Mewaspadai Penggunaan Dana Desa untuk KST
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Saat pemasok senjata ke kelompok separatis dan teroris (KST) tertangkap, maka ditemukan barang bukti yang mengejutkan. Sejumlah uang dialirkan dari dana desa untuk KST. Penemuan ini tentu membuat geram karena ada oknum pejabat yang diam-diam mendukung KST. Penyelidikan terus dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa untuk KST.
Kelompok separatis dan teroris (KST) selama ini susah ditemukan karena markasnya tersembunyi di tengah hutan belantara atau perbukitan yang masih liar. Selain itu, mereka bergerilya sehingga keberadaannya sulit ditangkap. Namun Satgas Nemangkawi yang memegang amanah untuk menangkap KST tidak menyerah dan selalu mengendus keberadaan mereka.
Satgas Nemangkawi akhirnya berhasil menangkap Ratius Murib alias Neson Murib. Ia bukan anggota KST, tetapi berkaitan dengan mereka, karena menjadi pemasok senjata api ilegal. Penangkapannya terjadi tanggal 14 juni 2021, oleh personel Sub Satgas Penyelidik Unit II Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi dan dilakukan di Kabupaten Puncak, Papua.
Saat Murib ditangkap, ada barang bukti berupa buku tabungan, uang 370 juta rupiah yang terdiri dari lembaran 100.000 rupiah dan catatan bantuan uang dari Pemda Puncak untuk KKB. Temuan ini tentu mengejutkan, karena ternyata ada oknum yang memberikan uang yang banyak untuk KKB. Mengapa sampai menghianati negara seperti ini?
Setelah ditemukan barang bukti lain, baru terkuak alasannya. Mereka tidak mendukung otsus, karena ada catatan yang ditemukan dalam penangkapan Murib. Entah apa yang membuat mereka menolak otsus dan akhirnya membalas dendam dengan cara menyalurkan dana desa untuk kelompok bersenjata seperti KST.
Masih ditelusuri siapa oknum yang memberikan dana desa kepada Murib. Jika ia terbukti menyalahgunakan dana desa, tentu akan dihukum berat, karena termasuk tindak korupsi. Apalagi uang itu digunakan untuk mendukung kelompok separatis, sehingga sudah pasti akan dibui.
Masyarakat mengecam tindakan oknum pejabat yang malah mendukung kelompok separatis. Padahal sebagai warga negara yang baik, apalagi memiliki jabatan tinggi, seharusnya mereka tunduk pada aturan negara dan mendukung NKRI. Namun oknum ini malah diam-diam menusuk dari belakang dengan membelikan senjata api untuk KST.
Penyalahgunaan jabatan ini tidak bisa didiamkan, karena mereka telah disumpah di bawah kitab suci sebelum menjadi pengurus di Kabupaten Puncak. Ketika sudah berhianat, maka tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga agama.
Untuk mengatasi penyalahgunaan dana desa, selain mencari siapa oknum yang memberi uang pada Murib, maka perlu bantuan dari pihak-pihak lain. Seperti KPK, aparat, dan terutama masyarakat sipil. Kolaborasi ini akan membuat kasus makin cepat terpecahkan, karena semua pihak mau bekerja sama dan jujur dalam menyelidikinya.
KPK perlu dibawa dalam kasus ini karena termasuk tindak korupsi. Para penyidik KPK tentu lebih lihai dalam meneliti siapa yang berani mengkorupsi uang negara dan menyalahgunakannya untuk kelompok teroris. Walau agak sulit karena uang diberikan secara tunai, beda dengan kasus lain yang mudah penelusurannya ketika ada transfer uang di Bank, tetapi KPK tentu tidak menyerah.
Selain itu, masyarakat sipil juga bisa membantu aparat dalam menyelidiki kasus ini. Misalnya jika ada saksi dan bukti yang baru, yang menunjukkan siapa yang menyalahgunakan dana desa, mereka akan langsung melapor ke aparat. Sehingga kasus akan terpecahkan dengan cepat.
Ulah oknum pejabat yang menyalahgunakan dana desa untuk mendukung KST adalah penghianatan terhadap negara. Oleh karena itu, penyelidikan terus dilakukan agar tertangkap siapa pelaku yang sebenarnya. Jangan sampai ada lagi yang menyalurkan dana desa untuk tujuan negatif, karena termasuk tindak korupsi.
) *Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali