Merawat Toleransi Umat Beragama di Bumi Cenderawasih
Oleh : Levi Raema Wenda)*
Masyarakat Papua dikenal sangat majemuk dengan beragam suku, agama, bahasa, budaya, dan adat-istiadat. Kendati demikian, dalam kehidupan sosial bermasyarakat toleransi antara umat beragama tetap rukun dan damai.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia adalah negara besar yang dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa keberagaman suku, agama, budaya, serta bahasa daerah. Di tengah perbedaan yang ada, Masyarakat Indonesia tetap hidup rukun dan damai karena setia kepada kepribadian bangsa, Pancasila.
Pancasila merupakan hasil perjanjian luhur dari para pendiri negara yang berasal dari Sosio-Budaya Bangsa Indonesia, dan disepakati oleh seluruh Rakyat Indonesia yang harus diamalkan dan dilestarikan. Pancasila terdiri dari lima sila, yang keseluruhanya merupakan gambaran nyata dari dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia.
Pasca terlaksananya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, Papua yang saat itu bernama Irian Barat bergabung dengan Indonesia. Masyarakat Papua adalah bagian dari Rakyat Indonesia yang setia kepada Negara Kesatuan Indonesia dan juga Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama dari Pancasila menjelaskan bahwa Bangsa Indonesia menyatakan keyakinannya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Setiap Bangsa Indonesia harus saling menghormati dan membina kerukunan antara pemeluk agama. Dengan sikap saling menghormati, Indonesia akan terhindar dari perpecahan karena perbedaan agama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH Syaiful Payage menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat di Papua sangat toleran dan hidup berdampingan dengan siapapun.
Hal ini dikarenakan Warga Papua sangat menghargai toleransi kehidupan antar umat beragama. Selanjutnya, Payage menambahkan bahwa gotong royong dan saling membantu kebaikan sebagai implementasi dari nilai-nilai Pancasila dan pengamalan ajaran toleransi antar umat beragama.
Pancasila juga menjadi perekat perbedaan bagi Masyarakat Papua. Hal ini senada dengan ucapan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap yakni toleransi kehidupan umat beragama di tengah Masyarakat Papua yang sangat majemuk dapat disatukan oleh Pancasila. Ajaran nilai-nilai Pancasila seharusnya diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi Masyarakat Papua.
Bentuk kerukunan antara umat beragama di Papua tercermin dari berbagai kegiatan seperti perayaan halal bihalal dalam suatu komunitas kemasyarakatan tertentu yang melibatkan warga non Muslim dalam penyelenggaraannya. Selain itu kegiatan perayaan Natal juga melibatkan masyarakat dari berbagai lintas agama sebagai panitia. Semangat toleransi dan saling menghormati antara masyarakat dapat menjadi penguat untuk membangun Tanah Papua.
Toleransi antara umat beragama akan menjadikan kehidupan masyarakat Papua menjadi lebih aman dan tenteram. Perpecahan yang berujung kerusuhan atas dasar perbedaan agama dapat dihindari, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal.
Merawat toleransi yang sudah berjalan di Papua membutuhkan peran dari semua elemen warga dan pemerintah. Menjaga keharmonisan masyarakat serta menghindari segala ancaman yang menyulut perpecahan antar umat beragama harus dimulai dari setiap individu Masyarakat Papua sendiri.
Menjaga toleransi antar umat beragama di Tanah Papua adalah bentuk partisipasi nyata masyarakat untuk membangun Papua. Selain itu, ini juga merupakan bentuk komitmen masyarakat mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila demi terwujudnya Rakyat Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
)* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua