Mewaspadai Aliran Dana Kelompok Radikal ke Indonesia
Oleh : Rizal Arifin )*
Radikalisme masih menjadi ancaman nyata bagi Indonesia. Pemerintah perlu menelusuri pergerakan kelompok radikal tersebut, tidak terkecuali aliran dana yang sering digunakan untuk melakukan teror.
Aparat keamanan menemukan aliran dana kelompok radikal masuk ke Indonesia melalui berbagai metode dan memanfaatkan kemajuan teknologi. Taktik tersebut perlu diwaspadai bersama guna membendung pergerakan kelompok radikal dan aksio teror di Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan aliran dana dari kelompok teroris tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional seperti transfer ke rekening bank sesama anggota teroris. Pengiriman uang sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi. Salah satunya masuk melalui dana investasi.
Salah satu contohnya adalah melalaui investasi gedung di Indonesia. Gedung tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikalisme sebagai sumber penghasilan dan tempat untuk menyebarkan paham radikal.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror, Komjen Pol suhardi Alius juga menyatakan hal senada. Pihaknya mengklaim bahwa pengiriman uangh antar jaringan teroris internasional tidak lagi menggunkan transfer antar rekening. Sehingga agak menyulitkan apabila diperiksa melalui foreksik transaksi perbankan. Suhardi berharap semua pihak bersinergi untuk mempersempit ruang gerak masuknya dana teroris ke Indonesia agar aksi teror di Indonesia dapat dibendung.
BNPT juga terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus memantau aktivitas keuangan dan dana investasi dari luar negeri. Upaya tersebut diintensifkan terhadap kelompok yang memiliki rekam jejak terafiliasi dengan terorisme dan sumber investasi mencurigakan.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sering memblokir aliran dana teroris, khususnya dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun, tidak sedikit yang kembali aktif dengan nama yang berbeda. Kamuflase kelompok teror memang sangat bermacam-macam untuk mengelabui petugas pemeriksa transaksi keuangan. PPATK meyakini mampu memblokir semua aktivitas keuangan yang mencurigakan dan yang diduga untuk kegiatan teror.
Modus pencucian uang melalui investasi pun kerap dilakukan oleh kelompok radikal. Investasi tersebut menjadi sumber pendanaan kelomnpok teror dan instrument penyebaran paham radikal. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mempersempit ruang gerak kelompok teror, khususnya terkait aliran dana dan investasi yang mencurigakan.
)* Penulis merupakan Pemerhati Masalah Sosial