Merah Putih Tetap Berkibar di Papua
Oleh : Rebecca Marian )*
Papua bagian integral NKRI, sehingga bendera Merah Putih wajib berkibar luas di lingkungan masyarakat. Apabila ada bendera selain Merah Putih dikibarkan sebagai simbol separatisme harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Suasana rusuh di Papua beberapa waktu lalu disertai dengan aksi long march serta pengibaran bintang kejora dari sejumlah massa. Bendera ini ditengarai disiapkan untuk bendera Papua Merdeka.
Namun, sejumlah elemen masyarakat serta aparat keamanan mencegah dan menolak pengibaran tersebut. Tak hanya bernilai provokasi, namun juga bisa meresahkan warga lainnya. Hal ini memang masuk akal, mengingat para massa ini masihlah menjadi NKRI bahkan sampai kapanpun jua.
Menko Polhukam Wiranto menilai pengibaran bendera bintang kejora dilarang dalam aksi unjuk rasa, apalagi di Istana Kepresidenan. Menurut dia, bendera yang diperbolehkan hanyalah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menyatakan pengibaran semacam ini memiliki aturan hukum yang berlaku sendiri. Sehingga akan ada hukuman menurut undang-undangnya. Dia berhayang telah ada, karena pemerintah berjalan sesuai aturan pula.
Sebelumnya diberitakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang tidak permasalahkan pengibaran bendera bintang kejora ini. Dia menilai pemerintah tak boleh emosional menghadapi aksi semacam ini. Implikasinya jika pemerintah melakukan serangan balasan maka keadaan akan semakin tidak kondusif.
Karena pihaknya merasa hal ini merupakan bagian dari provokasi yang sengaja dilakukan agar pemerintah melakukan tindakan. Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI dan Polri, sangat mereka harapkan. Ada korban, baru berita digulirkan ditambahi pemberitaan yang mungkin membuat semuanya makin ruwet.
Terkait kerusuhan yang terjadi kemudian dilakukanlah sejumlah Negoisasi. Negosiasi yang alot antara aparat dengan perwakilan massa bahkan sempat terjadi. Apalagi sejumlah mahasiswa terlihat memaksa mobil komando untuk terus melaju menuju Istana Merdeka. Sehingga membuat kondisi terlihat kacau dan rusuh.
Namun, tak berapa lama negoisasj berlangsung, aparat terlihat memberi jalan. Serta memberikan izin bagi massa menuju Istana dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora tersebut. Sang orator menyuarakan berbagai aspirasi massa yang menyertainya. Isi orasi termasuk kecaman kejadian pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang beberapa waktu lalu.
Mereka juga menyesalkan tindakan yang pemukulan di Ternate dan Ambon yang berujung penangkapan. Selain itu masyarakat Papua menuntut tindakan rasialisme dihentikan. Kerugian secara spiritual serta indikasi diskriminasi yang mereka rasakan harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Mereka menilai pemerintah lalai dan membuat persoalan ini makin panjang. Menyebabkan masyarakat Papua merasa menderita. Mereka juga menyatakan jika pemerintah menganak tirikan Papua. Ada pula yang menyebut mereka sebagai bangsa monyet, marjinal juga sebutan menyakitkan lainnya.
Mereka meminta aparat TNI/Polri yang melakukan provokasi untuk segera dilengser Hal itu dinilai patut dilakukan karena menimbulkan respon yang kurang baik hingga sekarang. Secara resmi, massa menolak perpanjangan Otonomi Khusus Papua. Karena mereka ingin Papua menentukan nasibnya sendiri.
Saat demonstrasi itu, massa terpantau tengah menari dengan iringan lagu perjuangan Gerakan Papua Merdeka. Pemandangan lain yang terlihat ialah pembakaran ban bekas yang membuat kepulan asap membumbung di atas langit Istana. Aparat hanya berjaga serta membentuk barikade agar para massa tidak merangsek ke gerbang istana Negara.
Terkait hal ini sebenarnya pemerintah telah berusaha secara optimal meredam permasalahan. Pemerintah menurunkan aparatur keamanan terbaik guna mencegah keadaan kembali rusuh. Menyelidiki hingga menangkap oknum-oknum yang dinilai tak bertanggung jawab sehingga menyebabkan konflik tersulut kembali.
Setidaknya permerintah juga bersyukur telah menemukan sejumlah titik terang terkait masalah ini. Termasuk menangkap pelaku utama provokasi tindakan rasialis di Surabaya beberapa waktu lalu. Pihaknya sangat menyesalkan tindakan pelaku yang dinilai gegabah dalam menyikapi masalah.
Terlebih semua terasa lengkap ketika aneka hoax digulirkan, disulut hingga mengobarkan berbagai isu yang merugikan. Media sosial yang sekiranya berperan sebagai kemudahan teknologi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tanpa mempedulikan hal lainnya. Tindakan separatispun membuat keadaan makin mencekam.
Kelumpuhan akses publik lumpuh membuat masyarakat Papua kembali merugi merasakan dampaknya. Padahal himbauan-himbauan terkait masalah ini terus digencarkan. Agar situasi tetap kondusif dan aman. Namun, agaknya sulutan emosi akibat berbagai opini publik yang dinilai memojokkan masyarakat Papua terlanjur berkobar.
Seharusnya Tetap tenang dalam menyikapi aneka maslaah dengan tidak menghiraukan aneka berita yang belum tentu kebenarannya sangatllah penting. Sehingga kejadian semacam ini bisa dihindarkan. Terkait pengibaran bendera saya setuju sekali untuk dilarang, bagaimanapun juga Papua tetap bagian NKRI, Harga Mati!
)* Penulis adalah Mahasisi Papua, tinggal di Yogyakarta