Polemik Politik

Menyalahgunakan Kalimat Tauhid, HTI Berhasil Memecah Belah Umat Islam

Oleh : Ridha Ardani )*

Baru-baru ini Indonesia kembali digemparkan dengan kejadian pembakaran bendera berkalimat tauhid di garut. Pembakaran bendera berkalimat tauhid yang merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh barisan ansor serbaguna (Banser) menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut terjadi pada perayaan Hari Santri (22/10) di Limbangan, Garut. Perlu diketahui, Banser merupakan bagian dari GP Ansor, sebuah organisasi pemuda islam non profit yang beraliansi dengan Nahdatul Ulama (NU).

Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) seiring dengan pencabutan status badan hukum ormas HTI oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Ada tiga alasan pemerinah membubarkan HTI. Pertama sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Pembubaran HTI oleh pemerintah Indonesia menjadikan Indonesia sebagai Negara ke-21 yang melarang keberadaan HTI. Bahkan Negara timur tengah yang mayoritas penduduknya beragama islam ikut melarang berdirinya organisasi Hizbut Tahir. Adapun Negara-negara yang melarang HTi antara lain, mesir, suriah, turki, rusia, jerman, Malaysia, yordania, Arab Saudi, Libya, Pakistan, Uzbekistan, Kirzikstan, Tajikistan, Kazakhstan, China, Bangladesh, Prancis, Spanyol, Tajikistan, dan Tunisia.

Pelarangan ormas HTI oleh pemerintah menjadi alasan bansor membakar bendera HTI, bukan semata-mata tidak mengimani kalimat Tauhid namun menjaga kalimat tauhid. Aksi pamer bendera HTI menimbulkan kegaduhan, fitnah, dan memecah belah umat islam. Bukan hanya NU, Ansor dan Banser, ormas islam lain pembentuk NKRI risih terhadap HTI yang memiliki tujuan ingin mendirikan khilafah Tahririyah termasuk Bughat. Dalam kaidah ushul fiqih yang juga dipercayai oleh HTI, segala kegiatan ataupun atribut yang mendekati atau mengarah terhadap bughat hukumnya haram. Meskipun berbagai pihak menyangkal itu merupakan bendera HTI melainkan bendera yang berisikan kata tauhid, namun menurut Agung, selaku tim cyber Polda Jawa Barat yang memeriksa tiga orang anggota banser yang diduga membakar bendera HTI menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaaan bahwa bendera yang dibakar itu merupakan bendera HTI.

Hal ini menimbulkan banyak ulama ikut berkomentar, salah satunya Buya Yahya yang mengatakan bahwa harus dibedakan antara bendera dengan kalimat tauhid. Bendera memiliki makna dari suatu organisasi atau perkumpulan, seperti bendera merah putih, apabila bendera merah putih di injak artinya merendahkan martabat bangsa, berbeda apabila yang diinjak hanya kain putih atau kain merah, itu tidak apa-apa. Sama halnya dengan kalimat tauhid, apabila menolak kalimat tauhid artinya kafir, namun setelah kalimat tauhid tersebut menjadi bendera, maka bendera tersebut sudah menjadi symbol suatu kelompok. Jadi apabila ditolak bendera tersebut artinya menolak organisasi tersebut bukan kalimat tauhidnya.

Sebelumnya mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto menyangkal bendera yang dibakar di garut bukanlah bendera HTI. Karena HTI tidak memiliki bendera. Namun, Intelektual muda Islam yang sekarang menjadi politikus PSI, Mohammad Guntur Romi mengungkapkan pendapatnya terkait Bendera HTI di akun twitter miliknya, menurut Guntur bendera dengan tulisan tauhid sudah ditetapkan sejak 2005 dalam buku Ajhizatu Daulah yang berisi RUU Negara khilafah dan struktur Negara Khilafah. Bendera Hizbut Tahrir/Khilafah yah seperti ini (bendera yang dibakar banser), tidak ada tulisan ‘Hizbut Tahrirnya’ karena sudah jadi bendera Negara khilafah versi mereka. Selain itu, Guntur juga memperingati masyarakat agar tidak mau dibohongi.

Kini, peristiwa di Garut telah membuat umat muslim di Indonesia pecah, saling memperdebatkan masalah ini, bahkan terjadi banyak unjuk rasa di beberapa daerah. Coba membuka mata, bendera bertulisan tauhid tidak hanya digunakan oleh sejumlah negara Islam seperti Arab Saudi dan Afghanistan, namun juga digunakan oleh organisasi radikal seperti ISIS yang tindakannya dikutuk oleh banyak umat islam. Penggunaan kalimat tauhid oleh organisasi menyimpang merupakan bentuk penyalahgunaan kalimat tauhid. Ketika bendera umat Islam menolak bendera isi yang bertulisan tauhid, artinya mereka menolak Isis bukan kalimat Tauhid. Kalimat tauhid tak perlu dituliskan dan dibawa-bawa untuk menunjukkan keimanan, tapi harus diimani dalam hati sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak menyimpang dari al-quran dan hadist. Percuma mengibarkan bendera bertuliskan tauhid tapi menyebarkan kebencian, membunuh sesama manusia, membuat perpecahan antar umat manusia, memfitnah orang lain dan hal lain yang menyimpang dari ajaran Islam. Sebagai umat manusia yang diberikan akal yang sehat oleh Tuhan, seharusnya dalam menyikapi hal yang dapat menimbulkan perpecahan harus dengan kepala dingin, jangan langsung tersulut oleh emosi yang dapat menimbulkan banyak kerugian. Jangan sampai tertipu dengan oknum yang menyalahgunakan kalimat tauhid. Bukankah lebih indah apabila umat Islam mampu bersatu memerangi kebatilan, bukan malah menjadi korban dari kebatilan tersebut.

)* Penulis adalah Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih