Trending

Menko Polkam: Jangan Tertipu! Judi Online Merupakan Bentuk Penipuan dan Wabah Penyakit Menular yang Harus Dibasmi

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa judi online, (judol) merupakan bentuk penipuan. Pernyataan ini disampaikan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang masih terlibat dalam permainan judi online.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa penegasan ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Kampanye ini dilakukan oleh Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang bekerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga.

“Desk gabungan juga akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat dari judi online,” kata Budi Gunawan.

“Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol, padahal program judol sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya,” tambahnya.

Budi Gunawan juga menyatakan bahwa judi online telah menjadi masalah serius, mirip dengan wabah penyakit menular.

“Tentu saja, dari fakta dan kondisi yang ada, ini sudah sangat mengkhawatirkan dan dalam keadaan darurat. Selanjutnya, desk judol telah dan akan terus melakukan penindakan hukum, termasuk memotong dan memblokir situs judi online, serta memblokir aliran dana dan melaksanakan kampanye edukasi publik untuk pencegahan judi online,” ungkap Budi Gunawan.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang buron kasus judi online (judol) terkait situs W88.

“Satu DPO (daftar pencarian orang),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa berdasar informasi yang dihimpun, DPO tersebut akan datang dari Filipina. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri juga telah mengungkap tiga situs perjudian

“Polri telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET,W88, dan Liga Ciputra,” ujarnya.

“Dari ketiga situs tersebut total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online, ditangkap,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih