Mengawal Pemerintahan Secara Proporsional
Oleh : Rahmat Kurniawan )*
Ketegangan politik yang diakibatkan oleh Pilpres telah berakhir dengan pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan rivalnya Prabowo Subanto, pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung santai, akrab dan tidak menunjukkan raut dendam sama sekali.
Namun ternyata pertemuan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya kekuatan oposisi yang akan mengawal pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin selama 5 tahun kedepan. Pertanyaan tersebut muncul karena terdapat dugaan bahwa beberapa partai pendukung Prabowo dalam Pilpres memiliki kecenderungan ingin ikut menikmati kue kekuasaan dengan cara bergabung ke pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.
Sejauh ini baru Partai Keadilan Sejahtera-lah yang terang – terangan memposisikan partainya sebagai oposisi.
Sinyal – sinyal politik juga telah menjadi tontonan yang menarik, dengan adanya serangkaian pertemuan para pemimpin partai politik dengan Presiden Jokowi. Partai Amanat Nasional ternyata masih terbelah antara pendukung Zulkifli Hasan dengan simpatisan Amien Rais. Partai Gerindra juga terpecah antara yang pro dengan koalisi pemerintah dan yang memberikan reaksi negatif terhadap rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi.
Padahal dengan atau tanpa tambahan dukungan dari eks rivalnya saat pilpres 2019, Koalisi Indonesia Kerja sebenarnya sudah cukup kuat untuk menopang pemerintah presiden Joko Widodo pada periode 2019 – 2024.
Koalisi Indonesia Kerja diperkirakan telah mengantongi 60,8 persen dari total kursi parlemen, sedangkan koalisi rivalnya diprediksi menguasai 39,2 persen kursi sisanya. Tambahan anggota koalisi tentu akan membuat posisi presiden Jokowi makin digdaya.
Namun dampak negatifnya adalah, oposisi akan sangat lemah. Oposisi yang tidak kuat berdampak pula terhadap check and balances yang tidak akan berjalan dengan baik. Jika hal itu terjadi maka hal tersebut tidak akan menguntungkan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Tidak dipungkiri, memang kekuasaan adalah sesuatu yang selalu menggiurkan, namun kekuasaan tanpa adanya kontrol tentu akan membuat rakyat susah. Hal inilah yang menjadi salah satu landasan bahwa oposisi diperlukan dalam berdemokrasi.
Mari kita tengok Indonesia pada dekade 1950-an, dimana oposisi di Indonesia pernah mengalami masa keemasan dimana pemerintah dikontrol dengan ketat. Namun hal tersebut juga terdapat sisi negatifnya, yakni program – program strategis pemerintah banyak yang kena macet karena dijegal parlemen, sehingga pembangunan terhambat. Oleh karena itu, kemudian peran oposisi dibuat tidak produktif alias mandul.
Yang menjadi petaka adalah, pengebirian opossi tersebut berlangsung hingga zaman orde baru. Hal tersebut benar – benar menunjukkan jalannya demokrasi yang tidak sehat karena pemerintah menjadi tidak terkontrol, dan cenderung melahirkan rezim diktator.
Kita tentu tahu bahwa rezim kediktatoran saat itu benar – benar tidak sehat, seperti media massa yang diawasi ketat dan dikontrol penuh pemerintah, sehingga pers tidak bebas dalam menyiarkan berita. Jika ada lembaga pers yang memberitakan sesuatu yang kontra dengan pemerintah saat itu, maka bersiap – siaplah media tersebut akan dibredel.
Singkatnya peran oposisi merupakan peran yang penting, agar pihak oposisi dapat mengkoreksi jalannya pemerintahan. Berkaca dari negara maju, peran oposisi justru sangat berwibawa dan dihormati.
Apalagi jika pihak oposisi menyesuaikan sikapnya dengan budaya timur, dimana kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif bukan dengan makian, fitnah atau hujatan. Serta politik untuk saling menghargai dan berbudaya.
Dengan adanya oposisi maka demokrasi di suatu negara akan lebih berharga dan berwibawa. Oposisi bukan berarti bagian dari kelompok yang terbuang, namun bagian dari partnership pemerintah untuk senantiasa membangun bangsa yang berkarakter.
Konkritnya proses Demokrasi akan berjalan dengan baik jika terdapat pihak oposisi yang sehat. Jika Oposisi sepi peminat, maka demokrasi dinilai akan berjalan buruk.
Kita tentu memiliki harapan agar seluruh partai tidak lantas tergoda untuk berebut masuk ke dalam kabinet Jokowi – Ma’ruf. Bagaimanapun juga oposisi yang kuat dan memadahi tetaplah dibutuhkan, karena oposisi adalah kedudukan yang mulia, dan partai – partai politik yang teguh memilih opsi tersebut berarti telah memberikan sumbangan positif bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.
Oposisi bukanlah musuh bagi pemerintah, oposisi memiliki peran dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, sehingga roda demokrasi di Indonesia tidak akan macet karena terdapat pihak yang menyeimbangkan.
)* Penulis adalah pengamat politik