Omnibus Law Cipta Kerja Wujudkan Visi Bangsa
Oleh : Rahmat Soleh )*
Sudah tak diragukan lagi, bahwa penerapan Omnibus Law cipta kerja bakal menjadi penyokong utama dalam mewujudkan misi bangsa. Hal ini berdasar atas mega manfaat yang akan diterima oleh para pekerja. Di sisi lain kesejahteraan penduduk akan merata karena pendapatan perkapita akan ikut merangkak naik.
Omnibus Law Cipta Kerja, semakin hari makin banjir dukungan. Pasalnya mereka menyadari akan banyak manfaat yang bakal diberikan melalui penerapan UU sapu jagad ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan salah satu tujuan pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus LawCipta Kerja ialah untuk memberikan kesempatan kerja bagi sekitar tujuh juta masyarakat di Indonesia. Dia menerangkan skema Omnibus Law ini untuk memberikan kesempatan kerja kepada sekitar tujuh juta masyarakat Indonesia yang belum dapat masuk ke lapangan kerja, alias masih menjadi pengangguran.
Tak hanya itu, Airlangga kembali menambahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertujuan guna menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Serta mampu mendorong peluang usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara menyederhanakan pembuatan koperasi usaha. Sehingga akan lebih banyak lagi wiraswasta mandiri.
Sementara itu, sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Bangsa memberikan dukungan penuh atas penerapan skema Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menyebut RUU tersebut mampu mempercepat akselerasi perekonomian nasional.
Melalui keterangan persnya, mereka mendukung Visi Indonesia Maju tahun 2045, yakni dengan melabuhkan Indonesia menjadi negara yang mempunyai pendapatan hingga Rp 320 juta per kapita per tahunnya.
koordinator Aliansi Peduli Bangsa, Donny Manurung, menilai sejatinya gagasan ini merupakan sebuah visi besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan juga Makmur.
Donny menjelaskan jika Visi Indonesia maju tersebut, sekaligus akan menjadi langkah strategis Indonesia untuk meraih 5 besar ekonomi dunia tertinggi, hal ini penting agar mampu keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.
Dirinya menuturkan, salah satu yang menjadi pilar penting ialah memastikan beragam langkah strategis dalam persiapan guna mendatangkan investasi ke Nusantara, hal ini diperlukan, pasalnya investasi sangat berperan dalam membuka lapangan kerja sebesar-besarnya, seluas-luasnya
Menggeliatnya iklim investasi yang kondusif dengan adanya kepastian hukum menjadi nilai yang sangat penting dalam upaya mensukseskan akselerasi pembangunan, terlebih dalam hal menciptakan kemudahan investasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.
Donny menambahkan, berkaitan dengan hal ini tentunya diperlukan adanya lompatan besar dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan rencana penerapan skema Omnibus Law.
Sebagaimana diketahui Omnibus Law merupakan metode yang digunakan untuk mengganti dan atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai sebuah strategi reformasi regulasi agar penataan dapat dilaksanakan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–undangan.
Skema tersebut ditengarai untuk menyederhanakan, memangkas, maupun menyelaraskan beragam regulasi yang tumpang–tindih maupun bertentangan dalam kelompok bidang yang sama.
Tak hanya satu dua pihak saja yang mengklaim mega manfaat atas Omnibus Law Cipta Kerja ini. Bahkan para pakar sekalipun. Masyarakat juga memberikan dukungannya, mereka akhirnya menyadari bahwa Omnibus Law bakal membuat Indonesia serta rakyatnya makin maju.
Kini, draft Omnibus Lawa Cipta kerja masih menunggu proses pematangan di DPR RI. Harapannya agar proses ini segera dapat rampung. Sehingga penerapan UU sapu jagad ini lekas bisa direalisasikan. Merespon akan mega manfaat utamanya penyerapan tenaga kerja hingga 7 juta orang merupakan hal yang wajib diperjuangkan. Yang mana harus melalui perbaikan iklim investasi dengan penyederhanaan berbagai regulasi dan birokrasi.
Bukan berarti, hal ini bak menyajikan madu untuk para investor. Namun, faktanya dengan investasi yang kian meningkat, penciptaan lapangan kerja kian besar dan luas. Terlebih jika didukung oleh SDM dan tenaga yang kompeten. Tentunya akan membuat pihak pekerja makin diuntungkan. Belum lagi segala aturan tambahan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya. Menariknya lagi, kendati terkesan mandiri Omnibus Law ini memiliki keterkaitan antara satu bidang dengan bidang lainnya. Jadi, menurut hemat saya, jika satu RUU berhasil diterapkan maka akan dapat mendukung sektor lain untuk melesat. Sehingga hal ini akan mempermudah upaya pemerintah dalam mewujudkan visi bangsa.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik