Warta Strategis

Menyongsong 2019, Intip Keberhasilan Ekonomi Pemerintah Selama Ini

Oleh : Surya Aji )*

 Tahun 2018 akan berakhir dalam beberapa hari, 2019 merupakan tahun dimana banyak orang ingin semakin eksis dalam panggung politik untuk meraih berbagai simpatik. Berbagai harapan bermunculan, termasuk harapan akan perekonomian yang semakin sehat.

Selama pemerintahan era Jokowi, tentu banyak kebijakan dalam hal perekonomian yang dapat dinikmati secara merata untuk seluruh masyarakat di Indonesia bahkan sampai ke wilayah pelosok sekalipun, salah satu buktinya adalah dengan harga bbm yang sama dari Sabang sampai Merauke.

Meski dilanda berbagai isu akan carut marutnya perekonomian di Indonesia, namun pemerintah tetap terus berupaya untuk memperbaiki sektor ekonomi dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan yang dihasilkan adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan  regulasi dan menyediakan platform perizinan usaha yang efisien dan mudah. Hal ini dimaksudkan agar investasi semakin tumbuh di Indonesia.

Regulasi tersebut ternyata mendapat tanggapan positif dari Moody’s Fitch anda Standard poor yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara Layak Investasi di Tahun 2018, dimana S&P terakhir kali memberikan status layak investasi di tahun 1992. Hal tersebut merupakan dampak positif dari pemerintah yang terus menciptakan kebijakan perekonomian untuk mendorong peringkat investasi Indonesia.

Pada Maret 2018 presentase penduduk miskin di perkotaan turun menjadi 7,02%, dibandingkan pada September 2017. Hal serupa juga terjadi di wilayah pedesaan, dimana angka kemiskinan turun dari 13,47% pada bulan september 2017 menjadi 13,20% per bulan maret 2018. Hal ini merupakan angka kemiskinan terendah sepanjang sejarah.

Selama 2018, jumlah pengangguran di Indonesia berkurang 140 ribu orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,13 persen pada Februari 2018. Lapangan kerja juga mengalami peningkatan terutama pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum dan industri pengolahan.

Salah satu kekayaan negara adalah kekayaan akan ilmu pengetahuan, menguatnya Indonesia di sektor ekonomi tentu harus berbanding lurus dengan kualitas sumber daya manusia yang terdidik. BPS mencatat Jumlah anak putus sekolah jenjang pendidikan dasar berkurang signifikan, dari 60.066 di tahun 2016 turun menjadi 32.127 pada tahun 2018.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait PIP Program Indonesia Pintar, dimana dengan program tersebut, masyarakat yang berasal dari kalangan tidak mampu dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Untuk memudahkan PIP dalam menerima manfaat bantuan pendidikan, Kemendikbud telah menjalin kerjasama dengan bank – bank penyalur agar memfasilitasi koperasi sekolah dengan layanan Keuangan Tanpa Kantor Laku Pandai.

Upaya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan menengah antara penduduk dari kalangan ekonomi lemah dengan yang mampu, serta antara penduduk di wilayah pedesaan dengan yang berada di perkotaan juga semakin menunjukkan hasil yang positif.

Dari sektor kemaritiman, pemerintah telah memberikan layanan perlindungan asuransi Nelayan. Selain itu Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu ( SPKT ) masih terus didorong untuk memperbanyak pusat pertumbuhan ekonomi baru terutama di kawasan pesisir.

Tercatat Indonesia telah memiliki 12 SKPT dan 664,746 jiwa atau 66 % Nelayan sudah memiliki kartu asuransi Nelayan. Hal ini tentu memberikan harapan akan kesejahteraan Nelayan.

Di tahun 2018 merupakan angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM. Daya saing pelaku UMKM diharapkan mengalami peningkatan sehingga mampu ikut serta dalam kegiatan usaha formal.

Dalam PP No 23 tahun 2018 tentang pajak penghasilan dari Usaha yang diteruma atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran Bruto tertentu, pemerintah memangkas pajak penghasilan UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Dengan adanya kebijakan tersebut tentu akan memberikan semangat UMKM untuk berkembang.

Untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan kredit / pembiayaan dari Lembaga Keuangan, Pemerintah melalui Mentri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR tahun 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7% Bunga efektif per tahun.

Adapun plafon KUR khusus, ditetapkan sebesar Rp 25 Juta – Rp 500 Juta untuk setiap individu anggota kelompok. Nantinya komite kebijakan akan menetapkan besaran plafon KUR tahun 2018 bagi setiap penyalur KUR, dengan mempertimbangkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di akhir tahun 2018 Indonesia mampu mencetak sejarah baru dalam sektor perekonomian. Setelah sekian lama menjadi minoritas dalam kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia, Kini Pemerintah melalui PT Inalum telah membayar lunas saham mayoritas 51% yang sudah dinanti sejak lama tersebut.

Kejelian Ignasius Jonan dibantu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, mampu melihat celah negosiasi yang membuat Mc Moran rela melepas 51% saham miliknya di PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Indonesia lewat PT Inalum.

Berbagai pencapaian tersebut tentu menandakan bahwa Indonesia mampu berbuat banyak dalam sektor ekonomi, hal ini tentu menjadi sebuah refleksi yang bagus untuk membakar optimisme para pelaku ekonomi di berbagai sektor untuk terus berkarya.

 

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih