Mengecam Aksi KST Papua Menyerang Warga Sipil
Oleh : Alfred Jigibalom )*
KST kembali berulah dengan menyerang warga di Yahukimo sampai menimbulkan korban jiwa. Masyarakat mengecam aksi sadis tersebut dan mendukung Aparat keamanan untuk menindak tegas kelompok teroris ini.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) adalah kroni dari Organisasi Papua Merdeka. Mereka menggunakan senjata untuk menakut-nakuti rakyat serta melawan aparat keamanan. Keberadaan KST tentu meresahkan, karena lama-lama mereka merajalela, dengan menyerang dan menimbulkan korban jiwa. Terbaru, pada 11 Maret 2023 terjadi penembakan pesawat Trigana Air di Bandara Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pelakunya adalah KST. Peristiwa ini mengejutkan, setelah sebelumnya mereka membakar pesawat Susi Air dan menculik pilotnya yang berkebangsaan asing.
Sebelumnya, Tanggal 8 Maret 2023 KST menyerang warga di Jalan Poros Logpond, Distrik Dekai, Yahukimo. Dalam peristiwa itu ada 2 korban jiwa. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, korban meninggal dunia ini atas nama EP (18) dan VS (24). Kronologinya, korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kompleks PJPR menuju arah kota. Pada saat kedua korban melintas di Jalan Poros Logpond KM 2 atau tepatnya depan SPBU pada 19.40 WIT, mereka ditembak sebanyak dua kali oleh KST KKB.
Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo meneruskan, terdengar suara letusan sebanyak dua kali. Selang 5 menit, seorang masyarakat datang melapor ke Polres Yahukimo bahwa ada dua orang tergeletak di Jalan Poros Logpond.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 merespon dengan mendatangi TKP untuk mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dekai. Kedua korban, yakni EP mengalami luka tembak pada bagian punggung kiri, luka tembak bagian kepala, lecet pada bagian pipi bagian kanan, tangan serta kaki. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.09 WIT.
Masyarakat mengecam aksi KST yang menyebabkan warga sipil meninggal dunia. Pasalnya, ini bukan untuk pertama kalinya. Kelompok separatis ini sudah berkali-kali melakukan penyerangan dan banyak orang asli Papua yang jadi korbannya.
Pemberantasan KST wajib dilakukan karena mereka sudah melakukan berbagai teror, mulai dari pembakaran sekolah hingga pembunuhan. Sedangkan pembunuhan adalah tindakan keji yang melanggar HAM, sehingga mereka harus diberantas. Tujuannya agar keamanan rakyat terjaga.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa tahun 2019 sampai 2022 ada 95 orang yang meninggal dunia karena dibunuh oleh anggota KST. Rinciannya, 59 warga sipil, 27 anggota TNI, dan 9 personel Polri. Ini sebuah tindakan yang brutal. Akan tetapi, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan KST masih dalam koridor dan tidak melanggar HAM.
Jika dilihat dari statistik maka lebih banyak korban dari sipil sehingga mereka memang harus diberantas, agar keamanan rakyat terjaga. KST selalu menuduh korban adalah mata-mata aparat, padahal hanya warga sipil. Mereka terlalu paranoid sampai tega menembak sesama warga asli Papua.
KST juga melakukan pembunuhan kepada 4 orang warga sipil di Yakuhimo pada tahun 2021 lalu. Bahkan kepala suku juga ditembak sampai kritis. Para korban dievakuasi dengan helikopter karena medan Yakuhimo yang berbukit. Masih diselidiki mengapa mereka melakukan pembunuhan dan sampai tega menembak kepala suku yang seharusnya dihormati.
Dengan banyaknya korban KST maka wajar jika warga Papua diminta untuk mewaspadai serangan dari kelompok separatis tersebut. Pasalnya jumlah korban makin bertambah dan KST tambah beringas beberapa tahun ini, karena masa pandemi. Mereka kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan saat bergerilya di hutan, sehingga nekat melakukan perampokan dan penyerangan terhadap masyarakat.
Mayoritas korban adalah warga asli Papua dan hal ini sangat disesali karena mereka tega menyerang sampai menghabisi saudara sesukunya sendiri. Kebanyakan yang jadi korban adalah tukang ojek dan pekerja di sektor informal, karena dituduh menjadi mata-mata aparat. Padahal mereka hanya warga sipil biasa tetapi menjadi korban kekejaman KST, oleh karena itu mereka harus lebih berhati-hati ketika berada di jalanan.
Presiden Jokowi sudah memperbolehkan aparat untuk melakukan tindakan tegas terukur jika ada kontak senjata dengan KST. Hal ini bukanlah pelanggaran HAM, karena pada saat genting yang terjadi adalah pertaruhan nyawa. Jangan ada lagi yang ‘menggoreng’ kasus ini, karena jika KST tidak diberantas akan terjadi kerusakan dan pembunuhan di wilayah Papua.
KST yang diberi label teroris juga sudah sangat tepat, karena melakukan aksi teror, walau bukan pengeboman. Namun tingkah mereka yang menembak sampai korbannya meninggal dunia merupakan cara teroris yang keji. Untuk mengatasinya, maka TNI menambah personel di Papua agar pemberantasan KST makin cepat dilaksanakan.
Seluruh warga Papua antipati terhadap KST, karena mereka membunuh saudara sesukunya sendiri. Bagaimana bisa mereka memperjuangkan kemerdekaan Papua, tetapi malah tega membunuh sesama rakyat Papua? Oleh karena itu, masyarakat sangat mendukung pemberantasan KST, agar tercipta perdamaian dan rasa aman di Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali