MK dan Bawaslu Jalin Sinergi Hadapi Sidang Pileg 2024
Oleh: Chandra Budi Setyo
Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menunjukkan sinergi yang solid dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2024.
Pertemuan strategis yang digelar pada Selasa, 23 April 2024, di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung 1 MK ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi antar lembaga, tetapi juga menegaskan komitmen kedua instansi dalam menjaga integritas proses pemilihan legislatif yang transparan dan adil.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu teknis dan prosedural dibahas secara mendalam, menandai persiapan matang menghadapi tahapan-tahapan krusial dalam proses PHPU. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran penting dari kedua lembaga.
Dari pihak MK, hadir Panitera MK Muhidin, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono, Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Perpustakaan (Kapuslitka) Pan Mohamad Faiz, serta Panitera Pengganti Rizki Amelia dan Syukri Asy’ari.
Sementara itu, delegasi Bawaslu dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Agung Indra Atmaja, didampingi oleh JF Analis Hukum Agnes Natasia dan Syaugi Pratama, serta Pelaksana Hukum Neneng Widasari dan Kurniawan, Tenaga Ahli Divisi Hukum. Keberadaan para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa seriusnya kedua lembaga dalam mempersiapkan diri menghadapi Pileg 2024.
Dalam pertemuan ini, Panitera MK Muhidin memaparkan pentingnya koordinasi terkait mekanisme tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU Pileg 2024. Ia menekankan bahwa setiap panel sidang MK memiliki karakteristik unik yang harus dipahami dan diikuti oleh Bawaslu untuk memastikan kelancaran proses persidangan.
Menurutnya, meskipun ada perbedaan dalam karakteristik masing-masing panel, terdapat pedoman umum yang dapat dijadikan acuan oleh semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk menginformasikan secara rinci teknis persidangan yang akan diterapkan.
Muhidin juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh MK, yang memperkuat peran Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam persidangan. Dengan proses persidangan yang mulai berlangsung pada 29 April 2024, Bawaslu telah menerima dan mencatat semua permohonan dalam E-BRPK Mahkamah, serta menyampaikan salinan permohonan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara PHPU Pileg 2024.
Bawaslu sendiri telah menerima 297 permohonan yang diajukan oleh partai politik dan perseorangan, yang selanjutnya akan diunggah ke laman MK untuk dicermati lebih lanjut. Proses ini mencakup penyampaian salinan permohonan kepada para pihak, serta pelaksanaan sidang pendahuluan dan sidang mendengar jawaban dari Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu.
Dengan demikian, Bawaslu memiliki peran krusial dalam memastikan semua langkah yang diambil berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Bawaslu, Agung Indra Atmaja, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala aspek teknis yang diperlukan, termasuk penyusunan bukti-bukti tertulis dan alat bukti lainnya.
Persiapan ini mencakup seluruh tahapan yang perlu dipastikan berjalan baik di tingkat kabupaten dan kota. Bawaslu juga mengonfirmasi jumlah panel yang akan terlibat dalam sidang PHPU Legislatif, yang penting untuk menentukan komposisi anggota Bawaslu yang akan terlibat dalam tiga panel tersebut.
Menurut Agung, Pileg kali ini merupakan yang paling banyak menerima permohonan sengketa, sehingga waktu yang tersedia harus dimaksimalkan. Ia menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam menangani jumlah permohonan yang sangat besar ini.
Oleh karena itu, persiapan matang dan koordinasi yang baik dengan MK menjadi kunci utama dalam memastikan proses persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Kolaborasi antara MK dan Bawaslu ini merupakan refleksi dari komitmen kedua lembaga dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, mereka berupaya menjawab tantangan dalam proses pemilihan legislatif, memberikan kepastian hukum, serta menjamin hak-hak politik warga negara.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tanah air.
Dalam konteks yang lebih luas, kerjasama ini juga menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga negara dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar, yaitu menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Langkah-langkah yang diambil oleh MK dan Bawaslu dalam menghadapi Pileg 2024 mencerminkan profesionalisme dan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai, serta setiap sengketa diselesaikan dengan adil dan transparan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh MK dan Bawaslu, serta ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga proses demokrasi. Partisipasi masyarakat yang aktif dan kritis akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan adil.
Mari kita semua bergandengan tangan, mendukung proses yang tengah berlangsung, dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan menghadapi segala tantangan.
*) Pengamat Politik Lembaga Gala Indomedia