Mengapresiasi Respons Cepat Pemerintah Tangani Gempa Malang
Oleh : Aditya Akbar )*
Pemerintah terus bergerak cepat dalam menangani korban Gempa di Malang yang terjadi pada Sabtu (10/4). Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelamatan korban maupun rehabilitasi pasca bencana.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan respon cepat terhadap penanganan bencana tersebut.
Mantan Walikota Surabaya tersebut telah menyiapkan lapangan sepak bola sebagai posko pengungsian korban terdampak gempa di Malang. Awalnya ada 13 titik yang akan dijadikan posko pengungsian, tetapi dengan berbagai pertimbangan posko disatukan menjadi 2 lokasi.
Risma menuturkan, warga yang rumahnya mengkhawatirkan agar diungsikan terlebih dahulu. Dirinya bersyukur bahwa warga Malang mau mengungsi. Ia juga menuturkan di lapangan sepak bola nanti akan didirikan tenda dan dapur umum.
Dirinya mengaku, posko pengungsian akan terus didirikan sebagai tempat tinggal warga sampai ada pemberitaan aman dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sehingga semua warga dapat kembali ke rumah masing-masing. Selain membangun posko pengungsian dengan tenda. Dapur umum juga disiapkan guna memenuhi kebutuhan makan warga yang terdampak gempa.
Kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang Jawa Timur merupakan bentuk respon cepat pemerintah terhadap bencana gempa berkekuatan 6,1 skala richter dimana getarannya bisa dirasakan di kota-kota sekitarnya di wilayah Jawa Timur.
Risma menyatakan bahwa Kemensos sudah menyalurkan bantuan logistik kepada para penyintas gempa. Yakni sebanyak 3 truk bantuan logistik, mendirikan posko pengungsi dan dapur umum.
Risma menuturkan, Bantuan Logistik sudah dikirimkan, yaitu 2 truk di Kabupaten Lumajang dan 1 truk di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal memberikan bantuan kepada warga terdampak gempa di Kabupaten Malang. Jawa Timur. Jumlah dana bantuan yang disiapkan sebanyak Rp 1 Miliar.
Kepala BNPB Doni Monardo, mengatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan dana siap pakai untuk membantu dapur lapangan sebesar Rp 1 Miliar, yang akan disalurkan kepada pemerintah provinsi melalui BPBD.
Doni meminta rumah warga yang rusak sedang dan ringan dapat dibangun secara swakelola. Syaratnya pemerintah daerah mengajukan usulan kepada BNPB dengan nama, alamat yang ada termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelum diusulkan sebaiknya daerah tersebut mencantumkan daftar nama di desa atau kelurahan. Hal tersebut agar warga bisa menilai mana yang berhak mendapatkan bantuan stimulan rusak berat, sedang dan ringan.
Doni menjelaskan, dana bantuan yang diberikan berbeda-beda. Untuk rusak berat, pemerintah pusat menyiapkan dana stimulan Rp 50 juta. Sedang, Rp 25 juta dan ringan Rp 10 juta.
Pembangunan kembali rumah yang rusak berat nanti akan dibantu oleh unsur TNI-Polri. Serta dari Kementerian PUPR. Sehingga proses pembangunan rumah bisa berjalan lebih cepat.
Termasuk rumah rusak sedang dan ringan, pihaknya mengharap jelang ramadhan, akan semakin cepat warga dapat kembali ke rumah dan tidak terlalu lama berada di pengungsian.
Doni mengingatkan warga terdampak untuk tetap bisa mengurangi risiko terpapar covid-19. Selama warga belum bisa menempati rumahnya, maka pemerintah melalui BNPB kan memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Pada kesempatan berbeda, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat gempa bumi pasca terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1 pada 10 April 2021 pukul 14.00 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono mengatakan, sebanyak 21 kecamatan di wilayah tersebut terdampak gempa dengan pusat gempa di barat daya daerah itu.
Sebanyak 21 kecamatan tersebut, lanjut Sadono, beberapa di antaranya adalah di Gondanglegi, sumberpucung, gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak dan Jabung.
Sadono menuturkan, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Uuntuk melakukan pendataan dan koordinasi lintas sektoral. Kemudian, BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.
Respon cepat dari pemerintah baik pemerintah daerah maupun kementerian tentu patut diapresiasi, karena saat terjadi bencana, respon cepat inilah yang dibutuhkan untuk menangangi berbagai hal pasca bencana.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini