Mengapresiasi Penegakan Hukum Terhadap KST Papua
Oleh: Loa Murib
Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua dengan memperpanjang pelaksanaan Operasi Damai Cartenz hingga 31 Desember 2024. Operasi ini, yang berlaku sejak 1 Januari, terus berfokus pada penegakan hukum terhadap Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua.
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat melakukan video conference di akhir Tahun 2023 lalu menyampaikan kepada anggotanya yang terlibat Operasi Damai Cartenz untuk terus memastikan tidak terjadi gangguan Kamtibmas di Papua. Keamanan di Wilayah Papua merupakan hal terpenting dalam kemajuan Pemerintahan dan pembangunan di Papua. Untuk itu upaya Polri dan TNI akan terus dioptimalkan untuk mencegah gangguan dari KST Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, mengumumkan perpanjangan pelaksanaan operasi ini hingga 31 Desember 2024. Operasi tersebut diperpanjang guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua. Fokus utama dari operasi ini adalah penegakan hukum terhadap KST yang masih menjadi ancaman serius di Papua.
Menurut Faizal, pendekatan yang diterapkan dalam Operasi Damai Cartenz 2024 masih sejalan dengan pola kerja tahun-tahun sebelumnya. Pendekatan ini mencakup pembinaan masyarakat, deteksi, dan hubungan masyarakat, semuanya didukung oleh satuan tugas penegakan hukum. Sasaran operasi melibatkan wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan fokus pada sembilan kabupaten tertentu.
AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, menekankan bahwa fokus utama operasi ini adalah penegakan hukum terhadap KST Papua. Dia mencatat bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah kasus penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, oleh Pimpinan KST Nduga Egianus Kogoya. Dalam konteks ini, operasi 2024 diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara efektif.
Pada tahun 2023, berhasil dilakukan tindakan tegas terhadap 19 orang anggota KST yang dilumpuhkan. Sebanyak 124 orang lainnya dilakukan penegakan hukum, termasuk 25 orang yang telah mencapai tahap P-21 (berkas perkara lengkap), 34 orang dalam tahap penyidikan, dan 65 orang dalam tahap penyelidikan. Selama operasi tersebut, Personel Satgas Damai Cartenz 2023 berhasil mengamankan 32 pucuk senjata, 1.279 butir peluru, 25 magasin, 107 alat komunikasi, 31 senjata tajam, dan 334 barang bukti lainnya.
Arip Nurahman dari AMMI menyatakan apresiasinya terhadap langkah Polri yang memperpanjang operasi Damai Cartenz. Menurutnya, Polri telah menorehkan prestasi yang signifikan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Papua, dan operasi ini diharapkan dapat mempertahankan upaya penegakan hukum terhadap KST. Apresiasi ini menunjukkan dukungan dari masyarakat, khususnya mahasiswa dan milenial, terhadap tindakan tegas Polri dalam menanggulangi ancaman keamanan di Papua.
Menanggapi operasi yang berfokus pada penegakan hukum terhadap KST Papua, Arip Nurahman menyambut baik langkah ini karena diyakini dapat menciptakan Papua yang lebih aman dan damai. Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus terus didorong, mengingat aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh KST telah menyebabkan kerusakan signifikan terhadap fasilitas umum seperti puskesmas dan sekolah. Bahkan, kekejaman KST telah menyebabkan banyak korban jiwa warga sipil asli Papua.
Apresiasi dari AMMI menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap KST mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan milenial. Dengan perpanjangan Operasi Damai Cartenz 2024, diharapkan situasi keamanan di Papua dapat terus ditingkatkan, sementara upaya penegakan hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi masyarakat Papua. Dukungan ini penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keutuhan dan keamanan wilayah Papua.
Penting untuk dicatat bahwa dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz, polisi menegaskan penggunaan upaya hard approach yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam menanggulangi gangguan yang dilakukan oleh KST Papua dan jaringannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
Dengan perpanjangan Operasi Damai Cartenz hingga akhir tahun 2024, diharapkan situasi keamanan di Papua dapat terus ditingkatkan. Upaya penegakan hukum terhadap KST diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi masyarakat Papua. Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan yang muncul, termasuk kasus-kasus serius seperti penyanderaan, demi mencapai tujuan akhir penegakan hukum dan perdamaian di wilayah tersebut.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya