Sendi BangsaSosial BudayaWarta Strategis

Mewaspadai Radikalisme Menjadi Ancaman Utama Negara

Oleh : Alfisyah Kumalasari )*

Seorang perampok toko emas di Magetan gagal merampok perhiasan dan uang senilai Rp 10.000.000 pada 24 Agustus 2019. Perampok bernama Yunus Trianto (YT/41 tahun) merampok Toko Mas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan.

            Pelaku beraksi pada siang hari dan nyaris dihajar massa saat menuju motornya yang diparkir di depan toko. Polisi yang berjaga di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

            Namun saat diperiksa, pelaku rupanya membawa kaleng bekas cat lengkap dengan sumbu yang secara sekilas sangat mirip dengan peledak rakitan, diduga benda tersebut digunakan untuk mengancam kasir dan pembeli yang ada di toko mas saat melakukan aksi perampokan. Detasemen Khusus (Densus) 88 pun mendatangi rumahnya di Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan dan kios Pasar Sumur Tiban, Desa Kincang Wetan, Madiun. Bahkan Densus 88 juga turut menggeledah rumah orang tuanya.

            Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 telah menyita beberapa senjata tajam. Di antaranya berupa tombak, panah, senjata laras panjang, kabel rakitan dan puluhan kepng CD.

            Selanjutnya, dari rumah tersangka, Polisi berhasil mengamankan sebuah laptop, 5 telepon genggam beserta tablet, busur, pisau, solder, KTP hingga borgol.

            Setelah diselidiki, pelaku yang dikenal tertutup dan agamis tersebut rupanya pernah melakukan tindakan kriminal pada tahun 2009. Saat itu pelaku didapati menusuk Bupati Madiun H. Muhtarom, 23 Desember 2009 silam.

            Pada saat itu, Bupati sedang menghadiri acara bakti sosial terpadu di Kantor Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Madiun. Sebelum terjadi penusukan, korban menggelar sarasehan dengan warga setempat untuk membahas program desa untuk massa mendatang.

            Usai menggelar sarasehan, bupati dan warga menikmati hiburan campursari. Namun sekitar pukul 00.30 WIB dinihari, tiba – tiba YT mendatangi Bupati yang duduk di panggung balai desa dan langsung menusuk Bupati dengan menggunakan sebilah obeng.

            YT pun menjalani hukuman 18 bulan mendekam di penjara dan telah bebas menekuni usaha jual perlengkapan bungkus snack atau plastik bersama istri dan dua anaknya.

            Sementara itu pihak Densus 88 telah membawa YT ke Jakarta. Sedangkan Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV toko emas di Magetan. Rekaman CCTV tersebut akan dilakukan pengecekan sehingga dapat dikembangkan sebagai barang bukti.

            Warga setempat juga mengaku sering mendengar suara ledakan sebelum YT melakukan perampokan toko emas Magetan dan rumahnya di geledah densus 88. Warga memperkirakan mendengar suara ledakan sebanyak 7 kali dalam 3 bulan. Meski sempat curiga, namun warga tidak berani lantaran sang pemilik rumah dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

            Tidak hanya kriminalitas, pelaku juga diduga masuk dalam jaringan terorisme. Berdasarkan informasi hasil pengembangan sementara, pelaku sengaja melakukan perampokan di toko mas tersebut karena terkait dengan pendanaan yang selanjutnya dikirimkan ke Suriah.

            Masih dalam rangkaian penangkapan yang sama, anggota keluarga terduga teroris HS dan BL alias Salman, juga ikut diamankan.

            Diketahui HS alias Abu Zufar beserta keluarga intinya diamankan di Sampang, Jawa Timur pada kamis 22 Agustus 2019. HS dikenal sebagai amir atau pemimpin JAD Madura. Sementara itu, BL beserta istri dan anaknya ditangkap di Lamongan, Jawa Timur, pada har yang sama. BL juga dikenal sebagai Amir JAD Lamongan.

            Selama 22 – 24 Agustus 2019, tim Densus mengamankan 3 terduga teroris lainnya di Blitar, Jawa Timur. Ketiganya ditangkap pada hari Jumat 23 Agustus 2019. Mereka terdiri dari KJ, S dan IP. KJ merupakan anggota JAD Blitar. Sementara S dan IP merupakan anggota JAD Blitar pimpinan Lutfi alias Goper yang ditangkap pada Agustus 2018 lalu.

            Untuk mewaspadai radikalisme tersebut, tentu peran aparat serta tokoh masyarakat sangatlah vital. Tokoh Agama setempat tentu memiliki peran untuk memberikan pengertian bahwa menghormati tidak berarti mengikuti orang lain, karena orang lain mempunyai cara dan tujuan yang berbeda – beda, apalagi dalam soal keyakinan dan Ibadah.

            Dalam upaya mencegah radikalisme, Umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia tentu jangan sampai menelan mentah – mentah budaya asing, dan jangan mudah terbawa arus.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih