Mengapresiasi Keputusan Perpanjangan PPKM
Oleh : Made Raditya )*
Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang PPKM hingga tanggal 16 Agustus 2021. Aturan tersebut dibarengi oleh relaksasi bagi UMKM ini wajib kita apresiasi karena bisa menekan angka pasien corona dan menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.
Sejak awal Juli 2021 kita sudah terbiasa dengan PPKM dan program ini terus diperpanjang karena pemerintah selalu mengevaluasi jumlah pasien Covid sebelum memutuskan perpanjangannya. Selain itu, tingkat keterisian ranjang di Rumah Sakit (BOR) dan angka kesembuhan pasien Covid juga menjadi pertimbangan untuk memperpanjang PPKM.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewakili pemerintah memberikan pidato bahwa PPKM level 4.3. dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang lagi. Durasinya hingga tanggal 16 Agustus 2021 alias seminggu ke depan.
Menteri Luhut melanjutkan, perpanjangan PPKM dilakukan setelah ada evaluasi program ini seminggu ke belakang. Di mana jumlah pasien corona menurun hingga 59%. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi PPKM, dengan harapan akan makin menekan jumlah pasien Covid di seluruh Indonesia.
Masyarakat diharap tidak kecewa tetapi justru wajib mengapresiasi perpanjangan PPKM karena jumlah pasien Covid masih fluktiatif. Seminggu lalu ada 30.000 pasien per harinya dan turun jadi hanya 22.000-an, tetapi naik lagi jadi 33.000 pasien per hari. Jika PPKM tidak diperpanjang maka takut akan menaikkan lagi jumlah pasien Covid di Indonesia dan terjadi kematian massal seperti di India.
Selain itu, perpanjangan PPKM akan membuat keterisian ranjang di Rumah Sakit (BOR) mengalami penurunan lagi. Sebagai contoh, di DKI Jakarta BOR-nya pada Juli 2021 mencapai 95% dan di awal Agustus tinggal 69%. Diharap pasca PPKM (tanggal 17 Agustus 2021) BOR akan turun lagi hingga benar-benar 0%, karena tidak ada lagi pasien Covid. Sehingga para nakes yang paling setuju akan perpanjangan PPKM.
Perpanjangan PPKM dilakukan lagi karena jumlah pasien corona di Jawa memang turun tetapi di luar Jawa malah mengalami kenaikan. Oleh karena itu di sana juga terkena PPKM lagi, bahkan lebih lama lagi durasinya yakni sampai 23 Agustus 2021. Hal ini untuk menekan jumlah pasien Covid karena mobilitas penduduk sangat dibatasi. Masyarakat di luar Jawa diharap sabar dan beraktivitas di rumah saja.
Masyarakat setuju akan perpanjangan PPKM lagi karena mulai ada pelonggaran untuk aktivitas ekonomi mereka. Setelah pasar tradisional boleh dibuka sejak minggu lalu (dengan pembatasan jam), maka sekarang akan ada pembukaan Mall dan Pusat Perbelanjaan secara gradual di daerah yang terkena PPKM level 4. Uji coba pembukaan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Mall dan Pusat Perbelanjaan lain boleh dibuka tetapi kapasitasnya maksimal 25% pengunjung, sehingga penjagaan harus benar-benar ketat. Selain itu, pengunjung Mall harus menunjukkan kartu vaksin, tanda bahwa ia sudah diinjeksi, agar tidak membentuk klaster corona baru. Mereka juga harus menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermal gun.
Perpanjangan PPKM bukanlah sebuah berita buruk, justru wajib kita apresiasi karena pemerintah berusaha keras untuk mengendalikan kasus corona di Indonesia dan mencegah kematian massal. Diharap pasca PPKM berakhir, jumlah pasien Covid akan menurun drastis dan keterisian ranjang di RS juga menurun. Kita bisa meninggalkan fase pandemi secepatnya.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute