Polemik Politik

Kebijakan DOB akan terus Berjalan

Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) hingga kini masih menjadi polemik yang hangat di perbincangkan. Sederet penolakan terkait DOB terjadi. Aksi demo hingga pernyataan tegas dari beberapa oknum. Namun, pemerintah pusat menyatakan bahwa rencana pemekaran provinsi di Papua itu akan terus berjalan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak dengan DOB di Papua, merupakan hal biasa. “Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja.

UU apapun bukan hanya DOB, kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju,” kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).

Kata Mahfud, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sudah diserahkan ke DPR.Dia melanjutkan, saat ini sudah ada deklarasi dari sejumlah bupati di Papua yang setuju dengan rencana DOB ini.
Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru. Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan DOB.

“Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda.

Nanti kan itu ada yang memutuskan,” jelasnya.
Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan,RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul insiatif DPR, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Baleg mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru itu disesuaikan dengan wilayah adat Papua

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih