Mewaspadai Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
Oleh : David Falih Hansa )*
Pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai dinodai oleh kampanye hitam dan harus berlangsung jujur dan adil. Masyarakat pun diminta untuk selalu mewaspadai provokasi dan menjaga situasi kondusif agar hajatan demokrasi tersebut dapat berlangsung secara aman dan nyaman.
Pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi dilaksanakan dan akan ada kampanye untuk memperkenalkan calon presiden dan calon anggota legislatif ke masyarakat. Namun pada masa kampanye sangat rawan propaganda dan kampanye hitam, yang bisa mencoreng nama baik seorang capres atau politisi. Masyarakat diminta untuk mewaspadainya agar tidak terjebak dalam pertikaian berkepanjangan.
Pada Pemilu tahun 2014 dan 2019 banyak sekali kampanye hitam dan propaganda yang beredar, Walau Pemilu sudah bertahun-tahun berlalu tetapi kedua hal itu masih diingat. Belum lagi ada sebutan buruk bagi kedua pihak (pendukung) dari capres tertentu dan menjadi olok-olok di media sosial, sehingga membuat sebagian masyarakat jengah saat membaca timeline medsos.
Selain itu banyak juga hoaks yang beredar dan tidak benar-benar berdasarkan fakta. Hoaks bisa memfitnah nama baik seorang politisi dan keluarganya pun kena getahnya. Oleh karena itu hoaks harus diberantas, terutama menjelang Pemilu 2024, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hasutan para provokator di dunia maya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa satuan tugas yang bekerja mengawasi jejaring media sosial bakal dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya guna mencegah banyaknya berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024 mendatang.
Bagja melanjutkan, tugas utama satgas ini untuk menekan terjadinya kampanye hitam atau kampanye gelap pada Pemilu 2024 nanti. Satgas ini bisa memidanakan para pelaku kampanye hitam ini. Terlebih bila konten yang disebarnya mengarah pada fitnah dan hoaks di media sosial.
Dalam artian, pemerintah melalui Bawaslu benar-benar gerah terhadap sebaran konten berisi kampanye hitam, propaganda, dan hoaks menjelang Pemilu 2024. Jangan sampai Pemilu berubah menjadi ajang peperangan dan hate speech di dunia maya. Untuk itu satuan tugas dibentuk untuk memperingatkan masyarakat agar berkelakuan baik di media sosial.
Saat ini banyak hoaks dan propaganda yang bisa beredar di berbagai medsos dan hal tersebut sangat meresahkan, karena memicu banyak orang untuk berdebat dan saling menyalahkan. Sebelum masa kampanye media sosial sudah memanas gara-gara hoaks. Jangan sembarangan ikut menyebarkannya karena aparat keamanan mengawasi medsos agar tidak ada provokasi, propaganda, kampanye hitam, dan hoaks.
Para netizen harus berhati-hati karena mereka bisa kena semprit satgas Bawaslu jika ketahuan menyebarkan hoaks, propaganda, maupun kampanye hitam. Jika ada berita yang menghebohkan, jangan asal share. Namun harus dipastikan kebenarannya, karena jika itu salah maka ia pun berpotensi menyebarkan hoaks juga.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri bakal mengawasi media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesta demokrasi harus berlangsung dengan damai. Langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu saat media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa Pemilu
Dalam artian, jelang Pemilu, Polri melakukan pengamanan tak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya. Penyebabnya karena masyarakat Indonesia sangat aktif di media sosial. Dengan pengamanan maka diharap dunia maya jadi lebih tertib dan tidak ada kericuhan, jelang maupun ketika Pemilu 2024.
Pada awalnya, media sosial diciptakan untuk mencari teman di dunia maya dan menemukan kawan lama yang telah lama menghilang. Namun sejak tahun 2014 media sosial berubah drastis menjadi tempat peperangan dan persebaran hoaks, kampanye hitam, dan propaganda.
Menjelang Pemilu masyarakat harus mewujudkan perdamaian dengan cara menghindari hoaks. Penyebabnya karena pengaruh hoaks sangat besar dan bisa menyesatkan pemikiran warga, terutama yang masih awam. Jika ada hoaks Pemilu maka akan sangat merugikan dan membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah pusing, karena masyarakat akan menuduh yang bukan-bukan.
Hoaks tentang Pemilu yang sudah beredar sejak beberapa bulan ini adalah isu presiden 3 periode. Hal ini dibantah keras oleh Presiden Jokowi karena beliau tidak ingin dipilih kembali. Masyarakat perlu sadar bahwa hoaks ini sangat menyesatkan dan pemerintah tetap menegakkan aturan bahwa seorang presiden hanya bisa dipilih maksimal 2 kali.
Kampanye hitam juga harus dihindari karena bisa membunuh karakter seseorang. Masyarakat jangan melakukannya dengan alasan balas dendam atau yang lain. Mereka juga dilarang melakukan kampanye hitam di media sosial meski dibayar mahal, karena yang harus dipentingkan adalah hati nurani yang bersih.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai kampanye hitam, propaganda, dan hoaks. Jangan sampai Pemilu gagal gara-gara hal tersebut, karena membuat rakyat skeptic terhadap pemerintah. Bawaslu membuat satuan tugas khusus untuk mengawasi agar tidak ada netizen yang menyebarkan hoaks, propaganda, atau kampanye hitam, agar dunia maya tetap damai ketila Pemilu berlangsung.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute