Warta Strategis

KKB di Papua Harus Diberangus

Oleh : Rebeca Marian *

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah ditetapkan sebagai organisasi teroris, hal tersebut dikarenakan rekam jejaknya yang kerap menebar teror dan kerap melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan TNI-Polri. Masyarakat Papua mendukung penuh keberadaan TNI/Polri di Papua untuk memberangus KKB di Papua.

Arsul Sani selaku Anggota DPR RI Komisi III menyatakan dukungannya atas penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku terorisme. Sebab tindakan yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut sudah teramat keji.

            Apalagi, KKB tidak hanya menyerang TNI-Polri, tetapi juga masyarakat sipil. Bahkan, membakar sekolah hingga sarana umum.

            Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme.

            Perlawanan dari KKB di Papua kini sudah semakin tersudut, apalagi setelah adanya operasi gabungan personel TNI-Polri lewat Satgas Nemangkawi terus melancarkan pemberangusan terhadap kelompok yang sudah dilabeli organisasi teroris oleh Pemerintah.

            Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan bahwa KKB papua merupakan organisasi teroris.

            Dirinya mengklaim keputusan tersebut diambil bredasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

            Dalam UU tersebut, teroris memiliki arti; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

            Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mendukung negara untuk memberantas kelompok kriminal bersenjata dari tanah Papua.

            Komisi I DPR RI mendukung upaya pemerintah yang dalam hal ini BIN, TNI dan Polri bekerjasama untuk memberantas KKB di tanah Papua.

            Menurutnya, jika mengacu pada UU tindak pemberantasan terorisme, aksi keji KKB di Papua ini sudah termasuk ke dalam definisi terorisme.

            Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) di Papua, Brigjen (TNI) I Gusti Putu Danny Karya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

            Menurutnya, bukan kali ini saja korban yang meninggal dunia akibat ulah KKB di Papua. Sehingga kasus ini tidak bisa dianggap remeh, dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

            Dirinya juga berujar agar negara harus lebih tegas dalam memberagus KKB, demi menjaga kondusifitas keaman, ketertiban dan juga martabat bangsa.

            Sebelumnya, KKB juga pernah menembak dua orang guru. Kepala Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy mengatakan KKB menggunakan alasan klasik untuk melakukan aksi kekerasan. Di mana mereka menuduh dua orang guru tersebut sebagai Intel.

            Menurut Iqbal, membunuh, membakar dan menembaki masyarakat sipil pendatang, kemudian melakuan mempublikasikannya di sosial media sebagai kebanggaan dan menyangkal bahwa korban sipil tersebut merupakan masyarakat tidak bersalah.

            Hal tersebut kini telah menjadi modus komunikasi kelompok separatis bersenjata di Papua.

            Pada 22 Mei 2020 lalu, KKB juga menembak mati tenaga medis Covid-19 yang dilabeli intel oleh KKB Papua. Modus tersebut rupanya tidak hanya terjadi satu kali.

            KKB rupanya juga pernah memfitnah Mendagri Tito Karnavian, dengan mengatakan bahwa mantan Kapolri tersebut akan menghabisi masyarakat asli Papua. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fakta bahwa dana otonomi khusus dari pemerintah sangatlah melimpah, untuk membangun bumi cenderawasih.

            Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, bahwa KKB papua harus diberantas habis.  Menurutnya organisasi yang telah dicap sebagai teroris tersebut memang harus diberangus.

            Dave menuturkan, mereka adalah kelompok teroris bersenjaga yang selama ini meresahkan masyarakat, membuat kekacauan dan juga mengorbankan banyak jiwa baik dari aparat keamanan ataupun juga dari masyarakat sipil.

            Meski demikian, dirinya menekankan agar operasi militer di Papua tidak sampai mengakibatkan korban masyarakat sipil. Mengingat operasi militer tentunya bakal mengerahkan prajurit dengan jumlah besar, ditambah peralatan tempur.

            Kejahatan yang dilakukan oleh KKB tentu saja sudah sangat meresahkan, keberadaan KKB sudah semestinya ditumpas karena kejahatan yang mereka torehkan telah merenggut nyawa orang tak bersalah.

) *Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih