Mengapresiasi Perpanjangan PPKM
Oleh : Deka Prawira )*
Pemerintah menegaskan akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Covid-19 terkendali seratus persen. Masyarakat mengapresiasi keputusan tersebut karena merupakan bentuk kehati-hatian Pemerintah ditengah menurunnya kasus penularan Covid-19.
Meski memang tidak bisa dipungkiri bahwa pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia sudah sangat bagus, bahkan bisa dikatakan jauh melebihi negara ASEAN lainnya, namun sebagai bentuk kehati-hatian, maka Presiden Joko Widodo mengatakan akan tetap memberlakukan PPKM. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa nantinya PPKM akan dilanjutkan hingga setidaknya pemerintah yakin bahwa 100 persen kondisi pandemi sudah bisa aman.
Sejauh ini langkah kehati-hatian tersebut memang merupakan hal yang perlu dan penting untuk diambil karena nyatanya kasus pasien positif Covid-19 juga masih terus terjadi meski angkanya terbilang kecil dan kurvanya juga sudah melandai. Menurut laporan, setidaknya pada hari Minggu (8/5) lalu masih ada sebanyak 227 kasus yang terkonfirmasi.
Dengan melihat masih adanya kasus positif, tentu sama sekali masyarakat tidak bisa langsung lengah begitu saja. Maka dari itu kewaspadaan mengenai penularan pandemi masih terus digaungkan oleh Pemerintah. Sejauh ini Presiden sendiri mengaku masih akan terus memfokuskan seluruh jajarannya untuk bisa benar-benar membuat pandemi Covid-19 hilang dan terkendali secara 100 persen.
Pengumuman secara resmi yang dilakukan oleh Presiden tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan beberapa masyarakat yang merasa bahwa pandemi memang sudah sangat mereda dan masih penasaran serta bingung mengenai kelanjutan kebijakan PPKM.
Penanganan pandemi yang baik juga akan berpengaruh cukup signifikan terhadap beberapa sektor lainnya seperti ekonomi. Apabila penanganan pandemi kurang baik, maka secara otomatis pemulihan perekonomian negara juga akan lama untuk bangkit, maka dari itu Presiden terus berupaya dan mengerahkan jajarannya terus berkonsentrasi mengenai permasalahan pandemi dan juga ekonomi global.
Sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Koordinator Penanganan Covid-19 Jawa-Bali langsung memberikan pengumuman serupa, bahwa PPKM akan terus diberlakukan oleh Pemerintah di seluruh Indonesia meski sejauh ini trend pembaikan terus terjadi di Tanah Air. Dilaporkan oleh Luhut bahwa sejak 25 hari terakhir ini kasus Covid-19 di Indonesia terus berada di bawah 1.000. Termasuk juga angka pasien rawat inap terus mengalami penurunan dan angka kematian juga berhasil terus ditekan hingga sebanyak 98 persen.
Apresiasi patut kita berikan pada Pemerintah karena telah menyelenggarakan mudik aman dan sehat, sehingga beberapa hari setelah Idul Fitri kasus Covid-19 tetap terkendapi. Hal ini sama sekali berbeda dengan kenyataan yang terjadi 2 tahun belakangan, bahwa ketika setelah ada hari libur maka otomatis kasus langsung kembali melonjak.
Kebijakan mengenai perpanjangan PPKM ini juga akan terus mengikuti bagaimana hasil evaluasi regular yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah. Oleh sebab itu, apabila nanti hasil evaluasi tersebut menyatakan bahwa PPKM sudah tidak diperlukan lagi karena pandemi sudah secara 100 persen tertangani, maka tentu saja secara otomatis kebijakan ini akan dihentikan.
Trend pembaikan pandemi, penurunan kasus positif, berkurangnya pasien rawat inap hingga turunnya angka kematian akibat Covid-19 menurut Luhut juga tidak bisa dilepaskan dari bagaimana upaya pemerintah untuk terus mengupayakan penyebaran vaksinasi termasuk dosis kedua dan juga booster secara menyeluruh ke semua wilayah di Indonesia termasuk wilayah-wilayah yang masih tertinggal sekalipun.
Kemudian mengenai sampai kapan kebijakan PPKM ini diperpanjang, dikatakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa setidaknya kebijakan PPKM ini akan diperpanjang hingga 2 minggu ke depan sembari terus menunggu dan menyesuaikan dengan evaluasi terbarunya.
Masyarakat mendukung keberlanjutan PPKM dalam rangka mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan perpanjangan PPKM tersebut, kasus positif Covid-19 dapat terus ditekan dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan sebagaimana mestinya.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute