Otorita IKN Siapkan Mitigasi Antisipasi Kemarau
Jakarta – Mitigasi terhadap bencana adalah hal yang diperlukan demi mengurangi potensi kerugian ataupun jatuhnya korban. Salah satu bencana yang perlu diwaspadai adalah adanya musim kekeringan. Di mana otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) lantas menyiapkan mitigasi antisipasi datangnya musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi, bahwa Indonesia akan dilanda musim kekeringan panjang mulai Maret hingga puncaknya pada Agustus 2023.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (dalkarhutla).
Koordinasi ini merupakan bentuk konsolidasi serta upaya mitigasi demi mengantisipasi kebakaran hutan di wilayah IKN, terutama pada musim kemarau yang akan datang.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri mengatakan bahwa rapat koordinasi juga sejalan dengan perintah Presiden Ir. Joko Widodo untuk kesiapsiagaan menghadapi kemarau 2023 yang lebih panjang.
Adapun maksud dari diadakannya koordinasi ini adalah untuk memetakan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan instansi pusat dan daerah, TNI, Polri dan pemegang izin kehutanan tahun 2023. Selain itu juga dibutuhkan kesepakatan untuk menyusun agenda taktis yang perlu dilakukan di Nusantara nantinya.
Meskipun Karhutla di Kalimantan Timur relatif terkendali dalam beberapa tahun terakhir, kewaspadaan tetaplah diperlukan, termasuk di wilayah Ibu Kota Nusantara. Kesiapan dan kesigapan para pihak di lapangan sangatlah diperlukan.
Rapat koordinasi tersebut ternyata dihadiri oleh Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Basar Manulang, Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Rusmadi, Johan Wahyudi dari BPBD Kalimantan Timur dan Marjani dari BPBD Penajam Paser Utara.
Hadir pula pejabat dari UPT KLHK di Kalimantan Timur dan BPBD Kutai Kartanegara, lalu perwakilan beberapa perusahaan HTI yang ada di wilayah sekitar IKN. Secara umum mereka menyampaikan komitmen untuk senantiasa bersinergi dalam melakukan pengendalian karhutla.
Terdapat tiga lokasi penting untuk dikawal bersama, yakni lokasi pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), areal hutan konservasi Tahura Bukit Suharto dan area berhutan lain yang ada di luar kawasan hutan. Karena bagaimanapun juga, upaya mitigasi bencana sangatlah penting bagi keberlanjutan pembangunan di KIPP.
Deteksi dini karhutla di Kalimantan Timur tentunya menjadi langkah awal yang mesti dilakukan. Saat ini deteksi dini bersandar pada SiPongi monitoring sistem Kementerian LHK. Setidaknya dalam dua tahun ke depan teknologi ini masih menjadi sumber utama. Namun demikian, sejalan dengan misi smart city IKN, sistem monitoring karhutla terbuka untuk dikembangkan.
Basar Manulang selaku Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK mnengatakan, KLHK melakukan pemasangan papan imbauan, pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA), aksi pemadaman dini karhutla sebelum api membesar dan aktivasi pondok kerja Manggala Agni.
Sementara itu, Johan Wahyudi dari BPBD Provinsi Kaltim menambahkan upaya pihaknya, monitoring bencana serta pembangunan desa tangguh bencana yang diharapkan bisa terhubung dengan program MPA.
Dua perusahaan, PT IHM dan PT ITCI Kartika Utama, masing-masing juga memberikan laporan kegiatan monitoring dan patroli, memfasilitasi MPA serta melengkapi peralatan demi kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Seluruh peserta dapat mendukung peran koordinasi yang dijalankan OIKN. Beberapa langkah yang perlu dilakukan segera adalah penyusunan SOP dalkarhutla di IKN, pembentuan tim atau pokja, konsolidasi data sebaran MPA, serta pelatihan pekerja konstruksi untuk menghadapi karhutla termasuk kemampuan pemadaman secara dini.
Potensi kebakaran lahan dan hutan memang selalu ada akibat cuaca panas, dimana cuaca panas berkepanjangan akan menyebabkan daun mengering sehingga sangat mudah untuk terbakar.
Otorita IKN juga harus mengetahui secara pasti di mana titik panas berada, hal ini bertujuan untuk mengetahui dimana titik yang harus dipantau secara saksama.
Dampak dari kebakaran hutan juga tidak main-main, salah satunya adalah polusi udara yang tentu saja berbahaya bagi paru-paru manusia, karena polusi udara hasil kebakaran hutan dapat menyebabkan berbagai gangguan pernapasan bagi manusia yang terkapar.
Karhutla yang tidak terkendali juga dapat menghanguskan vegetasi dan berbagai tempat bersarang hewan, membuat hewan dan tumbuhan kehilangan habitatnya.
Dampak kebakaran hutan yang paling mengerikan adalah jatuhnya korban jiwa. Baik karena asap atau karena api. Selain manusia, hewan yang berlindung di Hutan juga akan lebih banyak yang mati dan cedera akibat terbakarnya hutan. Pada kasus kebakaran hutan yang ekstreme tentu saja jumlah hewan yang mati karena asap dan api akan lebih banyak. Mitigasi merupakan langkah yang dapat ditempuh untuk mengurangi dampak dari adanya kemungkinan bencana yang terjadi, sehingga jumlah kerusakan dan jumlah korban jiwa bisa ditekan. Mitigasi juga harus dilakukan di wilayah IKN, mengingat musim kemarau panjang yang harus diantisipasi.