Polemik Politik

Mewaspadai Radikalisme di Kalangan CPNS

Oleh : Angga Gumilar )*

Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutlak harus bebas dari radikalisme. Jadi, seleksi CPNS harus diperketat dan harus ada kejalesan bahwa ia bukanlah anggota atau simpatisan kaum radikal. Jika kemudian terbukti bahwa ia pro radikalisme, akan mendapat sanksi keras.

Pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil masih menjadi idaman di kalangan masyarakat, karena mereka memiliki gaji cukup tinggi. Bahkan mendapat uang pensiun kelak ketika purna tugas. Tak heran, setiap tahun pendaftar seleksi CPNS selalu membludak karena menjanjikan keamanan finansial.

Untuk jadi seorang calon ASN, maka harus melewati beberapa tahapan ujian seperti seleksi administrasi, karakteristik pribadi, intelegensi umum, dan yang terutama wawasan kebangsaan. Mengapa harus ada ujian wawasan kebangsaan? Karena PNS adalah abdi negara dan tentu harus memiliki rasa nasionalisme. Ujian ini memiliki materi mengenai ideologi pancasila dan kebangsaan. Jika gagal, tentu peserta tes CPNS akan gugur.

Tes wawasan kebangsaan juga sekaligus jadi penyaring bagi calon PNS apakah ia termasuk kaum radikal. Menurut Mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Tjahjo Kumolo, ujian ini memang bertujuan sebagai persiapan penanganan radikalisme di peserta ujian CPNS. Di dalam tes tersebut, maka dimasukkan beberapa butir pertanyaan tentang radikalisme. Jadi bisa disimpulkan apakah mereka sebenarnya simpatisan kaum radikal atau tidak.

Mengapa seorang calon pegawai negeri sipil tidak boleh menjadi anggota atau simpatisan kaum radikal? Karena cita-cita dari kaum radikal adalah membentuk negara kekhalifahan, sehingga mereka dianggap sebagai penghianat bangsa. Sedangkan calon pegawai negeri sipil nantinya digaji oleh negara. Jadi ketika seorang CPNS ternyata anggota kaum radikal, bagaikan meludahi sumur sendiri.

Untuk mengetahui apakah seorang CPNS terlibat dengan kaum radikal, maka kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi membuat peraturan baru saat seleksi, yang berlaku mulai tahun 2019. Para pendaftar CPNS dilihat dulu SKCK-nya dan nanti ditelusuri apakah pernah terlibat sebuah kasus, termasuk radikalisme.

Setelah para CPNS diperiksa SKCK-nya, maka menurut sekretaris Kementrian pendayagunaan aparatur negara, Wahyu Atmaji, mereka akan mengkuti tes tahap berikutnya. Pendaftar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, akan melakukan seleksi via wawancara. Jadi nanti terlihat bagaimana kepribadian dan kejujurannya, apakah ia seorang simpatisan kaum radikal atau tidak.

Sebenarnya sekarang saat hampir semua orang memakai media sosial, maka bisa melakukan penyelidikan juga dari akun Facebook, Twitter, dan Instagramnya. Apakah mereka mem-follow akun kaum radikal garis keras? Atau bahkan pernah me re-tweet tentang ujaran kebencian terhadap pemerintah? Jika jawabannya iya, kemungkinan besar ia tidak akan diterima jadi pegawai negeri. Karena lagi-lagi menurut Wahyu Atmaji, PNS adalah penjaga kebijakan pemerintah.

Seleksi ketat ini memang harus dilakukan agar calon pegawai negeri sipil benar-benar murni dan tidak termasuk kaum radikal. Karena jika sudah terlanjur diterima akan sangat berbahaya. Mereka bisa saja merekrut anggota baru dari sesama CPNS dan bersama-sama memuat persekongkolan demi membelot kepada negara. Atau memanfaatkan fasilitas dan jabatan yang diberikan oleh negara, untuk mengadakan acara yang menarik simpati orang lain demi menambah anggota baru dari kaum radikal.

Calon pegawai negeri sipil yang ternyata adalah anggota kelompok radikal bisa menerima beberapa sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan. Oleh karena itu sudah didengungkan bahwa calon PNS tidak boleh menjadi simpatisan kaum radikal, karena sudah ada dasar hukumnya. Yakni SKB alias surat keputusan bersama yang berisi beberapa jenis sanksi jika seorang abdi negara jadi anggota kaum radikal.

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil sekarang jauh lebih ketat karena ada ujian wawasan kebangsaan. Anggota kaum radikal juga tidak boleh jadi CPNS karena pasti akan gugur setelah melewati tes tersebut. Untuk menyelidiki bahwa CPNS tersebut bersih atau termasuk golongan separatis dan radikal, bisa ditelusuri melalui media sosialnya.

)* Penulis aktif dalam The Jakarta Institute

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih