Menyikapi Ajakan Reuni 212 Secara Bijak
Oleh : Sihabuddin )*
Apakah anda masih ingat ketika aksi 212 dilakukan di Monas? bagaimana tanggapan anda terhadap gerakan penghimpunan massa begitu banyak berkumpul di satu tempat yang dapat menggangu aktivitas pengguna jalan? apakah hal itu sudah menjadi tren untuk berkumpul di tempat yang menjadi ikon negara mengatasnamakan pembelaan terhadap suatu agama? lantas masih perlukah aksi 212 atau semacamnya dilakukan kembali apalagi malah dengan tema reuni? Pertanyaan-pertanyaan tentang aksi-aksi “tanggal cantik” tersebut sedikitnya mewakili perasaan masyarakat umum yang tidak berkepentingan terhadap aksi unjuk rasa namun malah merasakan dampaknya. Jakarta sebagai ibukota dengan segala kesibukannya sudah sangat padat apalagi kalau ditambah dengan aksi-aksi seperti 212 yang massanya tidak sedikit. Bisa dibayangkan bagaimana semrawutnya jalanan terutama di sekitar Monas untuk menampung massa dari berbagai daerah dan menjadi kegelisahan masyarakat Jakarta dengan adanya aksi-aksi semacam ini yang mengusik kepentingan umum.
Sebagai masyarakat umum, banyak tentunya yang memandang aksi unjuk rasa semacam itu hanya membuang-buang tenaga saja, kurang ada manfaatnya dan terkesan hanya ikut-ikutan karena diajak teman. Lebih baik melakukan aktivitas sehari hari seperti bekerja dan mencar penghasilan dibandingkan ikut aksi unjuk rasa. Namun berbeda dengan masyarakat pada umumnya, sebagian masyarakat khususnya yang tergabung dalam ormas-ormas keagamaan semakin semangat jika ada ajakan untuk berkumpul bersama-sama. Padahal hal itu secara sadar atau tidak merupakan upaya mobilisasi massa oleh kelompok yang memiliki kepentingan dengan dalih membela agama atau identitas tertentu. Permainan sentimen agama masih menjadi senjata ampuh dalam menggerakkan massa dalam jumlah besar ibarat sapi perah yang hanya dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan suatu kelompok saja. Semakin miris melihat masyarakat sangat mudah terprovokasi tanpa berpikir panjang tentang dampak yang ditimbulkan tidak hanya memperkeruh suasana namun juga berpotensi mencabik-cabik kerukunan di masyarakat yang sudah terjalin selama ini. Akibatnya pun terbentuk jurang yang dalam antara masyarakat mayoritas dan minoritas di Indonesia ini dimana sangat sulit untuk menjembataninya.
Menjelang tanggal 2 Desember 2017 ini kembali muncul opini untuk dilakukan reuni atau tasyakuran alumni aksi 212 di Monas yang sebenarnya tidak ada urgensi dimana keadaan tidak memaksa masyarakat harus melakukan aksi damai maupun demonstrasi. Lebih lanjut lagi dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat umum yang tidak terlibat, tentu aksi apapun sekalipun damai namun jika dilakukan dalam jumlah massa banyak tentu akan mengganggu kepentingan umum seperti kemacetan. Selain itu, berkaca pada aksi 212 tahun 2016 lalu menyebabkan berbagai kerugian termasuk munculnya opini tentang kondisi Indonesia yang tidak stabil. Bahkan kerugian juga dialami oleh banyak pedagang di Jakarta dimana banyak toko terpaksa karena khawatir kondisi situasi keamanan yang kurang kondusif.
Publik perlu mengkhawatirkan akan berlangsungnya reuni akbar aksi 212 tahun ini dengan menggerakan jumlah massa yang sangat besar. Dugaan ini cukup berasalan bila melihat presidium 212 yang sudah mulai mem-viralkan pesan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk ikut serta memeriahkan acara reuni tersebut . Namun simpati masyarakat yang menurun drastis terlihat dari jumlah massa sejak aksi 212 lalu tidaklah bertambah malah cenderung menurun. Reuni aksi 212 tidak perlu dilakukan jika hanya untuk “show of force” kekuatan umat muslim karena dunia sudah mengakui bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat muslim yang bergitu besar. Apalagi dana yang disiapkan pemerintah untuk keamanan juga sangat besar jika terjadi demo terus menerus setiap tahun, alangkah lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih nyata.
Demontrasi atau aksi damai seharusnya dihindari masyarakat karena sadar atau tidak dapat mengubah kondisi situasi keamanan secara cepat jika terjadi kerusuhan. Aksi unjuk rasa juga bukanlah pembelajaran yang baik bagi generasi penerus bangsa dalam menyuarakan opini atau pendapatnya karena ada sarana berkomunikasi dengan petinggi negeri yang lebih aman dan efisien. Saat ini masyarakat lebih menginginkan kehidupan yang damai dan menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama dengan semangat kebhinekaan. Kemuakan masyarakat sudah mencapai batasnya terhadap kemunafikan para petinggi politik di negeri ini yang memanfaatkan isu-isu sentimen agama untuk kepentingan politiknya. Perlu adanya upaya-upaya untuk menghentikan tren aksi tanggal cantik ini dari seluruh elemen ormas-ormas besar, pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Kesadaran untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dapat menjadi nilai positif bagi kualitas sumber daya manusia, terlebih masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi berbau provokasi dan sentimen. Sebaiknya tidak perlu lagi menggelar aksi damai atau apapun itu dengan jumlah massa yang sangat besar karena hanya menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada membangun pola pikir masyarakat yang dewasa.
)* Penulis adalah Mahasiswa IAIN Cirebon