Moya Institute Gelar FGD, Para Pakar Sepakat Pentingnya Pancasila Cegah Perpecahan Di Tahun Politik
Jakarta – Berbagai ancaman mengincar bangsa Indonesia menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu Pancasila sebagai pemersatu NKRI, harus terus diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto mengatakan, setelah ancaman pandemi Covid-19 selesai, ancaman Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) juga sangat berbahaya.
“Hasil riset mengatakan IRT relatif mampu menginfiltrasi aparatur sipil negara [ASN] di berbagai institusi. Bahkan radikalisme ditengarai telah merasuki oknum TNI-Polri,” ungkapnya dalam diskusi FGD bertema “Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi?” yang digelar Moya Institute di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (25/5).
Sidarto menambahkan, masyarakat Indonesia belum siap menghadapi demokrasi Barat.
“Sekarang demokrasi kita NPWP: Nomor Piro Wani Piro. Saya pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode. Waktu sistem tertutup, saya dengan mudah terpilih. Saat sistem terbuka, orang disini mulai jorjoran dengan uang,” kata Sudarto.
Bahkan, lanjutnya, rakyat jadi dididik untuk menunggu “serangan fajar”. Hal tersebut, tegas Sudarto, justru tidak mendidik untuk pematangan demokrasi sehingga harus dihapus.
Sidarto berpendapat, yang seharusnya dipilih langsung hanya Presiden dan DPR RI. Dirinya menjelaskan, potensi terjadinya politik uang jika kepala daerah dipilih secara langsung.
“Kalau dipilih langsung, nanti yang terjadi seperti sekarang, misalnya jabatan gubernur bisa membutuhkan dana ratusan miliar, bupati puluhan miliar, yang dananya didukung oleh para bohir dan cukong. Pembangunan pun jadinya yang didukung oleh para cukong itu, sehingga mutunya bisa dipertanyakan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi Pancasila yaitu perpecahan akibat perbedaan pilihan politik. Ditambah lagi merebaknya kasus korupsi, dan tindakan amoral dari beberapa oknum kepolisian.
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, KASN menjaga penerapan prinsip merit system serta pengawasan penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” kata Agus.
Agus menjelaskan, hal ini untuk memastikan bahwa ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta fungsi ASN sebagai perekat pemersatu NKRI tetap dijalankan oleh seluruh ASN di Indonesia.
Sementara itu, Pemerhati Isu Strategis Nasional dan Global Prof. Dubes Imron Cotan mengatakan, setiap lima tahun ideologi Indonesia diuji daya lenturnya.
“Kalau bangsa gagal mempertahankan daya lenturnya dan terus digempur serta dihantam setiap saat dengan politik pecah belah, eksistensi Pancasila dapat terancam dan Indonesia berpotensi menjadi negara gagal,” tutur Imron.
Pembicara lainnya, Sekjen Partai Gelora Mahfudz Sidiq memaparkan bahwa perjalanan panjang ideologi Pancasila mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 78 tahun sudah menghasilkan capaian yang luar biasa dan bisa bertahan hingga saat ini sebagai satu nation state yang maju dan modern. [-red]