Polemik Politik

Menyoal Petisi Cabut Kewarganegaraan Habib Rizieq

Oleh : Indah Kurniati )*

Belum lama ini sebuah petisi mencengangkan kembali menyeruak di jagad dunia maya, di situs Change.org, muncul petisi terkait pencabutan warga negara Indonesia (WNI) terhadap Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

            Dalam laman resmi change.org tersebut, dijelaskan awal mula tujuan petisi tersebut dibuat. Salah satunya terkait dengan dugaan adanya upaya delegitimasi pemilu 2019 dan pemerintah.

            Meski Habib Rizieq tengah berada di Mekkah. Namun sejumlah video yang diunggah Rizieq ternyata cukup menghembuskan hawa panas pada Pilpres 2019.

            Memang kita telah mengetahui bahwa kubu 02 yang didukung oleh FPI, tetap bersikukuh mempertahankan klaim kemenangannya walaupun mereka telah terbukti melakukan kebohongan dengan mengarang cerita tentang kecurangan yang terjadi.

            Tak lain tujuan dari tindakan tersebut adalah upaya untuk mendelegitimasi KPU, Bawaslu dan Polri.

            Habib Rizieq sudah terlalu sering menyerukan orasi provokatif yang membuat anak buahnya gelap mata, seperti melakukan sweeping di warung ketika bulan Ramadhan dan lan sebagainya.

            Bahkan ia juga pernah menghina sosok Gusdur saat tele conference di sebuah stasiun  televisi, kala itu ia mengatakan bahwa ‘Gus Dur itu buta mata dan buta hati’, sebagai sosok Imam Besar tentu merupakan sesuatu yang tidak pantas diucapkan.

            Sikap intoleran yang berlebihan pun sempat ia lontarkan dengan mengatakan, “kalau Yesus lahir bidannye siape”’ ujaran tersebut tentu bukan mencerminkan sosok orang Indonesia yang menjunjung tinggi kebhinekaan.

            Apalagi saat ini Habib Rizieq terkesan mencari perlindungan di Arab Saudi, dan tidak kembali ke Indonesia, tentu alangkah baiknya jika Habib Rizieq dicabut status kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga di timur tengah saja.

            Karena bukan tidak mungkin bagi sebuah negara untuk mencabut status WNI Rieziq Shihab, karena terdapat prosedur yang mengaturnya. Jika Rizieq Shihab dengan lugas mendukung ISIS, maka ia bisa menjadi musuh negara dan perusak persatuan NKRI.

            Tentu petisi ini bisa dicabut, asalkan habib Rizieq dan berbagai simpatisan FPI, mau menerima Pancasila dan bersedia hidup dalam kebhinekaan. Apalagi dirinya juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus pelecehan Pancasila.

            Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan kepolisian Jawa Barat setelah melakukan gelar perkara ketiga selama hampir tujuh jam.

            Ceramah yang jauh dari kesan santun habib rizieq sempat mengatakan ‘Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan pancasila piagam Jakarta, Ketuhanan yang ada di kepala’ kalimat itulah yang lantas membuatnya harus dipanggil pihak kepolisian.

            Selain itu, rasa sentimen Habib Rizieq juga membuktikan bahwa sosok Habib Rizieq tidak mencerminkan toleransi serta tidak menghargai keberagaman yang dipupuk oleh para leluhur bangsa. Jika hal ini dibiarkan maka ceramah Habib Rizieq tentu bisa mengancam kerukunan antar umat beragama di Indonesia

            Di Media sosial utamanya Youtube, Rizieq juga terekam pernah menyebarkan ujaran kebencian pada masyarakat minoritas, hal ini jelas melukai Indonesia. Salah satunya ketika dirinya memelesetkan salam sampurasun menjadi campur racun, padahal ucapan sampurasun dianggap sangat sakral bagi masyarakat Sunda, khususnya penghayat wiwitan. Dimana salam tersebut memiliki arti saling mendoakan.

            Dalam beberapa kasus tersebut, tentu Habib Rizieq adalah sosok yang jauh dari kesan orang Indonesia yang cinta budaya dan menjunjung tinggi rasa persatuan.

            Demikan pula FPI, sebuah ormas keagamaan yang sering membuat orang merasa takut ketika bertemu dengannya, bahkan tak jarang pula berbuat keonaran. Alih – alih berdakwah tentang Islam, tapi tindakannya jauh dari nilai – nilai Islam.

            Dalam beberapa kasus FPI juga telah merugikan negara dan melanggar hukum. Seperti yang pernah terjadi pada 8 Agustus 2010 silam, dimana FPI menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur di Ciketing Asem, kecamatan Mustika jaya kota bekasi Jawa Barat.

            Bahkan FPI juga pernah mengancam untuk menyerang pernikahan yang sedang berlangsung di gereja Pantekosta Jatinangor.

            Apabila FPI masih ingin eksis di Indonesia, tentu para elit FPI harus tahu  bahwa Indonesia dibesarkan dengan keramahannya bukan dengan kekerasannya. Jika FPI tidak menjunjung persatuan Indonesia, tentu pembubaran FPI sudah sepantasnya dilakukan.

)* Penulis adalah pengamat sosial kemasyarakatan

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih