Mengapresiasi Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural
Oleh : Reza Wahab )*
Akhir november 2020, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga non struktural. Publik tak perlu heran, karena alasan pembubaran ini demi efisiensi. Selain itu, kesepuluh lembaga sudah tidak diperlukan lagi fungsinya. Sehingga lebih baik dibubarkan saja.
Presiden Jokowi dikenal sebagai sosok yang sangat efisien dalam mengatur birokrasi negara. Jika ada peraturan yang dulu dipersulit, akan dicari jalan tengahnya, agar jadi mudah dan cepat. Selain itu beliau juga pernah membubarkan lembaga non kementrian, agar birokrasinya lebih efisien.
Di akhir tahun 2020 ini ada 10 lembaga lagi yang dibubarkan lagi oleh Presiden Jokowi. Berikut ini nama-namanya: Dewan Ketahanan Pangan, Dewan Riset Nasional, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komite Ekonomi dan Industri Nasional.
Selain itu lembaga lain yang dibubarkan adalah: Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia.
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menyatakan bahwa pembubaran 10 lembaga ini karena fungsinya bisa ditangani oleh kementrian teknis yang ada, juga menyederhanakan birokrasi yang terlalu gemuk. Jadi tidak ada fungsi ganda pada lembaga dan kementrian, lebih baik lembaga non struktural yang dbubarkan.
Donny melanjutkan, kesepuluh lembaga ini dibubarkan bukan karena kinerjanya menurun, melainkan alasan efisiensi biaya. Lebih baik uangnya dialihkan ke program ekonomi nasional. Dalam artian presiden lebih memkirkan masa depan rakyatnya. Uang yang dikucurkan ke progam ekonomi nasional akan bisa menolong lebih banyak orang.
Jika terlalu banyak lembaga non struktural maka ada biaya untuk merawat gedungnya, biaya operasional, dan lain-lain. Sedangkan kita masih masa pandemi sehingga harus melakukan efisiensi di segala bidang. Ketika 10 lembaga dibubarkan maka pemerintah bisa menghemat biaya hingga 227 milyar. Sungguh penghematan yang fantastis.
Masyarakat ikut mendukung pembubaran 10 lembaga tersebut karena ada yang memang sudah tidak berfungsi lagi, karena programnya sudah selesai. Sehingga tidak ada tugas lagi. Daripada pegawainya tak punya berkas yang dikerjakan, lebih baik lembaganya dibubarkan. Mereka juga jadi lebih produktif.
Pegawai di 10 lembaga non struktural tersebut juga tidak usah takut akan masa depannya. Karena mereka tidak dirumahkan, melainkan dimutasi ke lembaga lain. Misalnya para pegawai di Dewan Riset Nasional dipindah ke Kementrian Riset dan Teknologi. Sementara para pegawai di Dewan Ketahanan Pangan dipindah ke Kementrian Pertanian.
Selama ini permasalahan di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu rumit. Sehingga menyusahkan ketika akan mengurus perizinan. Masyarakat mendukung pembubaran 10 lembaga karena nantinya birokrasinya akan diperpendek. Sehingga urusan mereka dengan departemen terkait akan dimudahkan, karena alurnya jadi lebih singkat.
Masyarakat juga senang karena presiden berani membubarkan lembaga yang memang sudah tidak produktif. Misalnya pada Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura. Di kedua wilayah itu sudah sangat modern dan berkembang pesat. Sehingga tidak usah lagi ada lembaga yang menaungi untuk mengembangkannya.
Pembubaran lembaga tersebut bukan berarti tindakan presiden ngawur, karena sudah merupakan hasil evaluasi yang matang. Selama ini Kementrian pendayagunaan aparatur negara dan birokrasi melakukan evaluasi, dan ternyata ada kekurangan efisiensi jika jumlah lembaga non struktural terlalu banyak.
Langkah Presiden untuk membubarkan 10 lembaga non struktural patut dipuji karena akan ada efisiensi pada pemerintahan. Selain menghemat pengeluaran, juga akan memangkas birokrasi. Sehingga tidak akan membingungkan masyarakat dengan aturan dan lembaga yang terlalu banyak.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini