Mengapresiasi Keberpihakan Pemerintah Kepada Buruh
Oleh : Zakaria )*
Hari buruh tahun ini berbeda karena tidak ada demo. Masyarakat senang karena mereka menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya menghindari kerumunan. Buruh juga bahagia karena pemerintah selalu membela nasib mereka.
Tanggal 1 Mei kemarin diperingati sebagai hari buruh sedunia dan biasanya selalu ada demo untuk memperingatinya. Namun berbeda dengan peringatan Mayday tahun ini. Tidak ada demonstrasi dan pengumpulan massa karena para pekerja menaati aturan untuk PSBB dan social distancing.
Ketua KSPI (Konfederasi serikat pekerja indonesia) Said Iqbal menyatakan bahwa memang ia dan kawan-kawan tidak melakukan demo karena memahami masa prihatin saat pandemi Covid-19. Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan hingga ribuan orang tentu sangat riskan karena bisa menularkan potensi terkena virus Corona. Jika ada 1 saja pekerja yang membawa bibit virus, maka semua bisa tertular dan bahkan meneruskan penyakit itu kepada seluruh anggota keluarganya di rumah.
Sebagai gantinya, demonstrasi diubah menjadi acara bakti sosial dan penggalangan dana. KSPI melakukan hal ini karena melihat masih ada kawannya sesama buruh yang ternyata terpaksa dirumahkan karena pabrik tempatnya bekerja rugi dan tutup. Dengan adanya bakti sosial, diharap bisa sedikit membantu mereka untuk mengepulkan asap dapur kembali.
Masyarakat menyambut gembira ketika tidak ada demo di hari buruh. Walau mereka memahami bahwa para pekerja berdemo karena menyampaikan suara hati kepada Pemerintah, namun secara tidak langsung kegiatan itu membuat kemacetan di mana-mana. Ketika tidak ada demo maka otomatis perjalanan jadi lancar.
Selain itu, aksi bakti sosial yang dilakukan oleh serikat pekerja juga dipuji oleh masyarakat. Mereka masih memiliki rasa peduli kepada sesama buruh, dan mau menyumbang dari gaji pribadinya. Aksi sosial ini tentu juga bisa jadi teladan, dan orang lain akan terinspirasi juga untuk saling berderma.
Buruh yang ikut aksi sosial juga bahagia walau tidak ada demo. Kali ini mereka tidak lagi meminta hak untuk naik gaji dan hak untuk cuti, serta tuntutan lain. Karena pemerintah tanpa didemo sudah menaikkan UMK (upah minumum kota) tiap tahun dan nominalnya selalu mencukupi. Untuk Kota Malang saja, UMK sudah 2.800.000 rupiah. Jika ada perusahaan yang masih menggaji di bawah UMK, maka akan segera ditindak oleh Dinas Tenaga Kerja.
Peraturan yang merugikan buruh seperti outsourcing, dilarang menikah dalam kurun waktu tertentu, dan larangan cuti, juga diperhatikan oleh pemerintah. Jadi Dinas Tenaga Kerja di kota-kota di Indonesia, mewakili pemerintah, akan menegur keras perusahaan yang masih memberlakukan peraturan yang dianggap merugikan oleh karyawan. Para buruh bisa bernapas dengan lega.
Para pekerja yang dirumahkan karena Pandemi Corona juga masih punya harapan. Pemerintah sudah meluncurkan kartu pra kerja untuk mengatasi banyaknya pengangguran baru karena banyaknya pabrik yang tutup, sebagai efek domino dari penyebaran Covid-19. Kartu ini diprioritaskan bagi para buruh yang kehilangan pekerjaan. Jadi mereka mendapatkan uang intensif sebanyak 2,4 juta rupiah, yang ditransfer bertahap selama 4 bulan.
Selain uang, sebenarnya perhatian pemerintah kepada buruh pengangguran yang memegang kartu pra kerja adalah bekal keterampilan. Hal ini tentu saja lebih penting daripada sekadar uang sakunya. Dengan adanya pelatihan online yang diselenggarakan oleh beberapa perusahaan rekanan, maka pemegang kartu pra kerja bisa mendapat skill baru. Hal itu penting sebagai modal usaha, jadi mereka bisa menjadi businessman dan tidak tergantung pada lowongan kerja di pabrik.
Ketiadaan demo buruh diganti dengan bakti sosial sebagai bentuk empati kepada sesama pekerja yang terpaksa dirumahkan karena pandemi Covid-19. Masyarakat senang karena para buruh ternyata cinta damai dan peduli sesama. Buruh juga senang karena UMK selalu dinaikkan dan ada kartu pra kerja untuk para pengangguran.
)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini