Orde Baru, Masa Kelam Indonesia
Penulis : Annisa Medina (Pengamat Sosial dan Politik)
Jakarta, LSISI.ID – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto berambisi mengulangi periode kelam pada Orde Baru. Ia sempat menulis di akun Twitter-nya, @TitiekSoeharto, tentang ambisi menjadikan Indonesia kembali ke kejayaan Orde Baru, Indonesia sudah saatnya kembali sebagaimana era kepemimpinan Soeharto. Pernyataan tersebut buntut dari keprihatinannya terhadap situasi perpolitikan saat ini yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Hal itu dikatakannya pada kegiatan Gerakan Rabu Biru (GRB) sekaligus deklarasi relawan pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno, di Cilegon Creative Centre, Rabu 14 November 2018 lalu.
Pada masa pemerintahan presiden Soeharto, pemerintahan tersebut sangat otoriter. Semua rakyat harus tunduk patuh pada pemerintah. Tidak boleh ada pemberitaan negatif tentang pemerintah dan juga tidak boleh ada yang menjatuhkan pemerintah,. Pada masa itu pers sangat dibatasi oleh pemerintah, tidak boleh ada yang mengkritik tentang kinerja pemerintah. Karena pada dasarnya sudah di atur semua oleh pemerintah. Pada masa pemerintahan presiden Soeharto hanya beliau yang boleh mengatur segala sesuatu yang ada dalam pemerintahan. Sehingga apabila diterapkan di era saat ini akan sangat berbahaya.
Pandangan pemerintahan Orde Baru di masa lalu sebenarnya tidak akan laku sebagai pilihan, hanya laku sebagai cerita. Hal itu lantaran di era Orde Baru, bangsa Indonesia dibayangi dengan rezim KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang identik pada masa itu. Istilah KKN juga dianggap lahir karena zaman Orde Baru. Itu artinya, meskipun selama era Reformasi KKN masih menggila tetapi lebih banyak yang tidak ingin kembali ke cara-cara Orde Baru. perbedaan antara KKN yang terjadi di Orde Baru dengan Reformasi dimana era Orba banyak KKN tapi tersentralisasi di eksekutif sedangkan di era Reformasi korupsi terus merajalela tetapi dilakukan oleh semua pihak secara liar dan buas.
Berikut adalah beberapa kengerian kasus besar di era orde baru :
- Tanjung Priok
Dalam peristiwa Tanjung Priok 1984-1987 Soeharto dianggap menggunakan KOPKAMTIB sebagai instrumen penting mendukung dan melindungi kebijakan politiknya. Selain itu Soeharto juga selaku panglima tertinggi telah mengeluarkan sikap, pernyataan dan kebijakan yang bersifat represif untuk mengeliminasi berbagai respon masyarakat terhadap kebijakan asas tunggal Pancasila yang dikeluarkan Orde Baru. Dalam menangani persoalan ini, Soeharto dinilai Kontras kerap membuat pernyataan dan kebijakan yang membolehkan kekerasan dalam mengendalikan respon rakyat atas kebijakan penguasa pada saat itu. Di antaranya di depan Rapat Pimpinan (RAPIM) ABRI di Riau, 27 Maret 1980. Soeharto sebagai presiden dan penanggung jawab seluruh kegiatan KOPKAMTIB disebut mewajibkan ABRI mengambil tindakan represif untuk menghadapi kelompok-kelompok Islam yang dianggap sebagai golongan ekstrem yang harus dicegah dan ditumpas seperti penanganan G 30 S. Akibatnya, dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih 24 orang meninggal, 36 terluka berat, 19 luka ringan.
- Pembunuhan Marsinah bentuk penindasan kebebasan berpendapat
Marsinah adalah seorang pejuang HAM serta penggerak Buruh Indonesia. Marsinah adalah salah satu motor penggerak unjuk rasa buruh PT. Catur Putera Surya pada Mei 1993. Unjuk rasa ini dalam rangka menuntut agar upah buruh dinaikkan. Pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993, Marsinah dan rekan-rekan buruh lainnya mogok kerja dan berunjuk rasa. Pada 5 Mei, Marsinah dan 14 kawan buruh lainnya menjadi perwakilan perundingan dengan PT.CPS. Namun mulai tanggal 6 hingga 7 Mei, Marsinah menghilang secara misterius. Baru pada tanggal 8 Mei Marsinah ditemukan dalam keadaan meninggal di sebuah hutan. Dokter forensik memastikan penyebab meninggalnya adalah karena penganiayaan berat.
- Program swasembada beras
Program swasembada pangan era itu dibawah tekanan rezim otoriter Orde Baru yang represif. Ada bagusnya tapi banyak minusnya karena dilakukan dibawah paksaan. Swasembada beras terlaksana namun tidak sustainable/berkelanjutan. Soeharto hanya mampu membawa swasembada pangan bagi Indonesia pada tahun 1984 dan hanya bertahan selama 5 tahun saja, itupun masih melakukan impor sedikitnya 414 ribu ton. Setelah itu, Indonesia melakukan impor beras hingga berjuta juta ton. Ketergantungan Indonesia pada impor beras terus meningkat hingga saat ini.
Swasembada pangan ketika Orba diartikan secara sempit menjadi program ‘beras-isasi.’ Padahal, swasembaga pangan tidak harus soal beras, namun banyak bahan pangan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Program swasembada beras lantas berdampak pada ketahanan pangan non-beras di Indonesia yang semakin memburuk karena masyarakat dipaksa untuk menanam beras. Selain itu, kebijakan swasembada beras juga didanai dari utang luar negeri yang cukup besar, sehingga Pemerintah Indonesia masih harus menanggung hutangnya hingga saat ini. Swasembada pangan itu artinya adalah jumlah produksi pangan yang dihasilkan oleh Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Presiden Jokowi saat ini justru memiliki inovasi baru. Ia disebut sedang membuat rencana program swasembada pangan yang berkeadilan. Sebab, para petani Indonesia saat ini tidak akan kehilangan otonomi atas lahannya untuk menanam komoditas pangan selain beras. Para petani akan memiliki hak atas apa yang ingin ditanam diatas tanah yang mereka miliki. Saat ini, swasembada pangan juga optimis bisa tercapai oleh Indonesia. Tekad itu didukung oleh banyak faktor. Salah satunya, lahan pertanian potensial di Indonesia yang jumlahnya banyak.
Orde Baru telah membentuk kekuasaan yang tidak mampu memberikan kekuatan yang sistemis-dinamis dalam mengekspresikan responsi segala unsur penyelenggara baik dari warga maupun aparatur negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan berbegara. Dengan begitu, penerapan kebijakan pada orde baru dinilai tidak akan bisa diterapkan pada saat ini dan malah akan menjadi bumerang bagi tim Prabowo-Sandi yang malah akan menurunkan elektabilitasnya karena akan berseberangan dengan era reformasi. Lebih baik melanjutkan demokrasi ini dengan sirkulasi kepemimpinan yang baik dan perkuat kedaulatan NKRI serta mendorong kepemimpinan yang kuat.