Mengawal dan Mempercepat Pembangunan Kesejahtraan OAP di Tiga DOB Baru
Sebelum dilakukannya penutupan Konsultasi Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Tahun 2022, Konas GMKI menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo SH. MH melalui staf ahlinya Togap Simangunsong dengan pembahasan mengawal dan mempercepat pembangunan kesejahtraan OAP pada tiga Provinsi Baru di Papua.
Togap mengatakan hal pertama yang akan dilakukan Pemerintah Pusat adalah pelantikan penjabat Gubernur dan peresmian provinsi dimana oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama enam bulan terhitung sejak undang-undang diundangkan. “Pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN wajib dibentuk oleh Pejabat Gubernur paling lama tiga bulan terhitunh sejak tanggal pelantikan,”Ungkap Togap ketika memberikan materi Konas GMKI 2022 di Hotel Wisma Atlet, Jumat (26/8).
Selanjutnya adalah menyusun peraturan Gubernur tentang rancangan aggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan dilanjutkan pembentukan MRP. “Pengisian DPR RI, DPD RI dan DPR Papua, penetapan daerah pemilihan pada pemilihan umum 2024,”Katanya. Selain itu dilakukan pula pengalihan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah, penyiapan sarana prasarana pemerintah, memgolakasikan dana hibah. “Selanjutnya cipta kondisi pasca pengundangan, pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan pembinaan, pengawasan dan evaluasi,”Pungkasnya.