Mewaspadai Jerat Radikalisme pada Anak di Bawah Umur
Oleh : Abdul Karim )*
Radikalisme masih menjadi ancaman bersama karena dapat mengincar siapa saja, termasuk anak-anak di bawah umur.. Masyarakat harus waspada akan fenomena ini dan melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya radikalisme dan terorisme.
Anak-anak adalah calon pemimpin bangsa dan di pundak mereka kita menitipkan harapan. Mereka dididik baik-baik dan penuh kasih, dengan tujuan agar kelak jadi orang dewasa yang cerdas dan bertanggung jawab. Sayang sekali anak di bawah umur malah menjadi incaran dari kelompok radikal dan betapa jahatnya karena akan merusak masa depan para bocah yang masih ingusan tersebut.
Mitra Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Iqbal Khusaini mengungkapkan bahwa mereka, para anak di bawah umur, cenderung lebih mudah untuk direkrut dan lebih lincah dalam melakukan perintah. Dalam artian, kelompok radikal benar-benar gila karena merekrut anak di bawah umur sebagai kader baru.
Perekrutan anak kecil tersebut relatif mudah karena orang tuanya juga anggota kelompok radikal, sehingga sejak lahir mereka sudah diracuni oleh pemikiran berbahaya tersebut. Hal ini dibuktikan dari penemuan anak-anak di Makassar yang terindikasi kena radikalisme dan ternyata terpapar orangtuanya.
Radikalisme juga bisa ditularkan lewat sekolah dan buktinya adalah beberapa murid sebuah sekolah (yang ternyata tidak berizin), yang melakukan tindakan intoleran, dengan merusak makam. Ternyata guru dan ajaran-ajaran di sana terindikasi radikal, sehingga langsung ditangani oleh aparat keamanan.
Dari kedua kasus tersebut, terbukti bahwa anak di bawah umur relatif mudah dijadikan kader baru. Penyebabnya karena mereka masih lugu dan polos serta belum tahu bahwa paham radikal itu berbahaya. Apalagi jika yang menulari radikalisme adalah orang tuanya sendiri, sehingga mereka mau-mau saja diajari seperti itu.
Anak di bawah umur (yang di bawah usia 17) juga sering terpapar radikalisme dari media sosial. Walau Facebook dan beberapa medsos lain mensyaratkan usia 17 sebagai minimal umur tetapi mereka mengakalinya dengan menuakan tahun kelahiran. Padahal di media sosial tidak sepenuhnya aman, karena kelompok radikal sudah mulai masuk ke sana.
Anak-anak tersebut main medsos karena ingin eksis, sekaligus menikmati game-game gratis di Facebook. Akan tetapi mereka beresiko terpapar radikalisme dari akun-akun yang bertebaran di Instagram, Facebook, dan medsos lain. Akun tersebut menyebar pemikiran bahwa jihad itu keren, jadi pahlawan, dll. Sehingga anak-anak jadi kagum lalu mau saja ketika direkrut.
Di sinilah orang tua berperan penting untuk mencegah masuknya radikalisme ke anak di bawah umur. Jangan sampai mereka kena radikalisme dari sekolah dan ketika akan mendaftar ke sana, selidiki dulu apakah guru-guru dan yayasannya terpapar radikalisme? Salah satu cirinya adalah tidak memajang foto presiden dan wakilnya serta garuda pancasila, karena mereka tidak mengakui pemerintahan yang sekarang.
Sedangkan anak-anak bisa dicegah dari terpapar radikalisme di media sosial dengan membekali mereka bahwa radikalisme itu salah. Ajarkan dengan bahasa mereka agar dimengerti, agar mereka paham bahwa radikalisme dan terorisme bisa merusak negeri ini.
Dengan pencegahan seperti ini maka anak-anak akan selamat dari bahaya terpapar radikalisme. Kita memang tidak bisa mengawasi mereka dalam 24 jam, baik di sekolah maupun di media sosial. Akan tetapi, kita bisa meminimalisir resiko mereka terpapar radikalisme dengan edukasi sejak dini.
Orang tua wajib mewaspadai jerat radikalisme pada anak di bawah umur karena mereka masih terlalu polos dan bisa direkrut dengan mudah oleh kelompok radikal, menjadi kader-kader baru. Edukasi sejak dini harus dilakukan agar tidak mudah terpapar radikalisme.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute