Polemik Politik

Omnibus Law Diyakini Mampu Atasi Pasca Pendemi Covid-19

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Wijaya Kamdani mengatakan implementasi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai mampu secara efektif memperbaiki iklim usaha dan investasi di Indonesia pasca penyebaran pandemi Covid-19.

Seperti diketahui tidak hanya di Indonesia, pandemi Covid-19 terus menggerus perekonomian negara-negara maju dan berkembang dibelahan dunia.

“Kami pelaku usaha yakin bahwa omnibus law Cipta Kerja adalah solusi yang sangat diharapkan” kata Shinta dalam dialog khusus dengan tema ‘Omnibus Law Cipta Kerja Solusi Pasca Pandemi Covid-19,” di Kawasan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Shinta mengatakan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 tidak hanya merelaksi perekonomian tanah air tetapi memunculkan persoalan baru dengan banyaknya para karyawan yang berhenti bekerja atau dirumahkan.

Dengan kondisi tersebut tentunya, kata Shinta bagaimana mendatangkan investor. Sementara negara investor juga ikut tergerus.

Masih menurut Shinta yang juga Satgas Omnibus Law ini menegaskan sebenarnya Indonesia memiliki banyak calon investor yang siap namun ketika dihadapkan dengan penyebaran Covid-19. Pelaku usaha wait in see.

“Karena negara- negara lain sama kondisinya pandemi Covid-19,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Shinta menuturkan dengan dua omnibus Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan diharapkan mampu menghilangkan berbagai penghambat dalam memajukan ekonomi Indonesia termasuk melalui investasi.

“Kalau ditanya dunia usaha, mana sih prioritasnya? yang paling penting saati ini dan yang utama itu adalah ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menyebutkan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdapat 18 cluster yang dijangkau yaitu perizinan berusaha, kemudahan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. []

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih