Menolak Ideologi Bertentangan Pancasila Upaya Lawan Radikalisme Menuju Pemilu 2024
Menolak seluruh ideologi atau ajaran yang kiranya sangat bertentangan dengan dasar falsafah negara, yakni Pancasila merupakan upaya yang konkret dari segenap elemen bangsa untuk bisa terus digencarkan, utamanya agar bisa melawan penyebaran paham radikalisme, terlebih menuju perhelatan Pemilu 2024 nanti.
Upaya untuk terus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks serta penyebarluasan paham radikalisme memang merupakan hal yang sangat penting untuk terus digencarkan, utamanya ketika menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Tarmizi mengungkapkan bahwa adanya hoaks dan juga radikalisme memang merupakan musuh bersama. Sehingga, sebagai warga negara yang baik sudah wajib hukumnya untuk bisa menolak seluruh bentuk perpecahan serta mampu untuk menolak adanya ideologi yang sangat bertolak belakang dengan keberlakuan ideologi dalam falsafah dasar negara Indonesia, yakni Pancasila serta keberlakuan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai seorang pemuda penerus generasi bangsa, serta kaum terpelajar seperti mahasiswa harus terus mampu untuk mengawal ideologi bangsa dan juga memiliki komitmen yang sangat kuat dalam terus memperjuangkan seluruh cita-cita akan kemerdekaan di Tanah Air, karena telah sesuai dengan bagaimana cita-cita luhur yang diinginkan oleh para pendiri bangsa terdahulu.
Selain berasal dari masyarakat serta kaum pelajar dan para pemuda, namun tidak kalah pentingnya juga harus ada sebuah penanganan yang sangat nyata datang dari pihak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk bisa melakukan penangkalan pada penyebaran berita bohong atau hoaks dan paham radikalisme yang semakin hari kian meningkat, utamanya jika mendekati atau menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Masyarakat pun harus terus dicerahkan untuk bisa terus meningkatkan kesadaran mereka mengenai bagaimana upaya untuk mencerna segala macam bentuk informasi yang didapatkan dari berbagai macam sosial media atau penyebaran di ruang digital seperti era sekarang ini.
Terlebih, memang kemajuan teknologi belakangan ini membuat sangat meledaknya penggunaan media sosial di tengah masyarakat, yang mana menjadikan arus informasi menjadi sangat kencang dan sulit untuk terbendung, bahkan penyaringan dari apakah informasi tersebut valid serta kredibel atau tidaknya juga menjadi semakin sulit lantaran seluruh pihak memiliki potensi yang sama dalam memproduksi wacana versi mereka masing-masing.
Banyak juga diantara sesama masyarakat yang mudah untuk terus menyebarluaskan berbagai macam berita yang mungkin saja hanya mereka baca secara sekilas saja atau hanya bermodal membaca dari judulnya saja, namun seolah sudah mengetahui keseluruhan isinya kemudian malah dikirimkan kepada sesama teman melalui peredaran aplikasi pesan singkat.
Tentu saja peristiwa tersebut bisa dikatakan pula sebagai sebuah hal yang sangat ironi, lantaran tidak sedikit masyarakat yang langsung memercayai begitu saja apapun yang mereka lihat dan baca di media sosial dan bahkan ikut terus menyebarluaskannya sehingga rantai penyebaran berita bohong atau hoaks pun menjadi tidak terbendung.
Untuk itu, seluruh kaum pemuda penerus generasi bangsa harus saling mengajak dan juga saling menyampaikan kepada sesamanya agar bisa bersama melawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan juga paham radikalisme demi kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang dan juga untuk bisa menyongsong Indonesia yang lebih maju ke depannya.
Seiring denga masa waktu akan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dimulai, maka menjadi salah satu isu yang cukup patut diperhatikan adalah mengenai isu keamanan. Pasalnya, ancaman seperti terorisme dan juga aksi radikalisme memang sangat mungkin saja bisa terjadi.
Adanya paham radikal tersebut merupakan sesuatu yang sangatlah berbahaya, karena menjadi sebuah cikal bakal dari terjadinya tindakan terorisme. Oleh sebab itu, pengamanan wajib untuk terus diperketat guna semakin mengantisipasi akan beredarnya berbagai macam paham yang sangat bertentangan dengan ideologi bangsa.
Berangkat dari adanya kemungkinan atu potensi akan ancaman paham radikal menjelang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang, maka berbagai upaya dalam rangka mampu mencegahnya juga harus terus dilakukan dan digencarkan oleh semua pihak. Termasuk diantaranya adalah para tokoh masyarakat, idealnya mereka bisa berperan dengan aktif untuk mengajak kepada warganya agar bisa menghindari pemikiran yang sangat berbahaya itu. Menuju perhelatan akbar dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang memang penting bagi seluruh elemen dan berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia untuk bisa menolak adanya penyebaran akan paham atau ideologi yang sangat bertentangan dengan falsafah dasar negara, yakni Pancasila sebagai upaya untuk senantiasa melawan paham radikalisme.