Mengapresiasi Rencana Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Papua
Oleh : Saby Kossay )*
Rencana pembagian 10 juta bendera Merah Putih di tanah Papua memang sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi tinggi lantaran hal tersebut bisa menjadi suatu langkah konkret dalam menyatukan seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak mudah lagi termakan oleh isu-isu yang berpotensi menyebabkan disintegrasi Banga.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan berencana untuk melakukan pembagian 10 juta bendera Merah Putih di seluruh tanah Papua. Hal tersebut dilakukan secara bertahap, dengan berfokus terlebih dahulu ke Kabupaten Merauke pada tanggal 12 Agustus 2022 nanti.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menjelaskan bahwa gerakan pembagian bendera Merah Putih itu selain dalam rangka HUT RI, namun juga sudah menjadi sebuah program nasional yang memang akan secara serentak dilaksanakan.
Selain itu, Jeri menambahkan bahwa dengan adanya aksi pembagian bendera Merah Putih di tanah Papua, maka diharapkan akan bisa lebih lagu memupuk kecintaan seluruh masyarakat terhadap bangsa dan negara serta juga sebagai implementasi aktual dari upaya memperkuat semangat juang demi bisa kembali bangkit setelah dua tahun terakhir diguncang dengan pandemi Covid-19.
Diketahui memang seluruh dunia, termasuk Indonesia sendiri tengah terus berjuang untuk sesegera mungkin bisa memulihkan banyak sektornya pasca pandemi Covid-19. Upaya tersebut tentunya juga harus diimbangi dengan rasa kerukunan antar masyarakat sendiri dan terutama harus ada semangat juang yang sama dalam satu kesatuan Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana semboyan yang sudah dibuat oleh para pendiri Bangsa terdahulu.
Lantaran apabila isu-isu yang berpotensi untuk menciptakan adanya disintegrasi Bangsa terus saja dibiarkan dan tidak ada upaya pencegahan, maka bisa jadi justru segala rencana demi bisa kembali bangkit setelah pandemi Covid-19 akan sangat sulit. Maka dari itu kesadaran akan cinta Tanah Air memang sudah sepatutnya terus digeolarakan oleh segenap masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar juga menyatakan hal serupa, bahwa dirinya berharap supaya acara pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini jangan sampai hanya sebatas acara seremonial semata, melainkan justru harus bisa dimaknai secara mendalam oleh seluruh rakyat Indonesia supaya lebih terpupuk lagi rasa cinta dan bangga pada Bangsa ini.
Lebih lanjut, Bahtiar juga menyampaikan bahwa dengan keberhasilan menumbuhkan dan memupuk rasa cinta serta bangga pada negara Indonesia sendiri, maka hal tersebut juga akan memberikan semangat seluruh masyarakat untuk bisa lebih berkontribusi terhadap negara melalui peran mereka masing-masing.
Dirjen Pol & PUM Kemendagri tersebut juga menyatakan bahwa belakangan menurutnya kesadaran masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih terlihat mulai berkurang. Hal tersebut menurutnya adalah karena sudah semakin lunturnya pemahaman serta kesadaran mereka dengan digerus oleh perubahan jaman dan masuknya banyak kultur dunia saat ini.
Terlebih lunturnya kesadaran masyarakat ternyata juga diperparah dengan banyaknya muncul paham-paham yang sangat bertentangan dengan ideologi negara, yakni Pancasila. Maka dari itu Bahtiar kembali menegaskan bahwa harus ada upaya untuk saling mengingatkan dan menyadarkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih itu adalah sebuah bentuk kewajiban bahkan juga sebuah kebutuhan supaya identitas Bangsa ini tetap kuat dan tak luntur ditelan jaman.
Perlu diketahui pula bahwa memang gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini ternyata sudah termaktub dalam surat nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro sehingga Dirjen Pol & PUM Bahtiar juga memberikan imbauan supaya seluruh instansi turut menyemarakkan gerakan tersebut termasuk instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah serta tempat-tempat strategis lainnya dan memang juga sudah diimbaukan pula pada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Secara gamblang dalam surat Kemendagri tersebut tertulis bahwa gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini memang dilandasi pemikiran kuat bahwa bendera tersebut merupakan identitas, simbol hingga menjadi alat pemersatu seluruh masyarakat Indonesia dan sudah selayaknya selama bulan Kemerdekaan harus terus berkibar di seluruh wilayah Tanah Air.
Bagaimana pentingnya memupuk rasa cinta akan Tanah Air tersebut bahkan terus digelorakan pula di Tanah Papua, yang mana hal tersebut harus mendapatkan apresiasi setinggi mungkin karena memang belakangan sering terdengar kabar kurang baik, utamanya dari gerakan Kelompok Separatis dan Teroris (KST Papua) yang terus saja berusaha memecah belah keutuhan Bangsa ini.
Upaya-upaya yang mereka lakukan dengan cara kekerasan bahkan sampai pada pembantaian hanya untuk sekedar supaya tujuan mereka bisa terlaksana sama sekali tidak mencerminkan Bangsa Indonesia yang beradab. Masyarakat harus mampu bangkit dan kembali bersatu serta melupakan segala kepentingan kelompok atau individu, utamanya jika memang sudah bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila sebagai ideologi negara.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga harus benar-benar dilaksanakan bahwa meski seluruh rakyat Indonesia memiliki beragam sekali latar belakang kebudayaan dan suku, namun semuanya tetap menjadi satu kesatuan dalam panji Merah Putih.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta