OPM Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata, Ancam Keamanan Masyarakat Sipil dan Semakin Hambat Pembangunan Papua
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menggunakan dana desa untuk membeli persenjataan. Dengan pembelian senjata tersebut, mereka mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat sipil dan jelas semakin menghambat upaya percepatan pembangunan di wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu.
Penyelewenangan dana desa dari OPM memang patut menjadi pantauan oleh seluruh pihak dan hendaknya semua elemen patut waspada akan hal tersebut. Bukan tanpa alasan, pasalnya sudah sangat jelas apabila aktivitas itu terus terjadi, maka sangat mengancam keberlangsungan masa depan Tanah Papua sendiri.
Sejatinya, Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana desa yang besarannya sebenarnya tidak sedikit untuk Papua, bertujuan agar terjadi percepatan pembangunan yang maksimal dan optimal di sana, yakni untuk mendukung penuh kebijakan otonomi khusus (Otsus) sehingga mendatangkan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.
Namun, alih-alih dana desa itu bisa termanfaatkan dengan baik, justru OPM melakukan penyelewengan terhadapnya dan membelikan senjata dengan penggunaan dana desa yang justru mendatangkan dampak sangat buruk, yakni mengganggu seluruh proses pembangunan Bumi Cenderawasih.
Uang bantuan Pemerintah berupa dana desa itu dengan sengaja OPM selewengkan dengan cara melakukan pembelian senjata di pasar gelap. Padahal, sudah sejak tahun 2015 silam, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan program ‘Dana Desa’.
Jelas bahwa tidak ada tempat di Indonesia ini yang jauh lebih menantang ketimbang skema pengawasan penyaluran program di wilayah dengan dataran tinggi dan terpelosok atau terpencil seperti halnya di Papua.
Terdapat hal yang turut menjadi catatan, yakni ternyata Dana Desa dari Pemerintah merupakan sumber pendapatan utama bagi wilayah yang terletak paling Timur di Tanah Air tersebut.
Terlebih, di wilayah berjuluk Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi itu juga terdapat OPM yang menuntut agar terwujud pemisahan daerah dari NKRI dengan cara melaksanakan sejumlah aksi teror yang keji dan biadab termasuk pembetontakan yang belakangan ini terus masif terjadi sejalan dengan adanya lonjakan penjualan senjata di wilayah itu.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2015 silam, hanya ada 1 kasus perdagangan senjata dan amunisi secara ilegal di Papua, namun angka tersebut semakin hari kian melonjak, bahkan pada tahun 2021 kasus perdagangan senjata langsung meroket menjadi 14.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo mengaku sangat prohatin karena justru Dana Desa dari Pemerintah yang hendaknya bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat malah justru menjadi sumber pendanaan bagi aktivitas pembelian senjata ilegal oleh OPM.
Senada, Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani mengatakan bahwa sekitar 40 persen kasus senjata ilegal ternyata melibatkan dana dari program Dana Desa.
Padahal sebenarnya Pemerintah merancang pengalokasian Dana Desa itu demi memacu pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua, sehingga peningkatan akan dana tersebut terus terjadi hingga sebanyak 3 kali lipat sejak tahun 2015.
Akan tetapi sungguh sangat miris apabila ternyata penggunaan Dana Desa justru OPM selewengkan dan mereka gunakan untuk melakukan transaksi pembelian senjata api ilegal. Meningkatkan kepemilikan senpi pada gerombolan separatis musuh negara itu juga terlihat dengan sangat jelas dalam beberapa foto terbaru yang mereka rilis bersamaan dengan ancaman-ancaman kepada masyarakat sipil.
Di dataran tinggi Papua, Dana Desa bahkan mereka perlakukan seperti ‘pajak revolusioner’ yang OPM sita baik itu melalui cara intimidasi dan juga paksaan. Bahkan sebagai contoh, terdapat kasus terbaru yang belakangan terjadi, yakni peristiwa pembakaran sekolah di Pegunungan Bintang.
Setelah aparat keamanan melakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata kasus pembakaran gedung sekolah itu terjadi karena Organisasi Papua Merdeka tidak kebagian Dana Desa. Sehingga mereka mengamuk dengan melancarkan aksi keji dan biadab dengan membakar bagunan gedung sekolah satu atap SD, SMP dan SMA di Kampung Borban, Distrik Okbab.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam), Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Candra Kurniawan menyebutkan bahwa aksi teror sangat tidak manusiawi yang OPM lakukan itu sangat disayangkan oleh seluruh warga sekitar karena sekolah yang mereka bakar adalah merupakan tempat bagi anak-anak penerus generasi bangsa asal Bumi Cenderawasih untuk memperoleh pembelajaran demi masa depan mereka.
Tidak mengherankan mengapa kemudian seluruh masyarakat memberikan kecaman keras atas aksi pembakaran gedung sekolah oleh gerombolan teroris musuh negara itu. Mereka dengan sengaja melakukan hal demikian supaya anak muda Papua tidak memiliki masa depan yang baik.
Penyebabnya ternyata adalah karena mereka tidak kebagian Dana Desa, karena selama ini ternyata penyelewengan Dana Desa oleh OPM yang mereka gunakan untuk pendanaan melakukan transaksi pembelian senjata api (senpi) ilegal untuk mengancam seluruh masyarakat sipil dan semakin menghambat pembangunan Papua.