Polemik Politik

Mengecam Aksi Keji KST Papua Menjelang HUT OPM

Oleh : Moses Waker )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) memang terlalu brutal dalam membuat suasana di suatu wilayah memanas, keberadaan mereka seakan menjadi biang keladi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Masyarakat pun mengecam aksi keji KST yang terus berulah menjelang HUT OPM.

KST terus melakukan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Seperti yang terjadi di Intan Jaya yang kembali memanas setelah KST membakar sejumlah rumah warga yang tinggal di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada 2 November 2021 lalu. Dalam peristiwa pembakaran tersebut tercatat tidak ada korban jiwa.

            Kolonel Czi IGN Suriastawa selaku Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III dalam keterangan tertulisnya mengatakan, petugas mendapatkan info adanya pembakaran gedung kantor DPRD oleh KST pada selasa 2 November 2021 siang. Namun berkat antisipasi pemantauan Tim Satgas TNI-Polri yang bertugas di Distrik Sugapa, Intan Jaya berhasil mengantisipasi pembakaran dengan penjagaan ketat.

            Suriastawa menjelaskan, KST rupanya kembali datang di sekitar kantor DPRD, tepatnya di kampung Mamba Bawah pada selasa sore dan langsung membakar rumah warga.   Setelah KST terlihat membawa senjata dan membakar rumah warga, Satgas TNI-Polri yang ada di lokasi langsung melepaskan tembakan ke arah mereka.

            Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Aparat TNI-Polri juga terus melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah serangan susulan dari teroris KST. Aksi Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh kelompok teroris KST Intan Jaya yang dipimpin oleh Undius Kogoya.

            Pembakaran dan teror yang dilakukan teroris KKB di Intan Jaya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada jumat 29 Oktober 2021 lalu KST juga telah melakukan aksi pembakaran rumah warga di sekitar Polsek Sugapa. Tak hanya gudang dan ambulans, satu unit mobil tangki air di Bandara Bilogai juga dibakar. Kontak tembak antara Satgas TNI-Polri juga terjadi setelah aksi pembakaran tersebut.

            Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepada TNI-Polri untuk lebih berhati-hati dalam operasi militer melawan KST di Intan Jaya Papua. Hal ini disampaikan oleh Mahfud setelah insiden dua orang warga sipil yang masih balita tertembak. Satu di antaranya meninggal dunia dalam kontak senjata antara KST dan TNI-Polri pada tanggal 26 November 2021 lalu.

            Atas peristiwa tersebut, Mahfud meminta agar aparat TNI-Polri dapat melakukan tindakan terukur agar tidak terjadi korban masyarakat sipil. Sebenarnya, seperti masyarakat tahu bahwa TNI-Polri sudah sangat berhati-hati dalam melindungi warga sipil.  

            Dirinya menyebut bahwa insiden tersebut terjadi karena KKB selalu menggunakan warga sipil sebagai tameng. Sementara itu, Tentara Pembebasan Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) mengklaim bahwa saat ini situasi perang uang intens kembali terjadi dengan aparat TNI-Polri di Intan Jaya sejak 24 Oktober 2021 lalu.

            Semula KST melakukan penembakan ke Pos Koramil dan Polsek Sugapa. Sehingga personel yang bertugas memberikan tembakan balasan sehingga memicu kontak senjata. Jika selama ini KST menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, aksi tersebut nyatanya hanya membuat masyarakat takut, kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.

            Mantan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa KST merupakan kelompok yang sering bergerombol dan mengganggu kondusifitas keamanan di Papua. Paulus menegaskan bahwa dirinya selalu mengkategorikan KST sebagai free man. Hidupnya hanya melakukan kekerasan, menakutkan semua orang, mengancam semua orang dengan senjata.

            Tentu saja kekejaman yang dilakukan KST yang dulu disebut KST tidak bisa ditolerir lagi. Negara juga harus segera berbuat atau bertindak. Agar korban jiwa di kalangan masyarakat Papua tidak lagi berjatuhan, negara harus bertindak tegas dan terukur.

            Ketika negara bertindak tegas dan anggota KST menyerah, mereka harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini. Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KST, tidak salah juga jika prajurit TNI-Polri pun melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah.

            Papua merupakan bagian integral dari NKRI, sehingga keamanan di wilayah tersebut harus dijaga semaksimal mungkin, TNI-Polri mengemban tugas berat untuk menumpas KST, namun bagimanapun Papua haruslah dijaga.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih