Mewaspadai Penyebaran Paham Radikal di Masyarakat
Oleh : Ismail )*
Kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal ini dinilai pemerintah tetap perlu ditingkatkan. Apalagi menyusul aneka tindak peristiwa yang semakin membuat miris. Seolah pelakunya tak takut atas apa yang mnantinya didepan.
Perubahan zaman yang kian maju dan canggih, nyatanya dengan mudah diikuti oleh penyebaran paham radikal. Termasuk tindakan terorisme yang menyertainya. Kedua hal tersebut seolah tak bisa lepas karena saling berkesinambungan. Radikalisme bisa memicu terorisme. Tindakan radikal ada banyak jenisnya. Mulai dari ujaran kebencian hingga yang paling parah ialah tindakan kriminal dengan kategori ekstrim.
Mengapa paham ini begitu banyak memiliki pengikut? Pasalnya, paham dan juga aksi ini menawarkan sebuah pengakuan atas eksistensi di dalam suatu kelompok. Secara psikologis, pengakuan atas eksistensi memang meningkatkan prestise maupun kewibawaan. Orang yang merasa keberadaannya diakui hingga disupport sedemikian rupa, hingga tak sadar dibenamkan doktrin-doktrin yang salah, inilah yang berbahaya.
Padahal pengikut ini umumnya tak menyadari jika dirinya tengah dipecut untuk dijadikan armada untuk diturunkan sebagai teroris. Mereka akan dengan senang hati melakukan apapun yang kelompok perintahkan. Mereka yang merasa tak diperhatikan oleh pemerintah, dengan mudah bermetamorfosa dengan para kawanan pelaku radikalisme.
Disebutkan jika aksi terorisme dalam kurun waktu 18 tahun terakhir mengalami penurunan, namun , paham radikalisme justru malah terus meningkat. Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Universitas Brawijaya (UB), Rachmat Kriyantono, PhD.
Mengutip data dari Laporan Mabes Polri, Rachmat menuturkan bahwa insiden terorisme di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 1996. Saat itu, tercatat setidaknya ada 65 kejadian. Kemudian aksi terorisme ini mencapai puncaknya pada tahun 2001 dengan jumlah 105 kejadian.
Akan tetapi, setelah itu, kejadian aksi terorisme di Indonesia terus menurun tajam. Dalam kurun waktu dua tahun (2018 hingga 2019) hanya ada laporan total 27 kasus saja.
Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi itu kembali mengatakan, jika peningkatan paham radikalisme tersebut salah satunya dipicu oleh adanya faktor komunikasi, seperti di media sosial. Menurutnya, karakter media sosial yang tanpa batas dapat membuat penyebaran paham radikal semakin sulit untuk dihalangi.
Percepatan paham radikalisme menyebar karena adanya akselerasi pengguna internet yang kian meningkat. Ditambah lagi dominasi situs-situs hoax dan radikalisme tergolong tinggi.
Menurut Data, menunjukkan situs-situs Ormas Islam moderat besar, NU dan Suara Muhammadiyah kenyataannya masih belum mendominasi. Hal ini masih diungguli oleh situs-situs Islam konservatif yang dalam tanda kutip lebih welcome terhadap paham radikalisme.
Dirunut dari definisi radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ciri-ciri radikalisme ialah paham yang menginginkan perubahan secara instant dengan kekerasan, paham yang mendukung, serta menyebarkan dan mengajak menjadi anggota ISIS atau sejenisnya. Maupun paham yang mendefinisikan jihad secara minim yang akhirnya menjurus pada bentuk kekerasan guna mewujudkannya.
Ada beberapa cara yang ditawarkan oleh Rachmat sebagai upaya menanggulangi paham radikalisme di Indonesia. Pertama, menggencarkan penerapan pendidikan literasi bermedia sosial. Kedua, upaya pemblokiran situs radikal dengan tetap berdasarkan pada publik berkaitan dengan alasan pemblokiran. Ketiga, meningkatkan komunikasi budaya lokal dalam beragama secara intens. Keempat, pada kurikulum pendidikan agama lebih diarahkan menuju perwujudan nilai-nilai hubungan antar manusia serta menautkannya dengan Pancasila. Kelima, pemahaman atas kesadaran elite untuk beragama dalam berpolitik dan bukan sebaliknya, berpolitik dalam beragama.
Pihaknya meyakini, jika kelima hal ini sungguh-sungguh dilakukan, tak menutup kemungkinan bisa mencegah perkembangan radikalisme yang menjadi aksi- aksi teror, bahkan dapat menekan radikalisme itu sendiri.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Brawijaya (UB) Ali Maksum menyampaikan, terjadinya paham radikal di Indonesia umumnya disebabkan oleh faktor internal dan juga eksternal. Untuk Faktor internal mencakup agama, politik beserta ekonomi. Sedangkan, untuk faktor eksternal disebabkan oleh kondisi politik global, arab springs maupun geo-politik.
Penyebaran paham radikal tersebut dapat dicegah dengan meneguhkan moderasi Islam di Nusantara, menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan tinggi toleransi, waspada terhadap provokasi maupun hasutan, berjejaring dalam komunitas yang positif dan membangun, juga mengutamakan perdamaian serta menjalankan aktivitas keagamaan dengan penuh tenggang rasa.
Jika kesemuanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tentu akan melahirkan suatu kerukunan serta toleransi yang mumpuni dalam menanggulangi penyebaran radikalisme dan terorisme.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik