Mewaspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Panjang
Oleh : Dimas Mubarok )*
Setiap diminta untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang IdulFitri 1442 H. Berdasarkan pengalaman, kasus baru Covid-19 selalu naik setelah libur panjang, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kerja keras semua pihak dalam menangani pandemi Covid-19.
Libur lebaran menjadi salah satu potensi lonjakan penularan Covid-19, Juru Bicara Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan potensi kenaikan kasus positif pada dua pekan setelah libur lebaran 2021.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mendorong potensi kenaikan tersebut. Di antaranya positivity rate spesimen yang saat ini mengalami penurunan akibat libur lebaran.
Sehingga Wiku mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan perlunya kerja keras dalam menangani dampak liburan lebaran ini.
Wiku juga menekankan, potensi kenaikan kasus yang begitu tinggi, sementara itu, penularan kasus Covid-19 terus terjadi hingga tanggal 16 Mei 2021. Hal tersebut terlihat dari jumlah penambahan yang mencapai 3.080 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus covid-19 kini mencapai 1.739.750 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Dewi Nur Aisyah selaku Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid mengatakan, jumlah pemeriksaan spesimen menurun pada beberapa hari terakhir.
Menurut Dewi, rata-rata jumlah pemeriksaan harian turun di angka 56.000 spesimen setiap harinya. Hal tersebut dimungkinkan disebabkan karena libur panjang. Jumlah orang yang diperiksa pada beberapa hari terakhir juga terjadi penurunan cukup signifikan. Saat ini rata-rata jumlah orang yang diperiksa 37.000 per hari.
Karena terjadi penurunan pemeriksaan, maka dalam enam hari terakhir Indonesia baru mencapai 65 persen standar pemeriksaan badan kesehatan dunia,WHO.
Dewi melanjutkan, positivity rate mengalami kenaikan, yakni dari 11,77 persen pada April 2021 menjadi 12,62 persen per 15 Mei 2021.
Untuk angka kasus positif, ada sembilan provinsi yang mengalami kenaikan, antara lain Aceh, Sumatera Barat, NTB, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, jumlah kasus aktif di 25 provinsi lain mengalami penurunan. Untuk persentase tingkat penggunaan tempat tidur di RS atau bed occupancy ratio (BOR) tercatat terdapat 3 provinsi yang mencapai angka di atas 50 %. Ketiga provinsi tersebut adalah, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Selain itu, Dewi mengungkapkan bahwa sebanyak 20 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka kematian akibat Covid-19. Data ini berdasarkan Satgas hingga 15 Mei 2021.
Satgas mencatat persentase angka kematian nasional naik dari 2,74 persen menjadi 2,76 persen.
Adapun, provinsi yang mengalami angka kematian di antaranya Kalimantan Selatan, Bali, Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung, Banten, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku dan Kalimantan Barat.
Selain itu, hanya ada 6 provinsi yang mengalami penurunan angka kematian dan 8 provinsi dengan angka kematuan yang tetap.
Menanggapi hal tersebut, Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, kenaikan angka kematian tersebut harus dijadikan evaluasi penanganan kasus covid-19 di tingkat nasional maupun daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas, pada 15 Mei 2021 lalu, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 2,76 persen. Sementara itu, persentase kasus angka kematian akibat Covid-19 di dunia sebesar 2,07 persen.
Oleh karenanya, Doni meminta kepada kepala daerah merinci penyebab tingginya kasus kematian. Menurutnya, harus dipastikan juga apakah tingginya angka kematian karena pasien terlambat mendapatkan perawatan atau disebabkan stok obat yang sudah mulai berkurang, ataukah mungkin ada faktor komorbid yang relatif tinggi di suatu daerah.
Faktor-faktor tersebut tentu saja penting untuk diidentifikasi karena negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang terpapar Covid-19.
Khususnya bagi kelompok rentan agar mendapat pelayanan yang lebih optimal. Sehingga apabila mengalami gejala maka prioritas pertama harus mendapatkan perawatan.
Doni juga mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 setelah libur Idul Fitri menjadi tantangan tersendiri. Sebab aktifitas masyarakat kembali meningkat seperti biasa dan mobilitas penduduk akibat arus balik juga meningkat.
Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap diterapkan kapanpun dimanapun, selama status pandemi belum dicabut. Selain itu penting bagi kita semua untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak agar kita terhindar dari potensi penularan virus corona.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini