Mengutuk KST Papua Serang Masyarakat Sipil Dengan Senjata Ilegal
Oleh : Saby Kossay)*
Seluruh pihak memang pantas mengutuk KST Papua yang selama ini melakukan penyerangan hingga serangkaian aksi kejam serta biadab yang sama sekali tidak manusiawi dan bahkan menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil hingga aparat keamanan dengan menggunakan senjata ilegal hasil selundupan mereka.
Penyelundupan senjata api ilegal yang dibeli dengan menggunakan dana desa menjadi salah satu atensi aparat keamanan. Terkait hal tersebut, Polda Papua meminta pemerintah pusat agar tidak mencairkan alokasi dana desa, khususnya untuk Distrik Nduga. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo yang merasa khawatir dana desa disalahgunakan untuk mendukung pembelian senjata api ilegal bagi KKB. Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penggunaan dana desa di dua daerah yang menjadi wilayah konsentrasi KKB di Papua Barat.
Sementara itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Provinsi Papua Barat terus mendukung penuh segala upaya dari aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penangkapan gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua yang memang selama ini terus mengancam keamanan masyarakat sipil hingga hal tersebut membuat terhambatnya pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Terkait dukungan penuh kepada aparat keamanan untuk bisa menindak dengan sangat tegas KST Papua tersebut, Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku bahwa dirinya sangat mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih.
Bukan hanya mengutuk keras seluruh tindakan dan perbuatan mereka yang memang selama ini sangat tidak manusiawi dan sangat biadab tersebut, namun dukungan penuh juga patut terus diberikan kepada seluruh jajaran aparat keamanan dari TNI, Polri dan BIN untuk bisa terus mengejar serta menangkap para pelaku agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
Bagaimana tidak, pasalnya memang Indonesia sendiri merupakan negara hukum sehingga segala perbuatan dari warga negara yang sangat menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah jelas-jelas termaktub dalam Undang-Undang (UU) di Tanah Air tentunya memang harus dikenakan hukuman yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Sejauh ini, rangkaian aksi kebiadaban yang terus saja dilancarkan oleh KST Papua memang sangatlah mengganggu kenyamanan dan juga ketentraman dari masyarakat sipil yang sama sekali tidak berdosa dan tidak ada kaitannya dengan konflik yang selalu mereka ciptakan itu.
Terlebih, sejatinya seluruh orang asli Papua (OAP) sendiri merupakan tipikal masyarakat yang sangat cinta akan kedamaian dan mereka semua sama sekali tidak menghendaki adanya kekerasan terus menyelimuti tanah Bumi Cenderawasih. Sehingga jelas tidak bisa pula segala tindakan dari gerombolan kelompok separatis dan teroris itu kemudian mencerminkan atau merepresentasikan bahwa seolah-olah mereka adalah warga Papua. Karena nyatanya sangatlah berkebalikan, bahwa masyarakat Bumi Cenderawasih adalah warga yang sangat ramah dan cinta damai.
Bahkan dengan tegas pula harus dinyatakan bahwa memang sama sekali tidak ada tempat di seluruh bagian Bumi Cenderawasih bagi orang-orang atau kelompok yang memiliki perbedaan pandangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berbagai pihak juga terus memberikan dorongan dan dukungan penuh kepada para aparat keamanan dari personel gabungan TNI, Polri hingga BIN untuk bisa terus melakukan penyelidikan jauh lebih dalam terkait dengan praktik perdagangan, penyelundupan dan kepemilikan senjata api (senpi) hingga amunisi secara ilegal yang kini dikuasai oleh KST Papua, terlebih sejatinya mereka memang sama sekali tidak memiliki status dan kewenangan untuk menguasai peralatan tersebut, sebagaimana aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya pengungkapan penuh mengenai dari mana sumber gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih tersebut mampu mendapatkan persenjataan hingga amunisi, tentu perlu untuk ditindak hukum dengan sangat tegas sehingga ke depannya tidak lagi menjadi ancaman yang terus meneror masyarakat Papua termasuk juga para aparat keamanan sendiri.
Pada sepanjang tahun 2023 ini saja, sudah banyak sekali aksi penyerangan dan tindak kekerasan yang sama sekali tidak manusiawi serta biadab yang terus dilakukan oleh KST Papua. Bagaimana tidak, pasalnya mereka terus dengan brutal melancarkan aksi terornya mulai dari menyerang masyarakat sipil hingga aparat keamanan dari personel gabungan TNI, Polri dan BIN.
Data menunjukkan bahwa dari periode bulan Januari hingga Mei 2023 ini, sudah puluhan kasus kekerasan serta aksi teror yang terus dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut, yang mana juga telah banyak menyebabkan aparat keamanan gugur di lapangan saat mereka menjalankan misinya terus berupaya untuk menciptakan kedamaian dan kondusifitas di Bumi Cenderawasih, termasuk juga turut menjadi korban, yakni masyarakat sipil yang bahkan merupakan orang asli Papua (OAP) sendiri.
Banyak sekali kasus dan tindakan yang terus dilakukan oleh KST Papua hingga menyebabkan kekacauan di Bumi Cenderawasih, termasuk mereka melakukan aksi penembakan, teror, penyerangan, pembunuhan, perampasan. Pembacokan hingga pengrusakan fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Mirisnya lagi, seluruh upaya tindak kebiadaban yang mereka lakukan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata hasil selundupan yang ilegal sehingga menimbulkan banyak sekali korban jiwa dan korban luka mulai dari aparat keamanan hingga warga sipil sendiri. Untuk itu, memang sangat pantas segala tindakan dari KST Papua untuk dikutuk dengan sangat keras oleh semua pihak.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta