Mengapresiasi Upaya Pemerintah Salurkan Bansos Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial sebagai respons terhadap kenaikan harga beras yang signifikan. Ekonom dari Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto menyoroti langkah-langkah pemerintah yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi ini.
Rully menegaskan bahwa pemerintah memiliki ruang yang cukup besar untuk bertindak sebagai “shock absorber” melalui pengalokasian anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496 triliun untuk tahun 2024. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan realisasi anggaran perlinsos pada tahun sebelumnya, yang mencapai Rp443,4 triliun.
Perlindungan sosial ini terutama diperkuat dalam bentuk bantuan pangan kepada masyarakat yang mengalami dampak langsung dari kenaikan harga beras. Bantuan ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah harga beras premium yang mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram di beberapa wilayah di Indonesia. Meskipun harga beras mengalami kenaikan, pemerintah tetap menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) komoditas pokok tersebut.
Kenaikan harga beras juga diprediksi akan berdampak pada inflasi, dengan prediksi inflasi untuk Februari 2024 mencapai sekitar 7 persen secara year on year (yoy), sementara inflasi secara keseluruhan diproyeksikan mencapai 2,6 persen (yoy). Selain beras, kenaikan harga juga akan dirasakan pada bahan pangan lainnya seperti bawang putih, bawang merah, dan gula.
Sebagai langkah proaktif, pemerintah telah meningkatkan anggaran perlinsos dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar 12,4 persen dari outlook APBN 2023. Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan mendukung masyarakat yang berada dalam kelompok berpendapatan 40 persen terbawah.
Dalam peningkatan anggaran perlinsos tersebut, program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun. Anggaran juga dialokasikan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) kelas III, serta berbagai program bansos lainnya, mencapai total anggaran sebesar Rp82,3 triliun.
Selain untuk program-program bansos, anggaran perlinsos juga dialokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, dengan total subsidi energi mencapai Rp185,9 triliun yang meliputi subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG 3 kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baru-baru ini mengemukakan alokasi dana Perlindungan Sosial (Perlinsos) senilai total Rp490 triliun pada tahun 2024. Namun, penting untuk memahami bahwa alokasi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
Perbedaan antara Program Perlinsos dan Program Bantuan Sosial (Bansos) perlu dipahami dengan jelas. Menurut Menko Muhadjir Effendy, Perlinsos mencakup subsidi-subsidi seperti subsidi BBM, subsidi LPG, subsidi listrik, subsidi pupuk, dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara itu, Bansos adalah bagian dari Program Perlinsos, yang diwujudkan melalui alokasi dana sebesar Rp97 triliun oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga tidak mampu secara ekonomi.
Adapun alokasi dana Bansos tersebut tidak termasuk tambahan dari alokasi yang dialokasikan oleh kementerian/lembaga lain, seperti dari Program Ketahanan Pangan sebesar Rp190 triliun. Dengan demikian, Program Perlinsos dengan alokasi dana sebesar Rp490 triliun tidak semuanya ditujukan untuk orang miskin.
Menko Muhadjir Effendy menekankan pentingnya memahami perbedaan ini agar tidak terjadi kekeliruan persepsi terkait upaya pemerintah dalam menekan laju angka kemiskinan hingga 7,5 persen dan angka kemiskinan ekstrem sebesar nol persen di tahun ini. Komunikasi yang jelas mengenai definisi Perlinsos dan Bansos diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman, terutama dalam melaporkan efektivitas penggunaan anggaran yang besar untuk program-program tersebut. Namun demikian, Perlinsos dan Bansos sama-sama dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global yang berlangsung hingga saat ini.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memitigasi kenaikan harga pangan yang terjadi di hampir semua negara. Bansos yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak September 2023 termasuk bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan beras bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain. Sementara itu, BLT diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Penyaluran bansos dilakukan melalui mekanisme persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengambil keputusan semacam ini secara sepihak, melainkan melalui proses persetujuan yang melibatkan lembaga legislatif.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa fenomena iklim El Nino telah menyebabkan kekeringan panjang yang berimbas pada naiknya harga pangan di seluruh dunia. Hal ini menambah urgensi dari langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh pemerintah.
Langkah-langkah ini diambil dalam kerangka tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh faktor eksternal seperti fluktuasi harga pangan akibat perubahan iklim. Dan merupakan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan kenaikan harga pangan dengan memperkuat perlindungan sosial.
Masyarakat diharapkan dapat terbantu dalam menghadapi kenaikan harga pangan yang tidak hanya merupakan masalah lokal, tetapi juga menjadi perhatian global. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan yang terus berkembang.