Menjaga Stabilitas Politik sebagai Upaya Bersama Ciptakan Pilkada 2024 Damai
Oleh: Zahra E *)
Pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan agenda penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas politik dalam proses Pilkada menjadi tugas dan tanggung jawab bersama bagi pemerintah, partai politik, kandidat kepala daerah, media, maupun masyarakat Indonesia. Pelaksanaan Pilkada tidak hanya sebagai ajang untuk memilih pemimpin daerah, tetapi juga merupakan gambaran dari kedewasaan politik bangsa.
Menjaga stabilitas politik merupakan landasan utama terciptanya proses demokrasi yang sehat dan damai. Tanpa stabilitas politik, Pilkada akan berubah menjadi ajang konflik yang dapat mengancam keutuhan sosial dan menciptakan keraguan di tengah masyarakat terhadap sistem demokrasi. Dalam hal ini, menjaga stabilitas politik berarti menjamin proses Pilkada dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Sehingga hasilnya bisa diterima oleh semua pihak dengan lapang dada.
Oleh karena itu, upaya menjaga stabilitas politik dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu dapat berjalan dengan damai dan tertib. Dalam konteks Pilkada 2024, upaya untuk menjaga stabilitas politik menjadi semakin penting karena mengingat situasi global dan nasional yang saat ini penuh dengan tantangan. Mengacu pada hal tersebut, diperlukan upaya bersama agar Pilkada 2024 tidak terganggu oleh gejala politik maupun sosial.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menghimbau agar seluruh jajaran untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan damai yaitu dengan menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan. Mengingat tahun 2024 ini akan menjadi tahun pemilu terbesar karena Pilpres dan Pilkada akan dilaksanakan pada tahun yang sama.
Menurut Hadi, kondisi pemilu di berbagai daerah akan rawan memunculkan terjadinya konflik di tengah masyarakat, terutama para pendukung kandidat kepala daerah. Oleh sebab itu, Hadi meminta TNI-Polri melibatkan diri karena memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian pelaksanaan pilkada. Hadi juga berharap para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga Bawaslu dan pihak lain yang terlibat agar menjamin pemilu dilaksanakan dengan bertanggung jawab, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan bahwa KPU dan Bawaslu agar bekerja secara independen, transparan, dan profesional. KPU dan Bawaslu memiliki peran utama mengawasi jalannya pemilu dan memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah mendukung independensi KPU dan Bawaslu dengan menyiapkan anggaran yang memadai dan memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun yang dapat mengganggu KPU dan Bawaslu dalam mengatur dan mengawasi jalannya proses pemilu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menghimbau agar seluruh jajarannya untuk turut serta membantu menjaga stabilitas politik dan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban politik, terutama politik identitas. Presiden Jokowi juga meminta TNI-Polri untuk menggambarkan potensi kerawanan sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang damai serta mengingatkan TNI-Polri untuk menghindari melakukan politik praktis.
Selama Pemilu 2019, pemerintah mengerahkan lebih dari 270 ribu personel TNI-Polri untuk membantu menjaga keamanan agar proses pelaksanaan pemilu berjalan damai di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dalam proses pemilu, termasuk pengamanan menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan datang.
Media massa juga memegang peran penting dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, media memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas politik demi mewujudkan pemilu damai. Lebih lanjut, Wapres mengatakan integritas yang dimiliki media itu sangat perlu untuk dijaga karena memiliki peran menjaga dan memelihara keteduhan dalam menyambut Pilkada 2024. Wapres juga menegaskan agar media tidak menjadi sarana provokasi yang dapat memecah belah di kalangan masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah telah berkontribusi dengan melakukan pengawasan media melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI mengawasi segala pemberitaan dan iklan kampanye di media massa untuk menjamin bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang valid dan tidak memicu konflik. KPI juga berkomitmen memberikan teguran kepada beberapa media yang dianggap tidak netral atau bahkan menyebarluaskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas politik agar Pilkada berjalan damai bukanlah sebuah tugas yang mudah, namun dengan upaya yang menyeluruh dan berkesinambungan, pemerintah yakin dapat memastikan pilkada 2024 dilaksanakan secara jujur, adil, dan damai.
Menjaga stabilitas politik demi mewujudkan Pilkada 2024 damai adalah upaya bersama yang membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen bangsa Indonesia. Dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas politik, kita dapat memastikan bahwa pilkada 2024 akan menjadi momentum bersejarah untuk memperkuat demokrasi dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Serta, masyarakat dapat menjalankan hak pilih mereka dengan tenang dan percaya bahwa hasil Pilkada benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat.
*) Mahasiswa Hukum Universitas Mataram