Omnibus Law Cipta Kerja Bukan Momok Yang Menakutkan, Melainkan Harapan Kemajuan Bersama
Oleh: Anwar Ibrahim (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Bandung)
RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan mendorong industri padat karya yang banyak menyerap lapangan kerja. Maka kepada pihak berkepentingan (kelompok buruh) untuk tidak melakukan penggiringan opini seolah-olah Omnibus Law adalah suatu momok yang menakutkan.
Sandiaga Uno juga menyatakan mendukung RUU OmnibusLaw Cipta Kerja dan meminta masyarakat agar jangan mau dipecah belah dengan opini-opini yang dibentuk kelompok tertentu.
Dia berharap publik tak melihat sepotong-sepotong respon dirinya terhadap Omnibus Law di media. Sehingga, sikap mendukung keinginan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Karenanya, ia minta rakyat tetap bersatu, untuk maju bersama. Jangan mau ‘diadu domba’, dengan cara membenturkan satu sama lainnya.
Jikapun terdapat pasal yang dianggap merugikan publik, agar mengajukan gugatan atau Judicial Review. Sekarang, kita harus mengapresiasi pemerintah dalam hal ini, Omnibus Law dan jangan giring opini seakan-akan Omnibus Law Cipta Kerja adalah momok yang menakutkan.
Sudah sangat baik setiap stakeholder yang berperan dalam pembahasan Omnibus Law, termasuk yang menginisiasinya, sehingga perlu mendapatkan dukungan, apalagi Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, maka sebaiknya pembahasan RUU ini membuka ruang dialog dan partisipasi publik yang luas.
Intinya jangan sampai kelompok buruh “dipolitisasi” kelompok kepentingan tertentu, dibalik penolakan RUU Omnibus Law. Akan tampak lebih elegan jika kelompok buruh dan sejumlah organisasi yang melakukan penolakan Omnibus Law berdiskusi dan mencari solusi bersama dengan pemerintah dan DPR RI.
Mari kita sadari peran masing-masing, baik pengusaha, buruh, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Semua pihak harus mendukung pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.