Menghindari Provokasi SARA Demi Pilkada Aman dan Damai
Oleh : Ratih Safira Utami
Menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024, penting bagi kita untuk menghindari provokasi SARA demi menjaga kedamaian dan keharmonisan. Konflik antar kelompok atau warga, terutama yang dipicu oleh isu agama, harus diwaspadai dan dihindari. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada individu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat yang ingin hidup dalam harmoni.
Menjelang Pilkada, isu SARA sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat, kondisi ini mendapat sorotan khusus. Bhikkhu Suddhasilo, seorang tokoh agama Buddha di Bandung Barat, mengingatkan kita semua untuk bijak dalam mendukung pasangan calon yang akan berlaga. Menurutnya, masyarakat dari berbagai agama telah saling mendukung dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Saat umat Buddha merayakan Hari Waisak, masyarakat dari berbagai agama turut membantu, menunjukkan betapa kuatnya toleransi antarumat beragama di wilayah ini.
Isu agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk menyerang pasangan calon lain. Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Karena itu, isu-isu SARA perlu dihindari demi menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Kerukunan antarumat beragama di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat saat ini sudah terjalin dengan baik. Akan sangat disayangkan jika perpecahan terjadi hanya karena perbedaan pilihan politik dan agama. Selain tokoh agama Buddha, pemuka agama Katolik, Hindu, Konghucu, dan Islam juga sepakat untuk tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak ini.
Mereka bersama-sama menyerukan agar isu SARA tidak dijadikan alat politik. Kerja sama lintas agama ini menjadi bukti bahwa gotong royong bisa menjadi kekuatan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban.
Polisi juga berperan penting dalam mengantisipasi maraknya isu hoaks dan SARA di media sosial. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi hoaks serta berbau SARA.
Masyarakat perlu waspada terhadap provokasi yang menggunakan isu SARA sebagai dalih. Kita harus senantiasa menjaga toleransi dan kondusivitas antarumat beragama, tidak hanya saat menjelang Pilkada tetapi juga sepanjang waktu. Tahun ini, toleransi antarumat beragama di Kota Cimahi dan Bandung Barat sangat baik, dengan masyarakat saling mendukung dalam kegiatan keagamaan secara aman dan tertib.
Kapolres Cimahi menegaskan pentingnya mempertahankan kondusivitas ini, terutama menjelang Pilkada. Gotong royong dalam mengawal pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Cici Darmayanti menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari provokasi isu SARA dan hoaks yang cepat beredar di media sosial. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selektif menerima informasi dari media sosial dan tidak terpengaruh oleh informasi palsu (hoaks).
Tahapan Pilkada harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperkuat konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. Meskipun masa pendaftaran calon baru dimulai pada 27-29 Agustus 2024, berbagai kandidat sudah mulai bermunculan dan mempersiapkan diri. Semakin banyaknya calon yang muncul, semakin baik untuk perkembangan demokrasi di daerah. Semua calon yang bersaing memiliki visi dan misi terbaik untuk memajukan daerah.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghargai setiap perbedaan dan bersatu dalam semangat keberagaman untuk Kabupaten Aceh Barat yang lebih baik. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh hoaks dan provokasi di media sosial. Menurutnya, salah satu yang perlu diwaspadai dalam pesta demokrasi adalah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.
Hal ini dapat menimbulkan polarisasi yang memecah belah keutuhan masyarakat. Edy mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024. Satu suara bisa menentukan masa depan pembangunan di Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan. Bawaslu Kota Semarang melakukan mitigasi terhadap potensi hoaks dan isu negatif pada tahapan Pilkada 2024. Mitigasi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi dugaan pelanggaran melalui media sosial atau saluran-saluran digital.
Di era digital saat ini, makin mudah membuat penyebaran hoaks dan isu negatif semakin marak. Seringkali hoaks dan isu negatif digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon maupun menurunkan suara lawan politik. Munculnya hoaks dan isu negatif dapat mempengaruhi kualitas dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Semarang senantiasa melakukan upaya pencegahan untuk menangkal tersebarnya dan berkembangnya hoaks dan isu negatif dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 dengan membangun sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Pilkada serentak 2024 adalah kesempatan bagi kita semua untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menghindari provokasi SARA dan hoaks adalah langkah awal untuk memastikan bahwa pemilihan ini berjalan dengan damai dan tertib.
Mari kita bersama-sama menjaga harmoni dan kondusivitas di masyarakat, sehingga Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi daerah kita masing-masing. Jangan biarkan perbedaan politik dan agama menjadi pemicu perpecahan, melainkan jadikan momen ini sebagai sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
)* Penulis adalah Kontributor Persada Institute