Sosial Budaya

Miskin Gagasan Kelompok Oposisi

Oleh: Ricky Putra Syahreza )*

Akhir-akhir ini di media sosial sering terlihat masyarakat yang membicarakan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan dana kelurahan. Isu tersebut santer terlihat di hampir seluruh platform media sosial beserta dengan pro dan kontranya. Pihak oposisi pun secara intensif menggoreng isu ini untuk mendiskreditkan pemerintah.

Pekan lalu Presiden Jokowi menyatakan akan ada anggaran khusus yang diberikan untuk kelurahan pada tahun depan. Pasca pernyataan tersebut disampaikan, pihak oposisi beramai-ramai bereaksi dengan menuduh Presiden Jokowi sedang melakukan pencitraan dengan mengeluarkan kebijakan tersebut.

Serangan pertama pihak oposisi diawali oleh pernyataan Sandiaga Uno yang menyatakan Presiden Jokowi memanfaatkan timing menjelang Pilpres untuk menarik simpati masyarakat.

“Kalau niatnya untuk membantu masyarakat terlepas timingnya kapan ya itu harus kita apresiasi. Tapi kalau di tahun politik pasti masyarakat bisa menilai sendiri , apakah ini ada udang di balik batu atau apakah ini program sudah dicanangkan sebelumnya, masyarakat bisa menilai sendiri,”

Seakan tidak mau kalah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengingatkan agar pemerintah tak sembarangan menganggarkan sesuatu dalam APBN tanpa ada payung hukum yang jelas. Apalagi usulan tersebut muncul menjelang pelaksanaan Pilpres 2019 sehingga menimbulkan pertanyaan.

Begitu juga dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang juga mengkritik dana kelurahan karena dianggap pencitraan dan bermotif politis karena dianggap sebagai kebijakan yang muncul secara tiba-tiba menjelang Pemilu.

Pihak oposisi seakan tidak pernah belajar dari blunder kasus Ratna Sarumpaet dan selalu menyerang pemerintah tanpa memikirkannya terlebih dahulu. Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin menjelaskan, dana kelurahan sudah memiliki payung hukum yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 230 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Dana Kelurahan itu telah lama dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI, pada saat itu semua fraksi di DPR RI setuju jika anggaran dana kelurahan masuk ke dalam APBN 2019. Mereka beramai-ramai mendukung adanya alokasi anggaran dana kelurahan karena ini untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di desa dan kelurahan.

Lucu juga bila para politisi di DPR RI itu kaget dengan adanya kebijakan ini. Karena adanya program Dana Kelurahan telah dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI melalui APBN 2019. Bila mereka kaget dan mempersoalkan kebijakan ini, maka pilihannya ada dua, yakni antara tidak membaca postur anggaran APBN 2019 hasil rapat paripurna DPR RI bersama pemerintah, atau mereka mempolitisasi ini demi menjatuhkan nama Presiden Jokowi.

Bagaikan keledai, pihak oposisi kembali jatuh dilubang yang sama. Kali ini Sandiaga Uno yang melakukan blunder dengan mengatakan bahwa kebijakan Dana Kelurahan merupakan alat untuk memenangkan Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Realita yang saat ini terjadi adalah masih sangat banyak Kelurahan yang menjadi “Perkampungan kumuh” di tengah metropolitan. Masih banyak Kelurahan dengan penataan lingkungan yang berantakan, gang-gang kecil yang padat, bahkan sanitasi yang buruk, serta dihuni oleh kaum miskin kota, dan lain sebagainya.

Kondisi seperti itulah yang mendorong aparat Kelurahan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan keluhan dan urgensi untuk mendapat alokasi pengembangan karena wilayah perkotaan yang tidak memiliki desa juga menghadapi persoalan yang sama rumitnya. Bahkan, DPR RI juga memberi usulan soal adanya dana untuk kelurahan ini. Usulan dana kelurahan itu masuk ke Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu dan Presiden Joko Widodo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan walikota, pemerintah dan DPR.

Tidak heran rasanya melihat pernyataan yang dikeluarkan Sandiaga Uno selalu kontradiktif dan tidak pro rakyat kecil. Memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha dengan kekayaan yang berlimpah menjadikan Sandiaga sulit untuk melihat realita yang ada bahwa masih banyak masyarakat miskin di Kelurahan yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Agaknya otak bisnis Sandiaga menilai bahwa program Dana Kelurahan tersebut bukan sebagai upaya kesetaraan dan keterpihakan terhadap masyarakat Kelurahan, namun hanya mengandung unsur politis dan pencitraan. Sandiaga seolah lupa untuk menempatkan diri sebagai calon pemimpin dan malah berposisi sebagai seorang pengusaha sehingga apa pun yang dilakukan pemerintah, di hadapannya, tidak ada yang baik.

 

*) Pemerhati Politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih