Netralitas ASN Penting dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Jakarta – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Komisi I DPR RI, Syamsul Rizal, mengatakan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat negara dalam proses demokrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa para penyelenggara negara, termasuk ASN, harus tetap berpihak pada kepentingan negara, bukan pada pasangan calon tertentu.
“Netralitas adalah keharusan, jangan ada yang berani memperlihatkan dukungan atau melakukan langkah-langkah yang menguntungkan salah satu pihak dalam Pilkada 2024,” ujar Syamsul Rizal dalam keterangannya.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh yang bisa merusak integritas Pilkada.
Netralitas ASN dalam Pilkada menjadi hal yang sangat krusial, mengingat peran penting mereka dalam menyelenggarakan dan mengawasi proses pemilihan kepala daerah. ASN, sebagai pelaksana kebijakan publik, diharapkan dapat menjaga independensi dan objektivitas agar Pilkada berlangsung adil dan demokratis. Selain itu, potensi kerawanan terkait pelanggaran netralitas ASN juga harus diwaspadai, mengingat adanya risiko intervensi politik yang dapat merusak kepercayaan publik.
Syamsul Rizal juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara aparat keamanan dan penyelenggara negara dalam menghadapi potensi kerawanan yang bisa muncul selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Komisi I DPR tengah memetakan sejumlah potensi kerawanan yang bisa memengaruhi jalannya Pilkada di seluruh provinsi di Indonesia.
“Pemetaan ini akan melibatkan perspektif intelijen serta pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelas Rizal.
Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi, baik dalam bentuk kerusuhan, intimidasi, atau upaya-upaya lain yang dapat merusak integritas pemilu. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan memastikan proses Pilkada berjalan lancar.
Selain itu, Rizal juga mengimbau agar aparat negara dan ASN turut serta memberikan edukasi politik yang positif kepada masyarakat. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran politik warga negara, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses pemilihan umum.
“Pendidikan politik ini juga akan berkontribusi pada terciptanya suasana yang kondusif dan stabilitas politik selama Pilkada 2024,” tambahnya.
Pada akhirnya, menjaga netralitas ASN dalam Pilkada adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan serius. Komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan integritas pemilu akan menjadi fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.****