Mengapresiasi Penangkapan Gembong KST Papua
Oleh : Janet Theresia )*
Gembong KST (kelompok separatis dan teroris) Demius Magayang tertangkap oleh Satgas Nemangkawi. Penangkapan ini patut dipuji karena ia merupakan salah satu pentolan KST, sehingga diharapkan dapat menghentikan aktivitas gerombolan tersebut.
KST adalah kaki tangan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang tugasnya menyerang lawan, dan sayang sekali bagi mereka aparat adalah lawan, karena mempresentasikan pemerintah Indonesia. KST menjadi musuh masyarakat karena sering membuat kekacauan dan nekat melakukan pembunuhan.Warga sipil Papua antipati terhadap KST karena hidupnya tidak tenang saat diserang.
Aparat bekerja keras agar menangkap tiap anggota KST, agar masyarakat merasa aman. Sabtu, 27 November 2021 ada pentolan KST yang dicokok oleh Satgas Nemangkawi, bernama Demius alias Temianus Magayang. Ia menjabat Komandan Operasi XVI Yahukimo. Saat tertangkap, Demius terpaksa dilumpuhkan dengan pelor yang mengenai kakinya agar tidak kabur, lalu dirawat di RS Jayapura.
Kasatgas Humas Satgas Nemangkawi Kombes pol Ahmad Musthofa menyatakan bahwa penangkapan Demius diadakan di sekitar PT Indopapua, Dekai, Yahukimo. Ia berhasil dibekuk ketika ada anggota satgas yang menyamar jadi rakyat sipil. Saat tertangkap, Demius bersama dengan 4 rekannya (sesama anggota KST).
Kombes Pol Musthofa melanjutkan, Demius masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat banyak kasus. Pertama, penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski. Kedua, pembunuhan di bulan mei 2021 yang mengakibatkan 1 korban jiwa. Sedangkan yang ketiga, pembunuhan 2 anggota satgas Pamrahwan di ujung Bandara Dekai.
Penangkapan DPO seperti Demius adalah kabar gembira karena ia tak bisa berbuat kejahatan lagi, sehingga masyarakat akan merasa aman, khususnya di wilayah Yahukimo. Jelang ulang tahun OPM tanggal 1 desember memang biasanya para anggota KST turun gunung sehingga mengkhawatirkan keamanan warga. Akan tetapi ketika pentolan KST tertangkap maka situasi akan kondusif.
Masyarakat mengapresiasi Satgas Nemangkawi yang melakukan penyamaran demi penagkapan Demius, pasalnya resikonya amat besar. Mereka bisa saja dipukul balik oleh anggota KST, bahkan kehilangan nyawa. Namun Satgas tetap semangat karena Demius adalah gembong yang memang wajib ditangkap, agar masyarakat tak lagi mengeluhkan KST.
Penangkapan Demius adalah sebuah prestasi karena Satgas makin rajin menyisir tiap inci wilayah Papua. Maklum, KST bergerilya dan markasnya tersembunyi, sehingga penangkapan juga terhalang oleh kondisi geografis di Bumi Cendrawasih yang berhutan perawan dan berbukit-bukit. Ketika KST tertangkap maka itu adalah buah dari kerja sama yang baik atar anggota Satgas Nemangkawi.
Setelah Demius tertangkap maka bisa diadakan penyelidikan dan penyidikan, apa saja modus anggota KSR dan di mana saja markasnya, karena letaknya benar-benar tersembunyi. Dari pemeriksaan awal ada fakta yang mengejutkan, di mana Demius adalah kepala kampung di Yahukimo. Bagaimana bisa anggota KST jadi pejabat walau level kampung? Sungguh berbahaya.
Demius ketahuan mempermainkan dana desa sehingga uangnya bisa dipakai untuk menyuplai senjata api dan keperluan KST yang lain. Setelah sembuh maka ia bisa terkena pasal berlapis, yakni UU terorisme dan UU tentang korupsi, dan bisa jadi hukumannya jauh lebih lama.
Setelah Demius tertangkap maka diharap akan ada penangkapan anggota KST selanjutnya, karena ada informasi darinya. Semoga makin banyak yang dibekuk sehingga KST dan OPM lekas bubar.
Penangkapan pentolan KST oleh Satgas Nemangkawi amat diapresiasi karena ia bisa jadi informan penting, dan memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang oleh aparat. Semoga kelak anggota lain juga tertangkap atau menyerahkan diri kepada polisi atau TNI.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bandung