Mewaspadai Ancaman Kelompok Antidemokrasi Jelang Pelantikan RI-1
Oleh : Ahmad Pahlevi )*
Situasi menjelang pelantikan Presiden dan Wapres cenderung aman dan kondusif. Kendati demikian, segenap pihak perlu mengantisipasi manuver kelompok anti demokrasi yang ingin menggagalkan agenda kenegaraan tersebut.
Pergerakan kelompok-kelompok dengan paham menyimpang ini dinilai begitu rapi dan terstruktur, termasuk Kelompok anti-demokrasi yang mana masih banyak ditemui di Bumi Pertiwi. Hal tersebut turut diaminkan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang turut membenarkan kemungkinan akan adanya serangan menjelang pelantikan pada 20 Oktober Mendatang.
Ia menilai jika aksi massa tersebut disusupi. Ia juga menambahkan jika laporan intelijen itu sifatnya rahasia, tak boleh terdeteksi. Jika ada deteksi, maka hal tersebut akan menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait guna melakukan antisipasi maupun mitigasi. Namun, pihaknya tak ingin memberitahukan wujud deteksi serta apa dan bagaimana langkah antisipasinya, sebab akan dilaksanakan oleh pihak keamanan terkait.
Menurut pengamat politik IPI (Indonesian Public Institute, yakni Karyono Wibowo juga menyatakan dugaannya terkait kelompok anti-demokrasi yang berusaha untuk menggagalkan pelantikan Jokowi 20 Oktober mendatang. Namun kekuatan kelompok ini dinilai tidak akan mampu mengacaukan prosesi ini. Ia menilai jika kelompok semacam inilah yang mendominasi upaya penjegalan agenda kenegaraan tersebut.
Sebab, kelompok anti demokrasi tersebut menganggap pihak aparat kepolisian serta kepemerintahan merupakan bagian dari golongan thogut sehingga layak untuk diperangi. Meski demikian, sejauh ini dirinya melihat belum ada indikator yang signifikan terhadap munculnya aksi tersebut. Ia turut menjelaskan bahwa aksi mahasiswa selama ini ialah tak bertujuan untuk menggagalkan pelantikan, namun bisa saja kelompok radikal yang sengaja menjadi penumpang gelap. Dan memanfaatkan momentum tersebut untuk tujuan destruktif. Organisasi ini juga akan menimbulkan kekacauan yang mana akan mengganggu stabilitas keamanan juga instabilitas politik.
Pendapat lain datang dari Anggota DPR yakni Fraksi Golkar, Dr TB Ace Hasan Syadzily yang mengatakan, seharusnya, menjelang pelantikan ini diramaikan dengan perayaan yang penuh antusiasme dan menggembirakan. Sebab, periode pilpres telah mampu dilewati dengan baik dan aman. Sehingga upaya penggagalan agenda kenegaraan ini tak perlu ditakutkan dari segi kepolitikan. Ia juga menerangkan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu juga telah teruji secara konstitusional. Demikian pula Semua rakyat juga melihat proses pemilu terlaksana secara demokratis. Jika terdapat suatu kekurangan tentunya juga sudah diatur dalam konstitusi.
Pihaknya juga mengemukakan, untuk menurunkan tensi politik, Jokowi juga telah mengadakan pertemuan dengan Prabowo. Tak hanya itu, Jokowi juga bertemu dengan Ketua PAN, Zulkifli Hasan. Bahkan mantan walikota Solo itu juga bertemu dengan SBY, yakni selaku Ketua Umum Demokrat. Menurut laporan Jokowi menemui para petinggi partai politik tersebut guna menunjukkan proses pemilu telah selesai serta hasil yang didapatkan ialah atas kemenangan rakyat. Dengan demikian, seluruh pihak harus menyongsongnya dengan luapan kegembiraan bukan malah sebaliknya.
Lebih lanjut, Ace menyebutkan jika demontrasi mahasiswa di berbagai daerah yang menuntut Perppu UU KPK dinilainya tidak berhubungan dengan pelantikan presiden. Karena yang dituntut mahasiswa ialah bukan perihal penolakan atas pelantikan Jokowi sebagai Presiden terpilih. Namun, lebih pada UU KPK yang dianggap tidak sesuai dengan sistem pemberantasan korupsi. Kalau-pun terdapat pihak-pihak yang tidak menyetujui atas kemenangan Jokowi berarti pihak tersebut termasuk kedalam anti demokrasi. Padahal Tanah Air ini berdiri berdasarkan pilar-pilar kebangsaan.
Berkaitan dengan aneka imbauan akan kewaspadaan terhadap kelompok-kelompok anti-demokrasi tersebut agaknya memang cukup mendasar. Terlebih prosesi ini dihadiri oleh para kepala negara dan sejumlah pejabat tinggi negara sahabat. Sehingga tak etis jika ada aksi-aksi unjuk rasa berkenaan dengan penyuaraan paham anti-demokrasi ini.
Mengingat, segala rangkaian proses pemilihan presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan secara konstitusional serta disaksikan seluruh elemen masyarakat. Sementara, hasil putusan yang di berikan oleh KPU bukanlah secara instan,namun berdasarkan bukti dan penghitungan secara mendetail juga cermat.
Berkenaan dengan hal itu, pelantikan ialah puncaknya acara Pemilu 2019 yang merupakan amanat rakyat. Oleh sebab itu, acara itu perlu dilaksanakan secara khidmat dan kondusif oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Selain itu, pelantikan beserta pengambilan sumpah jabatan ialah tanda dimulainya awal baru perjalanan untuk membangun Indonesia lebih maju lagi.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik