Optimisme Masyarakat kepada Komisioner KPK Terpilih
Oleh : Muhammad Zaky )*
Komisi III DPR mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Lima nama tersebut adalah Firli Bahuri (Polisi) dengan 56 suara, Alexander Marwata (Komisioner KPK) dengan 53 suara, Nurul Ghufron (Akademisi) dengan 51 suara, Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi) dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar (Advokat) dengan 44 suara.
Pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia, khususnya dalam bidang upaya pemberantasan korupsi. Tentunya pemilihan tersebut tidak asal jadi dan pastinya sudah dipersiapkan dengan sangat matang tahapan-tahapan seleksinya, termasuk para calon pimpinan KPK.
Pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dimulai dengan pendaftaran calon pimpinan KPK yaitu pada 17 Juni – 4 Juli 2019. Selanjutnya pengumumuman pendaftar yang lolos seleksi yang diumumkan pada 11 Juli 2019. Setelah itu, pendaftar yang lolos seleksi tersebut akan diuji melalui Uji Kompetensi, Uji Psikotes dan Profile Assesment, dan Uji Publik.
Tidak sampai itu saja, para peserta yang dinyatakan lolos uji publik tersebut akan diseleksi lagi melalui seleksi wawancara. Setelah itu, diumumkanlah 10 peserta yang lolos seleksi wawancara. 10 nama peserta yang lolos diberikan kepada Presiden, dan selanjutnya diuji lagi melalui Fit and Proper Test untuk mendapatkan lima orang sebagai pimpinan (Komisioner) KPK periode 2019-2023.
Meskipun telah melalui banyak proses pengujian, masih banyak masyarakat yang meragukan para Komisioner KPK terpilih tersebut. Namun demikian, ada juga sebagian masyarakat yang tetap optimis dan percaya bahwa lima orang tersebut akan membawa angin segar dan angin perubahan ke arah yang lebih baik untuk KPK.
Keraguan yang timbul di masyarakat memang sangat wajar terjadi, tentunya karena para Komisioner terpilih KPK ini masih baru. Salah satu faktor lain yang menimbulkan keraguan tersebut adalah adanya isu pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang beberapa waktu belakangan. Apabila dicermati, justru melalui Revisi UU KPK tersebut menunjukkan bahwa pemerintah focus dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Maka daripada itu, sebagai masyarakat marilah kita mendukung pemerintah dalam bidang upaya pemberantasan korupsi, tentunya melalui dukungan masyarakat kepada Komisioner terpilih KPK periode 2019-2023. Mereka merupakan orang-orang yang sudah teruji kelayakannya sebagai pimpinan KPK. Akan tetapi, sehebat apapun mereka, akan sulit bagi mereka untuk memberantas korupsi di negeri ini tanpa dukungan masyarakat Indonesia.
Indonesia perlu belajar dari negeri tirai bambu China dalam memerangi korupsi. Secara hukum, Indonesia dan China boleh dibilang sama karena kedua negara ini memiliki lembaga khusus untuk memberantas korupsi. Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan China memiliki Central Commission for Discipline and Inspection (Komisi Pusat Disiplin dan Inspeksi). China tentunya lebih unggul karena penegakan hokum (law enforcement) yang diterapkan sangat baik, bahkan berani mengambil keputusan untuk menghukum mati para koruptor.
Di sisi lain dari Central Commission for Discipline and Inspection yang dikenal unggul dalam memerangi korupsi di China, sebenarnya terdapat peranan penting masyarakat China itu sendiri. Masyarakat optimis kepada pemerintah dalam upaya memerangi korupsi dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan mendidik anak bangsa untuk membenci koruptor dalam berbagai bidang khususnya Pendidikan dan media sosial. Bahkan melalui game online pun juga diterapkan, dimana apabila dalam game tersebut ada pejabat yang korup boleh dibunuh dengan senjata, disiksa, dan juga ilmu hitam.
Indonesia juga seharusnya mampu memerangi korupsi dan memberantas penyakit kronis bangsa ini. Indonesia memiliki peluang yang sama dengan China dalam pemberantasan korupsi. Komitmen dan focus pemerintah yang ditunjukkan melalui pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023 adalah modal utama disamping mendidik generasi muda terhindar dari korupsi. Indonesia harus tetap optimis.
Optimis masyarakat kepada Komisioner terpilih KPK akan sangat membantu dalam bidang upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Tentu optimisme tersebut ditafsirkan dengan terus mengawal kinerja KPK agar tetap profesional dan berintegritas. Dengan adanya semangat tersebut, maka upaya bersama dalam memberantas korupsi dapat diwujukan.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik