Polemik Politik

Polemik Beras dan Rencana Demonstrasi Buruh

Oleh : Stevanus Sulu )*

Beras menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia. Bahkan sebagian besar masyarakat kita merasa belum makan jika belum makan nasi. Karena itulah pemerintah perlu memastikan agar harga beras tetap stabil dan dapat dijangkau oleh semua kalangan, terutama rakyat miskin yang juga memerlukan mengkonsumsi nasi setiap harinya.

Melonjaknya harga beras tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat akan beras. Di satu sisi, mereka memerlukan beras untuk dapat bertahan hidup, sementara daya belinya terbatas sebab harga beras yang semakin hari semakin melambung. Kini harga di pasaran untuk beras berkualitas medium berkisar 11 ribu – 13 ribu rupiah per kilo gramnya. Karena itulah sebagai solusi sementara, pemerintah daerah biasanya mengadakan pasar murah yang menjual beras dan sembako lainnya yang diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.

Lalu bagaimana sebenarnya langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan pelik ini? Mengingat sebenarnya masyarakat indonesia bisa maju di sektor agraris karena memiliki area persawahan yng cukup. Perlu adanya kebijakan yang dapat mendorong kaum petani agar bisa menghasilkan beras dengan panen yang melimpah.

Pada zaman orde baru, program swasembada beras telah dicanangkan dan cukup berhasil. Keberhasilan pemerintah dalam mencukupi kebutuhan bahan pokok tersebut akan memiliki nilai baik di mata rakyat. Karena itu sering kali impor beras menjadi jalan singkat untuk dilakukan.

Sebenarnya program swasembada beras ini dinilai lebih berpihak kepada rakyat, terutama petani. Jika dibenahi dengan serius, Indonesia mampu mencukupi kebutuhan akan beras bagi seluruh rakyat Indonesia. Akan lebih baik, jika pemerintah juga menetapkan standar harga yang akan didapatkan oleh petani. Karena selama ini petani menjual beras dengan harga rendah, namun di pasaran harga tersebut menjadi melambung tinggi disebabkan adanya oknum-oknum yang melambungkan harga beras.

Selama ini pemecahan permasalahan akan tingginya harga beras diselesaikan dengan mengimpor beras. Tahun ini pun demikan, pemerintah kembali mengizinkan beras impor masuk. Alasannya karena kemarau yang panjang membuat persediaan beras dalam negeri tidak mencukupi. Kebijakan impor pun dilaksanakan dengan merekomendasikan sekitar 1 juta ton beras untuk mencukupi kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

Di periode awal bulan naiknya harga beras melambung cukup pesat yakni sekitar 10% dari harga semula cukup merepotkan semua pihak. Tentunya kondisi tersebut cukup pelik sehingga mau tak mau impor beras pun menjadi solusi  tepat untuk kembali membuat harga beras menjadi stabil.

Banyak yang menyayangkan kenapa Indonesia harus mengimpor beras dari luar. Apakah benar stok persediaan beras nasional tidak mencukupi? Padahal menurut Badan Pusat Statistik produksi beras nasional di tahun ini mencapai 43 juta ton beras. Sementara kebutuhan konsumsi nasioal menurut data di tahun sebelumnya adalah 42,5 juta ton beras. Bahkan menurut data terbaru, sebenarnya kebutuhan beras untuk konsumsi nasional di tahun ini sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya.

Polemik impor beras tersebut juga disebut-sebut berpangkal dari ketidakakuratan data. Oleh sebab itu, setiap pihak perlu lebih teliti lagi dalam menghimpun data, tidak hanya yang ada pada persediaan di perum bulog, tetapi juga data dari para pedagang dan petani.

Apapun pangkal permasalahannya, kran impor beras mulai dibuka pemerintah. Namun, permasalahan selanjutnya adalah hal itu dimanfaatkan oleh para kartel beras untuk menimbun stok. Dengan datangnya beras impor, petani lokal menjadi sulit bersaing. Ironisnya, harga beras pun masih tetap mahal untuk ukuran rakyat kecil.

Lalu siapa yang sebenarnya bersorak ria atas melambungnya harga beras? Tentu saja mereka yang memiliki stok persediaan beras mencukupi lalu kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi. Para kartel beras lah yang mengatur nilai penjualan yang semakin melangit untuk ditukar dengan beras. Para mafia beras itulah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk segera dapat ditumpas.

Kondisi beras yang semakin naik membuat sejumlah elemen masyarakat merencanakan demonstrasi pada 6 Februari 2018, yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia  dengan tuntutan diantaranya penurunan harga beras dan penolakan impor beras.  Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh di Jabodetabek akan menggelar aksi di Istana Negara dengan melibatkan 20 ribu orang buruh. Aksi juga akan dilakukan di berbagai kota, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Yogyakarta, Aceh, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorotanlo, Manado, Banjarmasin, dan sebagainya.  Kendati demikian, aksi ini sepertinya perlu dipikirkan ulang seiring dengan terus menurunnya harga beras.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pada 29 Januari 2018, di Banyuasin, Sumsel  mengatakan bahwa saat ini harga beras sudah turun Rp. 300 sampai Rp. 700 seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ketua DPR Bambang Soesatyo, juga mengatakan bahwa Dirinya telah meminta Komisi IV agar mendesak pemérintah untuk meninjau kembali rencana impor beras 500 ribu ton. Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang mengatakan bahwa jangan sampai impor beras yang dilakukan justru akan menjadikan Presiden sebagai korban kebijakan.

Pada dasarnya, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hal wajar terjadi di negara-negara penganut demokrasi. Buruh, Mahasiswa, atau elemen masyarakat lainnya biasa melakukan demonstrasi khususnya dalam menyikapi isu-isu terkini. Demonstrasi juga merupakan bagian dari kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, sebagaimana telah diatur dalam konstitusi. Namun demikian, saat ini aksi demonstrasi dinilai kurang efektif sebagai sarana menyalurkan aspirasi rakyat. Ini terlihat dari banyaknya demo yang kurang mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Dewasa ini, demonstrasi juga dinilai bukan sebagai solusi yang tepat karena akan menambah kemacetan. Publik tentu masih ingat tentang cerita seorang ibu yang melahirkan di jalan saat demonstrasi buruh pada Desember 2013. Kejadiaan memilukan tersebut merupakan imbas dari kemacetan parah yang disebabkan oleh pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa. Selain itu, demonstrasi juga seringkali ditunggangi oleh kepentingan yang ingin menciptakan kekacauan situasi. Kekacauan situasi tersebut pada akhirnya menciptakan gangguan pada pelayanan publik, arus transportasi, hingga perputaran ekonomi. Setiap pihak juga merasa khawatir jika dirinya akan menjadi korban dari aksi kekerasan di jalan.

Kendati merupakan hak dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi perlu untuk ditinjau kembali mengingat banyaknya dampak negatif dari kegiatan tersebut. Salah satu penyampaian pendapat setidaknya dapat disuarakan melalui tulisan di media massa sehingga dapat menjangkau pembaca dari berbagai kalangan.  Zaman saat ini juga tidak lagi menuntut perjuangan menggunakan otot namun dengan mengedepankan keterampilan dan gagasan. Melihat dari aksi demonstrasi yang sudah sering terjadi seharusnya sudah cukup bagi kita untuk berbenah diri. Oleh sebab itu, sudah saatnya publik untuk ikut menolak rencana tersebut karena saat ini merupakan zaman untuk menunjukkan prestasi, bukan saja hanya berorasi.

 

)* Penulis adalah mahasiswa Universitas Nusa Cendana.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih