Mengapresiasi Kebijakan PPKM Dapat Menekan Penyebaran Covid-19
Oleh : Ismail )*
Masyarakat mengapresiasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 18 Oktober 2021. Kebijakan ini diharap selalu diterima masyarakat karena terbukti ampuh dalam menekan penyebaran corona.
Pandemi sudah kita jalani selama hampir 2 tahun dan pemerintah berusaha keras agar situasi buruk ini cepat selesai. Salah satu caranya adalah dengan PPKM, yang diawali sejak pertengahan tahun 2021 sampai sekarang. Saat PPKM diberlakukan maka ada beberapa pembatasan, misalnya yang boleh masuk ke Mall harus sudah divaksin dan ada kapasitas maksimal di tempat umum, misalnya rumah makan.
Menko Marives Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa PPKM diperpanjang hingga tanggal 18 Oktober, di seluruh wilayah. Dalam artian tidak hanya di Jawa dan Bali, tetapi juga daerah lain di Indonesia. Walau kasus corona menurun tetapi PPKM tetap diberlakukan, karena kalau bisa ditekan hingga hanya 0% penularan.
Dicky Budiman, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia menyarankan agar PPKM terus diperpanjang, bahkan selama pandemi belum dicabut secara global. Bahkan kebijakan yang mengundang mobilitas warga harus dipikirkan secara bijak. Dalam artian, meski ada penurunan kasus covid bukan berarti semua bebas berkendara dan traveling keluar kota, karena takut ada euforia yang malah menaikkan kasus corona.
Dicky menambahkan, jangan ada relaksasi selama PPKM periode ini diberlakukan. Penyebabnya karena Indonesia butuh strategi bertingkat, yang diwujudkan dalam PPKM level. Selain itu, program ini juga baik untuk mencegah kenaikan kasus yang berujung pada serangan covid gelombang ketiga, karena sudah ada prediksinya dari para ahli.
Serangan corona gelombang ketiga memang diprediksi datang pada akhir tahun, karena sudah ada pola yang terbaca pada gelombang 1 dan 2. Memang biasanya ketika ada penurunan kasus, takut ada kenaikan lagi. Sehingga harus benar-benar dicegah agar tidak sampai terjadi, karena jika iya akan sangat kacau dan mengerikan, serta takut ada korban berikutnya yang lebih banyak.
Kita tentu tidak mau ada serangan corona gelombang ketiga dan terjadi tragedi seperti di India, ketika satu persatu warga tumbang akibat virus covid-19. Bahkan mereka sampai berebut tabung oksigen dan ketika tidak selamat, masih saja berebut jatah di pemakaman. Ini benar-benar film horor yang jadi nyata, dan jangan sampai terjadi di Indonesia.
Oleh karena itu selama PPKM level ini diberlakukan, kita harus benar-benar disiplin. Walau ada sedikit kelonggaran tetapi jangan malah dimanfaatkan, bahkan bablas pergi ke mana-mana. Kecurangan seperti memalsukan surat vaksin atau hasil tes rapid juga dilarang keras, karena sama saja membohongi diri sendiri, dan ketika ternyata kita kena corona, akan sangat bersalah karena membawa virus itu ke banyak tempat.
Tetaplah menjaga prokes 10M selama PPKM diberlakukan, dan bergaya hidup sehat, agar tidak kena corona atau menularkannya, walau secara tidak sengaja. Semua orang selama pandemi bisa saja menjadi OTG, karena tidak kelihatan gejalanya, oleh karena itu sayangi diri, keluarga, dan lingkungan, dengan menaati prokes.
Prokes 10M wajib dilakukan, tidak hanya 3M atau 5M, karena prokes harus ditaati dengan versi terbaru. Tetaplah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu, setiap habis bepergian tak hanya cuci tangan, tetapi langsung mandi dan berganti baju. Jagalah kebersihan lingkungan dan sehatkanlah badan dengan makanan bergizi.
PPKM level diperpanjang lagi hingga pertengahan Oktober 2021. Perpanjangan ini malah disarankan oleh epidemiolog, karena bisa mencegah serangan corona gelombang ketiga. Selama PPKM, kita masih wajib menerapkan prokes, agar selamat dari ancaman virus covid-19.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute