Menolak Radikalisme dan Khilafah Demi Keutuhan NKRI
Oleh: Anwar Sadat Ibrahim*
Sejak 1998, ormas-ormas yang berbasis agama khususnya Islam telah tumbuh subur di Nusantara. Seperti yang telah kita ketahui, beberapa ormas tersebut radikal secara tindakan dan juga ideologi. Mereka mengusung khilafah dan menentang Pancasila. Beranggapan bahwa Indonesia harus disatukan dalam khilafah sebagai bentuk ber-Islam yang kaffah.
Ormas-ormas terlarang itu diantaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI). Namun, dari keenam ormas tersebut, yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah hanya HTI. Pembubaran HTI ditandai dengan pencabutan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meski demikian, masyarakat harus mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam membubarkan ormas terlarang itu. Semoga dikemudian hari semakin banyak ormas terlarang yang benar-benar bubar secara lembaga maupun ideologi.
Satu hal paling mendasar dari keberadaan ormas-ormas di atas adalah ideologi yang tertanam kuat di dalam diri kader-kader binaan mereka. Mungkin secara de facto ormas telah bubar, namun secara ideologi dan keyakinan mereka masih mengakar kuat dan tak terelakkan. Inilah titik kekhawatiran terbesar yang harus direnungkan bersama. Meskipun tidak di bawah nama ormas, mereka masih merajalela dalam wujud individu-individu yang bisa saja ada di antara kita bahkan dekat dengan kita.
Energi bangsa ini banyak terlimpahkan dalam mengelola konflik dan gejolak sosial berbasis SARA. Warga maupun pemerintah Indonesia belum bisa fokus dalam memajukan negeri, sebab pikiran-pikiran dan tindakan masih dirongrong oleh konflik SARA yang merajalela hingga hari ini. Langkah paling rasional dalam meminimalisasi sebaran radikalisme adalah sedini mungkin pemuda Indonesia ditanami paham atas ideologi-ideologi kebangsaan, pemahaman komprehensif terkait Pancasila, membangun kultur harmoni dalam perbedaan, berpegang teguh pada Bhineka Tunggal Ika, dan sebisa mungkin menekan ajaran-ajaran atau kegiatan yang mengarah pada penanaman ideologi radikal dalam lingkup sekecil apapun. Bersama kita lawan propaganda organisasi radikal dengan literasi nilai-Nilai Pancasila di media sosial demi persatuan dan kemajuan Indonesia.
*Penulis adalah Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Kota Tangerang