Menuju Kesuksesan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua
Oleh : Varhan Abdul Aziz Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI
10 Tahun lalu pertama kali saya pergi ke Papua Barat, tepatnya ke Sorong dan Raja Ampat. Sebelum sampai disana bayangan tersirat, pulau papua adalah hutan gunung yg belum terjamah kemajuan. Ternyata disana punya warna keramaian yang bisa sama dengan kota lainya di Indonesia, walau belum maksimal saat itu. 10 tahun kemudian bila kita melihat Wajah Papua sekarang, geliat pembangunanya bergerak pesat!
10 Tahun berlalu hingga Pada Tahun Anggaran 2021 alokasi pembangunan infrastruktur untuk Papua tidak disangka dapat mencapai 6,12 triliun Rupiah. Hebatnya di bidang Sumber Daya Manusia 670 miliar Rupiah, jalan juga jembatan 4,46 triliun Rupiah, tempat mukim 650 miliar Rupiah dan perumahan 330 miliar Rupiah. Bukan hanya itu, di Papua Barat pun, 3,67 triliun Rupiah digunakan bidang Sumber Daya Manusia, 600 miliar Rupiah, jalan juga jembatan 2,54 triliun Rupiah, tempat mukim 320 miliar rupiah dan perumahan 200 miliar Rupiah.
Dari sedemikan banyak anggaran tersebut, pembangunan infrastruktur juga terealisasi pesat. Antara lain Jalan Trans Papua 3.534 km, Jalan Perbatasan Papua 1.098 km dan Jembatan Youtefa 1,3 km, melihat semua pembangunan yang dilakukan Oleh Pemerintah Pusat yg kemudian diteruskan Pemerintah Provinsi tersebut, kita tersadar bahwa masih banyak PR lagi yang dapat dan harus kita lakukan untuk Papua.
Oleh karena itu realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dapat menjadi upaya terbaik menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh Warga Papua yg menjadi bagian dari NKRI. Desentralisasi ini menjadi penting, karena pembagian wilayah baru dapat mendekatkan rakyat yg yg masih berjarak dengan akses pemerintahan daerah induk lama, menjadi lebih mudah dicapai kepada Pemerintahan Daerah Barunya.
Secara otomatis Pemekaran ini akan membawa pada Pembangunan Infrastruktur yang lebih masif. Ditambah penempatan Pegawai2 Pemeritah di Wilayah Baru dengan porsi minimal yang sesuai, akan dapat menjalankan program2 yang sebelumnya belum terakses bagi masyarakat karena daerah induk sebelumnya terlampau luas.
Pembentukan DOB Juga akan memberikan kesempatan2 baru bagi Putra Daerah untuk semakin berkembang. Dianalogikan, bila membangun rumah hanya dengan sedikit manusia akan lama selesai dibanding dengan bekerja dengan SDM yang banyak dan dibagi2 tupoksinya. Demikian pula pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah2 dan masyarakat daerah yang lebih detail.
Tentunya pemekaran wilayah ini harus juga dibarengi dengan Studi Kelayakan Pemekaran Daerah Otonom Baru. Agar tidak menjadi daerah gagal. Faktor Sosial, Faktor Ekonomi dan Faktor Politik juga harus diperhatikan oleh Pemerintah pusat. Terlebih telah disahkanya UU No 2 Tahun 2021 yang mengatur Otonomi Khusus Papua Jilid 2 menjadikan Upaya DOB ini tidak prematur karena didukung dengan keistimewaan Papua itu sendiri.
Insentif dan Perhatian Khusus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua harus dilakukan dengan pelaksanaan yang sesuai, terarah dan akuntabel. Ditambah kewajiban untuk menghadirkan orang2 berkredibilitas tinggi, profesional dan sesuai yang dapat merealisasikan tujuan murni dari keberadaan DOB Papua ini.
Terakhir penguatan SDM menjadi penunjang utama semua sistem pembaharuan yang diupayakan dihadirkan di Papua itu sendiri. Pemerintahan daerah yang berintegritas akan terbangun bila ditunjang personil yang mana prioritasnya diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki kompetensi sesuai, cakap, dan memahami daerahnya sendiri serta amanah dalam melaksanakan tugasnya.